
PAMEKASAN,GerakNusantara.id — Menjelang dan memasuki bulan Agustus, saat seluruh penjuru negeri meriahkan semangat kemerdekaan dengan kibaran Merah Putih, pemandangan di Balai Desa Sopa’ah, Kecamatan Pademawu, justru menyisakan pertanyaan mendalam. Tiang bendera menjulang tegak dan kokoh di halaman luar balai desa, seolah siap menyambut kemerdekaan. Namun sayang, tiang itu tetap kosong. Tidak ada selembar Bendera Merah Putih yang berkibar di sana.
Hanya umbul-umbul merah putih yang terpasang di sekeliling bangunan kantor desa. Padahal, sebagai kantor pemerintahan desa, Balai Desa Sopa’ah seharusnya menjadi pelopor dan teladan dalam pengibaran Bendera Negara, terlebih di bulan yang penuh makna peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ini.
Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. “Waktu saya lewat di sini, saya melihat tiang itu tegak menjulang. Tapi sampai saat ini, detik ini tidak terlihat bendera berkibar. Padahal hari ini tanggal 17 Agustus merupakan momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu HUT ke 81 RI, dan juga ini kantor desa, seharusnya jadi contoh pertama bagi warga. Kalau pemerintah desanya saja tidak mengibarkan bendera, bagaimana dengan warganya?” ujarnya.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pengibaran Bendera Merah Putih di kantor-kantor pemerintahan — termasuk Balai Desa — merupakan kewajiban hukum, bukan sekadar anjuran. Terutama pada tanggal 17 Agustus, kewajiban itu berlaku mutlak. Umbul-umbul hiasan memang boleh dipasang, namun itu bukan pengganti Bendera Negara yang harus dikibarkan di tiang.
Upaya media ini untuk meminta keterangan langsung kepada Kepala Desa Sopa’ah terkait hal tersebut belum berhasil. Kami telah berupaya menghubungi melalui sambungan telepon, namun hingga berita ini diturunkan, panggilan tidak tersambung. Kami tetap berharap dapat mendengarkan tanggapan pihak pemerintah desa terkait ketiadaan bendera di tiang yang sudah tersedia tersebut.
Kondisi ini pun disayangkan oleh banyak pihak. “Tiang yang menjulang tanpa bendera itu bagaikan semangat yang belum menyala. Bagaimana kita bicara kemerdekaan dan kedaulatan, jika simbol negara yang paling dasar saja belum dikibarkan di kantor pemerintahan desa? Ini bukan sekadar soal kain merah putih, melainkan soal kesadaran, penghormatan, dan keteladanan.” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga berharap pihak Pemerintah Desa Sopa’ah segera memenuhi kewajibannya mengibarkan Bendera Merah Putih di tiang yang sudah tersedia, sebelum momen kemerdekaan ini berlalu. Semoga tiang yang menjulang tinggi itu segera dihiasi kibaran Merah Putih, sebagai tanda cinta tanah air dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang meraih kemerdekaan.(Rofiqi)



