Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 8
  • Papan Nama Disembunyikan, Mandor Dan Dinas PU Bungkam: Proyek Jembatan Genitri Memicu Tanda Tanya Besar
  • Nasional

Papan Nama Disembunyikan, Mandor Dan Dinas PU Bungkam: Proyek Jembatan Genitri Memicu Tanda Tanya Besar

Redaksi September 8, 2026 3 minutes read
IMG-20260908-WA0049

MalangGerakNusantara.id – Transparansi proyek infrastruktur senilai hampir Rp1 miliar di Kabupaten Malang kembali dipertanyakan. Proyek Penggantian Jembatan Genitri di Kecamatan Pakis, yang dikerjakan oleh CV. Andika Perkasa dengan dana APBD Kabupaten Malang sebesar Rp943.852.000,00, menampakkan sejumlah kejanggalan serius di lapangan yang berbau ketidaktransparan.selasa 8 September 2026

Saat tim Media Gerak Nusantara meninjau lokasi pada awal September 2026, tidak ada satupun papan informasi proyek (project board) yang terpasang di area strategis yang dapat dilihat publik atau pengguna jalan. Area konstruksi tampak “buta identitas”.

Setelah didesak oleh awak media, petugas di lokasi baru reluctantly mengeluarkan papan tersebut dari dalam pos penjagaan/gudang sementara. Ketika ditanya mengapa papan itu tidak dipasang di luar, jawaban yang terlontar cenderung mengelak: “Katanya kena angin, jatuh.”

Padahal, kondisi papan saat ditunjukkan terlihat rapi dan tidak rusak parah. Fakta bahwa papan itu disimpan dan bukan hilang/rusak, mengindikasikan adanya kesengajaan untuk menyembunyikan identitas proyek dari pengawasan masyarakat.

Data Resmi dari Papan Proyek:
* Nama Pekerjaan: Penggantian Jembatan Genitri Kec. Pakis
* Nomor Kontrak: 602.51/98/JEMB.LL/35.07.304/2026 (Tgl: 22 Juni 2026)
* Sumber Dana: DPAD DPUBM 2026
* Waktu Pelaksanaan: 180 hari kalender
* Pelaksana: CV. Andika Perkasa
* Instansi Pemberi Kerja: Dinas PUPR Bina Marga Kab. Malang

Pekerja di lokasi menyebutkan proyek baru dimulai awal Agustus 2026 dengan sekitar 8 orang tenaga kerja. Namun, informasi kunci lainnya—seperti persentase progres, detail jadwal, dan nama pengawas teknis—tidak dapat diverifikasi karena penanggung jawab lapangan tidak tersedia untuk dimintai keterangan.

Yang semakin memperkuat kecurigaan publik adalah sikap diam seribu bahasa dari semua pihak yang bertanggung jawab:

1. Mandor/Penanggung Jawab Lapangan: Dihubungi via WhatsApp dan telepon berkali-kali. Status pesan tetap terkirim namun tidak dibalas, panggilan telepon tidak diangkat, padahal keberadaan mereka terdeteksi di lokasi.
2. Kepala Dinas PUPR Bina Marga Kab. Malang: Pesan konfirmasi resmi telah dikirimkan melalui saluran komunikasi yang tersedia, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan sama sekali.
3. Perangkat Desa Setempat: Juga dimintai keterangan untuk melengkapi sudut pandang warga, namun belum memberikan respons.

Pertanyaan mendasar seperti progres pekerjaan, identitas pengawas lapangan, hingga mitigasi keselamatan bagi pengguna jalan, semuanya menggantung tanpa jawaban.

http://geraknusantara.id/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260908-WA0050.mp4

Sikap tertutup ini berpotensi melanggar beberapa regulasi penting:

* UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Pasal 7 ayat 1): Badan publik wajib menyediakan dan mengumumkan informasi publik secara berkala, termasuk penggunaan anggaran. Menyembunyikan papan nama adalah bentuk pembatasan akses informasi.
* UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Pasal 4 ayat 1): Penyelenggaraan jasa konstruksi harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pemasangan papan identitas adalah kewajiban mutlak, bukan opsi.
* Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Pasal 6): Pengadaan harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menghindari konfirmasi media bertentangan dengan semangat aturan ini.

Masyarakat Kecamatan Pakis dan Kabupaten Malang berhak mendapatkan klarifikasi atas:

1. Mengapa papan nama proyek sengaja tidak dipasang di tempat strategis sejak hari pertama pengerjaan?
2. Mengapa penanggung jawab lapangan dan pejabat Dinas PU memilih bungkam saat dikonfirmasi media?
3. Apakah pekerjaan berjalan sesuai target 180 hari? Berapa realisasi progres fisik saat ini?
4. Siapa nama pengawas harian dari Dinas PU? Apakah laporan pengawasan rutin dibuat?
5. Apakah spesifikasi material yang digunakan di lapangan benar-benar sesuai dengan dokumen kontrak?

Kami mendesak Dinas PUPR Bina Marga Kabupaten Malang untuk segera bertindak:

1. Memerintahkan pemasangan papan informasi di lokasi yang jelas, terbuka, dan mudah diakses publik.
2. Memberikan konfirmasi resmi dan transparan atas pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan.
3. Melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap kontrak.
4. Menjelaskan alasan mengapa pihak pelaksana bersikap menghindar dari konfirmasi media.

“Uang rakyat harus dikelola di bawah sorotan mata rakyat. Menutup informasi sama dengan menutup ruang akuntabilitas. Diam bukanlah jawaban yang bisa diterima dalam demokrasi.”

Pewarta Aldo35

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: POLRES JEMBER TUTUP MATA,,arena sabung ayam di balung wuluhan jember tak tersentuh hukum,,AMAN TERKENDALI.
Next: Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Hadirkan Tes Kesehatan Gratis untuk Lansia di Sumbersari

Related Stories

IMG-20260925-WA0110
  • Nasional

DUGAAN ILEGAL PENIMBUNAN SUNGAI DI RSUD PAMEKASAN: KETIKA SEMUA PIHAK MEMILIH DIAM

Redaksi Oktober 6, 2026
IMG-20261005-WA0149
  • Nasional

Kontes Bonsai PPBI Pamekasan Tuai Keluhan, Peserta Soroti Keamanan dan Penataan Panitia

Redaksi Oktober 5, 2026
IMG-20261005-WA0075
  • Nasional

HUT TNI ke-81, Ketua PRKB Sampang Ajak Pemuda Perkuat Sinergi

Redaksi Oktober 5, 2026

Trending News

SATPAS PROTOTYPE POLRES MALANG DIPERKUAT, PELAYANAN RAMAH, INKLUSIF, UNTUK SEMUA LAPISAN MASYARAKAT IMG-20261009-WA0006 1
  • Pemerintahan

SATPAS PROTOTYPE POLRES MALANG DIPERKUAT, PELAYANAN RAMAH, INKLUSIF, UNTUK SEMUA LAPISAN MASYARAKAT

Redaksi Oktober 9, 2026
Perbaikan Kabel Melelet Berujung Listrik Padam, Warga Tak Tahu Ke Mana Mengadu — Perangkat Desa Terpaksa Keluarkan Biaya Sendiri IMG-20261008-WA0017 2
  • Peristiwa

Perbaikan Kabel Melelet Berujung Listrik Padam, Warga Tak Tahu Ke Mana Mengadu — Perangkat Desa Terpaksa Keluarkan Biaya Sendiri

Redaksi Oktober 8, 2026
Perkara Bakar-Bakar di Kota Batu Akhirnya Padam di Polres IMG-20261008-WA0015 3
  • Tni-polri

Perkara Bakar-Bakar di Kota Batu Akhirnya Padam di Polres

Redaksi Oktober 8, 2026
Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar IMG-20261008-WA0002 4
  • Hukum
  • Kriminal

Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Redaksi Oktober 8, 2026
Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan IMG-20261008-WA0001 5
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan

Redaksi Oktober 8, 2026

You May Have Missed

IMG-20261009-WA0006
  • Pemerintahan

SATPAS PROTOTYPE POLRES MALANG DIPERKUAT, PELAYANAN RAMAH, INKLUSIF, UNTUK SEMUA LAPISAN MASYARAKAT

Redaksi Oktober 9, 2026
IMG-20261008-WA0017
  • Peristiwa

Perbaikan Kabel Melelet Berujung Listrik Padam, Warga Tak Tahu Ke Mana Mengadu — Perangkat Desa Terpaksa Keluarkan Biaya Sendiri

Redaksi Oktober 8, 2026
IMG-20261008-WA0015
  • Tni-polri

Perkara Bakar-Bakar di Kota Batu Akhirnya Padam di Polres

Redaksi Oktober 8, 2026
IMG-20261008-WA0002
  • Hukum
  • Kriminal

Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Redaksi Oktober 8, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi