Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 7
  • 12 Lapak Pedagang di GOR Ken Arok, Warga Tantang Pemkot Malang Lewat Jalur Hukum
  • Nasional

12 Lapak Pedagang di GOR Ken Arok, Warga Tantang Pemkot Malang Lewat Jalur Hukum

Redaksi September 7, 2026 2 minutes read
IMG-20260907-WA0070

Malang,GerakNusantara.id – Sebanyak 12 bangunan lapak di Jalan Mayjend Sungkono, sisi selatan GOR Ken Arok, dibongkar oleh Satpol PP Kota Malang didampingi unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup pada Senin (senin/7/9/2026). Penertiban berlangsung setelah pemerintah menerbitkan surat peringatan dan melakukan sosialisasi, namun langkah ini memicu penolakan para pedagang yang kini menempuh jalur hukum.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Drs. Prayitno, M.A.P., menyatakan penertiban dilakukan karena lokasi tersebut merupakan lahan milik Pemerintah Kota Malang yang berada di bawah pengelolaan DLH. Menurutnya, pihak yang menempati lahan tidak memiliki alas hak yang sah.

“Sosialisasi dan pendekatan sudah kami lakukan sejak Oktober 2025. Surat Peringatan 1 hingga 3 juga telah disampaikan. Kami bahkan memberi kesempatan warga membongkar sendiri sebelum akhirnya dilakukan penertiban,” ujar Prayitno.

Terkait tuntutan relokasi, ia menyebut hal tersebut bukan ranah Satpol PP. “Kami menjalankan aturan. Solusi pemberdayaan ekonomi adalah kewenangan instansi lain,” tambahnya.

Para pedagang merasa langkah penertiban dilakukan secara sepihak. Didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Pusat Malang, mereka mempertanyakan proses mediasi yang dinilai tak memberi ruang warga menyampaikan pendapat.

http://geraknusantara.id/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260907-WA0071.mp4

“Kenapa tidak duduk berdialog? Kalaupun harus dibongkar, minimal ada solusi pengganti agar mereka tetap bisa menyambung hidup,” kata Irawan Sukma, S.H., kuasa hukum para pedagang.

Persoalan ini juga menyasar isu lebih luas: status lahan yang dikaitkan dengan sejarah perjanjian era pemerintahan sebelumnya, serta dugaan pengelolaan dana sewa lapak yang tidak transparan — yang menurut warga seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun realisasinya dipertanyakan. Dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Para pedagang memutuskan menolak ganti rugi yang ditawarkan pemerintah dan memilih menyelesaikan melalui jalur hukum. KHYI berencana melaporkan dugaan pengrusakan ke Polresta Malang Kota dan dugaan pungutan liar ke Kejaksaan Tinggi. Langkah hukum akan ditempuh baik secara formil maupun non-formil.

Pewarta:Aldo35

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polda Jatim Terjunkan 60 Personel Siaga 24 Jam Urai Kepadatan di Ketapang Banyuwangi
Next: Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Pucang, Usut Beras Premium di Atas HET

Related Stories

IMG-20260908-WA0049
  • Nasional

Papan Nama Disembunyikan, Mandor Dan Dinas PU Bungkam: Proyek Jembatan Genitri Memicu Tanda Tanya Besar

Redaksi September 8, 2026
IMG-20260907-WA0048
  • Nasional

LIRA Bangkalan Tantang Bea Cukai Buka Data, Bongkar Dugaan Jaringan Rokok Ilegal di Madura

Redaksi September 7, 2026
IMG-20260907-WA0049
  • Nasional

Warga Keluhkan Normalisasi Sungai Klowang di Gladak Ayar, Diduga Picu Saluran Rumah Mampet dan Tebing Rawan Longsor

Redaksi September 7, 2026

Trending News

Papan Nama Disembunyikan, Mandor Dan Dinas PU Bungkam: Proyek Jembatan Genitri Memicu Tanda Tanya Besar IMG-20260908-WA0049 1
  • Nasional

Papan Nama Disembunyikan, Mandor Dan Dinas PU Bungkam: Proyek Jembatan Genitri Memicu Tanda Tanya Besar

Redaksi September 8, 2026
POLRES JEMBER TUTUP MATA,,arena sabung ayam di balung wuluhan jember tak tersentuh hukum,,AMAN TERKENDALI. IMG-20260908-WA0012 2
  • Hukum
  • Kriminal

POLRES JEMBER TUTUP MATA,,arena sabung ayam di balung wuluhan jember tak tersentuh hukum,,AMAN TERKENDALI.

Redaksi September 8, 2026
Polres Tulungagung Kenalkan AI kepada Pelajar SMKN 1 Rejotangan, Dorong Literasi Digital Yang Bijak IMG-20260908-WA0010 3
  • Pendidikan

Polres Tulungagung Kenalkan AI kepada Pelajar SMKN 1 Rejotangan, Dorong Literasi Digital Yang Bijak

Redaksi September 8, 2026
Polresta Pasuruan Hadirkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Permudah Masyarakat Laporkan Kejadian Darurat WhatsApp-Image-2026-09-08-at-10.09.31 4
  • Tni-polri

Polresta Pasuruan Hadirkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Permudah Masyarakat Laporkan Kejadian Darurat

Redaksi September 8, 2026
Polres Jember Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lewat Platform Super App Polri IMG-20260908-WA0009 5
  • Tni-polri

Polres Jember Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lewat Platform Super App Polri

Redaksi September 8, 2026

You May Have Missed

IMG-20260908-WA0049
  • Nasional

Papan Nama Disembunyikan, Mandor Dan Dinas PU Bungkam: Proyek Jembatan Genitri Memicu Tanda Tanya Besar

Redaksi September 8, 2026
IMG-20260908-WA0012
  • Hukum
  • Kriminal

POLRES JEMBER TUTUP MATA,,arena sabung ayam di balung wuluhan jember tak tersentuh hukum,,AMAN TERKENDALI.

Redaksi September 8, 2026
IMG-20260908-WA0010
  • Pendidikan

Polres Tulungagung Kenalkan AI kepada Pelajar SMKN 1 Rejotangan, Dorong Literasi Digital Yang Bijak

Redaksi September 8, 2026
WhatsApp-Image-2026-09-08-at-10.09.31
  • Tni-polri

Polresta Pasuruan Hadirkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Permudah Masyarakat Laporkan Kejadian Darurat

Redaksi September 8, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi