Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 30
  • Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi September 30, 2026 2 minutes read
IMG-20260930-WA0000

Malang,GerakNusantara.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang.

 

Dalam operasi ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

 

Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat total 1.159,49 gram, 2.122 butir ekstasi serta 168 cartridge vape yang berisi cairan narkotika jenis etomidate.

 

Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, mengungkapkan bahwa RM diduga kuat berperan sebagai kurir lintas provinsi.

 

Tersangka bertugas menjemput barang haram tersebut langsung dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Malang Raya dan beberapa daerah lain di Jawa Timur.

http://geraknusantara.id/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260910-WA00011.mp4

“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara menunjukkan RM berperan menjemput paket dari Jakarta. Rencananya, barang ini akan dibawa ke Malang lalu disebarkan ke sejumlah kabupaten di Provinsi Jawa Timur,” ujar AKBP Rulian saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (28/9/2026).

 

Saat ini, Tim Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu bandar utama atau pihak yang memerintahkan RM.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, RM mengaku sudah tiga hingga empat kali melakoni aksi penyelundupan serupa dengan imbalan sekitar Rp10 juta per pengiriman. Namun, polisi tidak langsung menelan mentah-mentah pengakuan tersebut.

 

“Tersangka mengaku sudah 3 sampai 4 kali mengirim paket. Namun, keterangan ini masih kami dalami dan sinkronkan dengan alat bukti lainnya. Pengiriman terakhir inilah yang berhasil kami gagalkan,” jelas AKBP Rulian.

 

Lewat pengungkapan besar ini, Polres Malang Polda Jatim mengklaim telah menyelamatkan sedikitnya 14.564 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

AKBP Rulian juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

“Jika masyarakat menemukan indikasi peredaran narkoba atau tindak pidana lain, silakan hubungi hotline 110. Layanan ini siaga 24 jam dan akan kami respons dengan cepat,” pungkasnya.

 

Atas perbuatannya, RM kini mendekam di ruang tahanan Polres Malang untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pewarta: Aldo35

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: 70 M² Jadi 130 M²: Bagaimana Fasilitas Umum Bisa Terbit Sertifikat Atas Nama Pribadi
Next: Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Related Stories

sabung-ayam-pinterest
  • Hukum
  • Kriminal

Dimana APH POLRES NGANJUK!!!Judi Sabung klurahan kecamatan ngronggot kabupaten nganjuk jawa timur,aman terkendali.

Redaksi September 27, 2026
IMG-20260926-WA0001
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu

Redaksi September 26, 2026
IMG-20260924-WA0034
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Redaksi September 24, 2026

Trending News

Kredit Macet, Rumah Bisa Dilelang? Dodik Firmansyah Jelaskan Hak Kreditur dan Debitur IMG-20260930-WA0005 1
  • Nasional

Kredit Macet, Rumah Bisa Dilelang? Dodik Firmansyah Jelaskan Hak Kreditur dan Debitur

Redaksi September 30, 2026
Imam Buhori Ajak Pemuda Belajar dari Sejarah dan Jaga Persatuan IMG-20260930-WA0002 2
  • Nasional

Imam Buhori Ajak Pemuda Belajar dari Sejarah dan Jaga Persatuan

Redaksi September 30, 2026
Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat IMG-20260930-WA0001 3
  • Tni-polri

Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Redaksi September 30, 2026
Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta IMG-20260930-WA0000 4
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi September 30, 2026
70 M² Jadi 130 M²: Bagaimana Fasilitas Umum Bisa Terbit Sertifikat Atas Nama Pribadi IMG-20260929-WA0021 5
  • Nasional

70 M² Jadi 130 M²: Bagaimana Fasilitas Umum Bisa Terbit Sertifikat Atas Nama Pribadi

Redaksi September 29, 2026

You May Have Missed

IMG-20260930-WA0005
  • Nasional

Kredit Macet, Rumah Bisa Dilelang? Dodik Firmansyah Jelaskan Hak Kreditur dan Debitur

Redaksi September 30, 2026
IMG-20260930-WA0002
  • Nasional

Imam Buhori Ajak Pemuda Belajar dari Sejarah dan Jaga Persatuan

Redaksi September 30, 2026
IMG-20260930-WA0001
  • Tni-polri

Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Redaksi September 30, 2026
IMG-20260930-WA0000
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi September 30, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi