Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 16
  • KADES DAN KADUS RUJAK PRAYA BANTAH PUNGLI RTLH: DATA DIPUTAR, FAKTA DILURUSKAN
  • Hukum

KADES DAN KADUS RUJAK PRAYA BANTAH PUNGLI RTLH: DATA DIPUTAR, FAKTA DILURUSKAN

Redaksi Agustus 16, 2026 3 minutes read
IMG-20260816-WA0117


Lombok,GerakNusantar.id – Kabut tuduhan pungutan liar dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, kini dibantah tegas oleh pihak yang dituduh. Kepala Desa Selong Belanak, Kadir Jaelani, S.H., bersama Kepala Dusun Rujak Praya, Hasan Basri, serta penerima manfaat ikut memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan fakta yang dinilai melenceng jauh dari pemberitaan yang beredar.Minggu 16 Agustus 2026

Kepala Desa Kadir Jaelani menegaskan adanya pemutarbalikan fakta yang mencolok dalam informasi yang berkembang. “Yang perlu kami luruskan, penerima manfaat bukan 30 orang sebagaimana disebutkan. Faktanya, penerima manfaat hanya tiga orang,” tegas Kadir.

Nilai bantuan pun diluruskan: disebut Rp20 juta uang tunai, padahal bantuan berupa bahan bangunan senilai sekitar Rp18 juta. “Bantuan tersebut berupa material dan langsung diserahkan kepada penerima manfaat. Jadi bukan uang Rp20 juta yang diberikan kepada Kepala Desa atau Kepala Dusun, apalagi sebagai pungutan kepada masyarakat,” jelas Kadir.

Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan pungutan apa pun. “Kalau ada tuduhan seperti itu, silakan dibuktikan. Kami siap memberikan keterangan kepada pihak yang berwenang,” tantangnya.

Kepala Dusun Rujak Praya, Hasan Basri, ikut membantah dengan tegas tuduhan meminta uang Rp5 juta, Rp10 juta, maupun Rp20 juta sebagai syarat bantuan. “Saya tidak pernah meminta uang kepada penerima manfaat. Tidak pernah ada perintah dari Kepala Desa kepada saya untuk melakukan pungutan,” tegasnya.

Hasan menegaskan material bantuan langsung diserahkan kepada yang berhak. “Harus dibedakan antara bantuan material dengan tuduhan adanya pungutan uang kepada masyarakat,” tandasnya.

Suara paling jujur datang langsung dari penerima manfaat, Amak Faizi/Akmal. “Saya menerima bantuan dalam bentuk material untuk kebutuhan perbaikan rumah. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan rumah, bukan seperti yang diberitakan seolah-olah saya membayar atau dipungut puluhan juta rupiah,” ungkapnya dengan lugas.

Ia berharap persoalan disampaikan berdasarkan kenyataan. “Kalau ada persoalan, sebaiknya disampaikan berdasarkan apa yang benar-benar terjadi dan diketahui oleh penerima manfaat,” tambahnya.

Kepala Desa Kadir Jaelani menegaskan keterbukaan pihaknya. “Kami terbuka. Kalau ada laporan, silakan diperiksa oleh pihak yang berwenang. Kami siap memberikan data dan keterangan yang diperlukan. Yang kami minta, persoalan ini jangan hanya berdasarkan tuduhan sepihak.”

Pemerintah Desa juga meminta pemberitaan dilakukan secara berimbang. “Kami menghormati media dan kebebasan pers. Tetapi kami juga mempunyai hak untuk memberikan klarifikasi. Kami ingin masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru,” pungkas Kadir.

Dengan klarifikasi ini, Kades, Kadus, dan penerima manfaat menyatakan siap memberikan keterangan resmi kepada pihak berwenang guna membuktikan bahwa tuduhan pungli tersebut tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya.Aldo35

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: DOA BERSATU, NEGERI BERKAH: ISTIGHOSAH IKS TRIWULAN PAKISAJI MEMBERSIHKAN HATI MENYAMBUT HUT RI KE-81
Next: Jajaran Redaksi Gerak Nusantara Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 81 Untuk Mengenang Jasah Para Pahlawan

Related Stories

IMG-20261001-WA0019
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20260930-WA0000
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi September 30, 2026
sabung-ayam-pinterest
  • Hukum
  • Kriminal

Dimana APH POLRES NGANJUK!!!Judi Sabung klurahan kecamatan ngronggot kabupaten nganjuk jawa timur,aman terkendali.

Redaksi September 27, 2026

Trending News

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong IMG-20261001-WA0021 1
  • Nasional

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Redaksi Oktober 1, 2026
Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya IMG-20261001-WA0022 2
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026
Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu IMG-20261001-WA0019 3
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN IMG-20261001-WA0014 4
  • Daerah
  • Peristiwa

OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN

Redaksi Oktober 1, 2026
KETIDAKSESUAIAN DATA TERBUKTI, BPN BLOKIR SEMENTARA SERTIFIKAT PTSL IMG-20261001-WA0008 5
  • Daerah

KETIDAKSESUAIAN DATA TERBUKTI, BPN BLOKIR SEMENTARA SERTIFIKAT PTSL

Redaksi Oktober 1, 2026

You May Have Missed

IMG-20261001-WA0021
  • Nasional

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0022
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0019
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0014
  • Daerah
  • Peristiwa

OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN

Redaksi Oktober 1, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi