Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 7
  • LIRA Bangkalan Tantang Bea Cukai Buka Data, Bongkar Dugaan Jaringan Rokok Ilegal di Madura
  • Nasional

LIRA Bangkalan Tantang Bea Cukai Buka Data, Bongkar Dugaan Jaringan Rokok Ilegal di Madura

Redaksi September 7, 2026 6 minutes read
IMG-20260907-WA0048

Pamekasan,GerakNusantara.id – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan mendesak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura yang beralamat Jalan Panglima Sudirman No.2, Barurambat Kota, Pamekasan, Jawa Timur.tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi membongkar hingga ke produsen, pemasok, distributor dan pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran rokok ilegal di Madura.

Desakan tersebut disampaikan Bupati LIRA Bangkalan, Solihin, dalam aksi pada Senin, 7 September 2026. LIRA menilai peredaran rokok yang diduga ilegal masih menjadi persoalan serius karena produk tersebut disebut masih mudah ditemukan di sejumlah toko di wilayah Madura.

Dalam aksi tersebut, LIRA tidak hanya meminta pemberantasan rokok ilegal, tetapi juga menuntut evaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Madura dan Kepala Seksi Penindakan apabila dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan secara efektif.

“Kami menduga ada beberapa pelanggaran cukai. Ada PR yang hanya mendapatkan izin kemudian melakukan penebusan pita cukai, tetapi pita tersebut diduga digunakan atau dijual ke luar kota. Ini yang perlu diperiksa,” ujar Solihin.

LIRA Bawa Sampel Rokok dari Sejumlah Toko. Solihin mengatakan, LIRA membawa sejumlah sampel rokok yang diklaim dikumpulkan dari beberapa toko. Menurutnya, temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi LIRA untuk meminta Bea Cukai melakukan pemeriksaan lebih serius terhadap rantai peredaran rokok.
Ia menyebut peredaran rokok yang diduga ilegal di lapangan bahkan terkesan sudah dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

“Ini kami kumpulkan dari beberapa toko yang sampai saat ini masih marak menjual rokok yang diduga ilegal. Peredarannya seolah sudah dianggap biasa,” katanya.

LIRA mengklaim pengumpulan data tidak hanya dilakukan di Bangkalan. Informasi mengenai peredaran rokok yang diduga ilegal juga dihimpun dari sejumlah wilayah Madura.

“Karena LIRA ini berangkatnya dari Bangkalan, kami memadukan data Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan sumenep. Data-data kami sudah lengkap,” tegas Solihin.

Menurut dia, keberadaan rokok berpita cukai yang ditemukan di lapangan juga dinilai tidak sebanding dengan produk rokok yang beredar.

“Untuk yang berpita sangat sedikit, sangat minim sekali. Tidak sebanding,” ujarnya.

Soroti Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai LIRA juga menyoroti dugaan penyalahgunaan pita cukai.

Solihin mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa terdapat perusahaan rokok yang memperoleh izin dan melakukan penebusan pita cukai, namun menurut dugaan LIRA terdapat pita cukai yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Karena itu, LIRA meminta Bea Cukai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi, produksi, penggunaan pita cukai dan distribusi produk dari perusahaan yang dicurigai.

Solihin juga menyinggung dugaan ketidaksesuaian antara jenis produksi dengan rokok yang dihasilkan.

“Kami turun ke lapangan atau ke PR-PR. Ada yang SKT kemudian ditaruh di SKM, yang secara fisik sangat mirip. Ini yang kami sayangkan karena kalau memang tidak sesuai ketentuan, harus ada tindakan,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh dugaan tersebut menurut LIRA harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang, bukan sekadar berdasarkan klaim pihak tertentu.

Desak Periksa H. Ismail hingga Sejumlah Pabrik Rokok

Dalam tuntutan aksi, LIRA secara khusus mendesak Bea Cukai memeriksa H. Ismail, yang disebut sebagai pemilik rokok Dadali Marlong, terkait dugaan produksi atau peredaran rokok tanpa cukai.

LIRA meminta pemeriksaan dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, LIRA mendesak pemeriksaan terhadap pabrik rokok yang diduga melakukan pelanggaran di wilayah Bangkalan, Pamekasan dan wilayah lain yang disebut dalam dokumen tuntutan, termasuk Desa Blumbungan.

LIRA juga meminta pihak berwenang memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran rokok ilegal.

Nama PR Cangkir Emas, PR Jalu dan PR Subur Jaya turut dicantumkan dalam tuntutan. LIRA meminta legalitas perusahaan-perusahaan tersebut ditinjau apabila dalam pemeriksaan ditemukan bukti pelanggaran.

Khusus PR Cangkir Emas, LIRA mendesak dilakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan bukti pelanggaran ketentuan cukai. Jika terbukti melanggar, LIRA meminta izin atau legalitas usahanya ditinjau sesuai mekanisme hukum.

“Jangan Hanya Sopir dan Kurir yang Ditangkap”

LIRA menilai pemberantasan rokok ilegal tidak akan efektif apabila penindakan hanya menyasar lapisan paling bawah.

Karena itu, mereka mendesak Bea Cukai dan aparat penegak hukum menelusuri seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen, pemasok, distributor hingga pihak yang diduga menjadi bandar atau pengendali jaringan.

“Jangan hanya sopir, buruh, kurir dan pengecer kecil yang menjadi sasaran. Kalau memang ada jaringan, harus ditelusuri sampai ke produsen, pemasok, distributor dan pihak yang berada di atasnya,” kata Solihin.

Menurut LIRA, pola penindakan seperti itu diperlukan agar pemberantasan rokok ilegal tidak berhenti pada pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga memperoleh keuntungan lebih besar dari bisnis tersebut tidak tersentuh.
Tantang Bea Cukai Buka Data Penindakan
LIRA juga menuntut KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura membuka informasi mengenai kinerja pengawasan dan penindakan secara transparan.

Salah satu pertanyaan yang dilontarkan LIRA adalah berapa jumlah pabrik rokok yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama kepemimpinan Kepala Bea Cukai Madura, Novian Darmawan.

Selain itu, LIRA meminta penjelasan mengenai berapa merek rokok yang telah terdaftar di Kabupaten Bangkalan serta berapa merek rokok yang telah diblokir di wilayah Madura.

Menurut Solihin, data tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana efektivitas pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Madura.

“Berapa PR yang sudah dijadikan tersangka selama kepemimpinan Bapak Novian Darmawan? Berapa merek rokok yang sudah terdaftar di Bangkalan dan berapa yang sudah diblokir di wilayah Madura? Ini harus dijelaskan secara nyata,” tegasnya.

Selain meminta keterbukaan data, LIRA juga mendesak evaluasi terhadap Kepala Bea Cukai Madura dan Kepala Seksi Penindakan apabila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan secara efektif.

LIRA mempertanyakan keberanian aparat melakukan penindakan di wilayah sendiri, terutama terhadap dugaan pelanggaran yang menurut mereka telah disampaikan dalam audiensi sebelumnya.

Solihin mengatakan LIRA sebelumnya telah meminta pihak Bea Cukai, termasuk bagian penindakan, untuk turun langsung ke lokasi yang menjadi perhatian mereka.

“Kami pernah meminta pihak cukai ataupun bagian penindakan untuk turun ke lapangan. Supaya kita sama-sama tahu bahwa di situ ada produk rokok yang diduga ilegal dan sudah beredar sampai saat ini,” ujarnya.

Namun, ia mengklaim hingga aksi berlangsung belum memperoleh informasi konkret mengenai tindak lanjut permintaan tersebut.LIRA Bangkalan memberikan batas waktu 5 x 24 jam kepada pihak terkait untuk memberikan tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan atas tuntutan yang disampaikan.Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada respons atau langkah konkret, LIRA menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Bagi LIRA, persoalan rokok ilegal bukan hanya menyangkut pelanggaran ketentuan cukai, tetapi juga berpotensi merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Karena itu, mereka meminta pemberantasan dilakukan secara objektif, transparan, berkeadilan dan tidak tebang pilih.

“Kami ingin ada tindak lanjut nyata. Jangan hanya janji. Kalau memang ada pelanggaran, silakan diperiksa dan ditindak sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, juga harus dijelaskan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan,” pungkas Solihin.

Dokumen tuntutan tersebut bertanggal Pamekasan, 7 September 2026 dan ditujukan kepada Bupati LIRA Bangkalan, Kepala Bea Cukai Madura serta Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Madura.

Pewarta:Ulum

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Warga Keluhkan Normalisasi Sungai Klowang di Gladak Ayar, Diduga Picu Saluran Rumah Mampet dan Tebing Rawan Longsor
Next: Polda Jatim Terjunkan 60 Personel Siaga 24 Jam Urai Kepadatan di Ketapang Banyuwangi

Related Stories

IMG-20260907-WA0049
  • Nasional

Warga Keluhkan Normalisasi Sungai Klowang di Gladak Ayar, Diduga Picu Saluran Rumah Mampet dan Tebing Rawan Longsor

Redaksi September 7, 2026
IMG-20260902-WA0028
  • Nasional

Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

Redaksi September 2, 2026
IMG-20260901-WA0016
  • Nasional

Satgas Pangan Polresta Sidoarjo Sidak Pasar, Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman dan Stabil

Redaksi September 1, 2026

Trending News

Polda Jatim Terjunkan 60 Personel Siaga 24 Jam Urai Kepadatan di Ketapang Banyuwangi IMG-20260907-WA0022 1
  • Tni-polri

Polda Jatim Terjunkan 60 Personel Siaga 24 Jam Urai Kepadatan di Ketapang Banyuwangi

Redaksi September 7, 2026
LIRA Bangkalan Tantang Bea Cukai Buka Data, Bongkar Dugaan Jaringan Rokok Ilegal di Madura IMG-20260907-WA0048 2
  • Nasional

LIRA Bangkalan Tantang Bea Cukai Buka Data, Bongkar Dugaan Jaringan Rokok Ilegal di Madura

Redaksi September 7, 2026
Warga Keluhkan Normalisasi Sungai Klowang di Gladak Ayar, Diduga Picu Saluran Rumah Mampet dan Tebing Rawan Longsor IMG-20260907-WA0049 3
  • Nasional

Warga Keluhkan Normalisasi Sungai Klowang di Gladak Ayar, Diduga Picu Saluran Rumah Mampet dan Tebing Rawan Longsor

Redaksi September 7, 2026
Dikenal “Upin dan Ipin”, Dua Saudara Kembar Asal Kwanyar Kompak Edarkan Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan IMG-20260907-WA0015 4
  • Hukum
  • Kriminal

Dikenal “Upin dan Ipin”, Dua Saudara Kembar Asal Kwanyar Kompak Edarkan Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan

Redaksi September 7, 2026
Polres Batu Terjunkan Personel Tangani Karhutla di Gunung Buthak dan Sterilisasi Jalur Pendakian Panderman IMG-20260906-WA0015 5
  • Tni-polri

Polres Batu Terjunkan Personel Tangani Karhutla di Gunung Buthak dan Sterilisasi Jalur Pendakian Panderman

Redaksi September 6, 2026

You May Have Missed

IMG-20260907-WA0022
  • Tni-polri

Polda Jatim Terjunkan 60 Personel Siaga 24 Jam Urai Kepadatan di Ketapang Banyuwangi

Redaksi September 7, 2026
IMG-20260907-WA0048
  • Nasional

LIRA Bangkalan Tantang Bea Cukai Buka Data, Bongkar Dugaan Jaringan Rokok Ilegal di Madura

Redaksi September 7, 2026
IMG-20260907-WA0049
  • Nasional

Warga Keluhkan Normalisasi Sungai Klowang di Gladak Ayar, Diduga Picu Saluran Rumah Mampet dan Tebing Rawan Longsor

Redaksi September 7, 2026
IMG-20260907-WA0015
  • Hukum
  • Kriminal

Dikenal “Upin dan Ipin”, Dua Saudara Kembar Asal Kwanyar Kompak Edarkan Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan

Redaksi September 7, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi