Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 14
  • SALAH KIRIM WA DAN RP400 RIBU: MANTAN GURU DIANIAYA, LAPORAN KDRT RESMI TERCATAT POLRES MALANG
  • Hukum

SALAH KIRIM WA DAN RP400 RIBU: MANTAN GURU DIANIAYA, LAPORAN KDRT RESMI TERCATAT POLRES MALANG

Redaksi Agustus 14, 2026 2 minutes read
IMG-20260814-WA0129

Malang,GerakNusantara.id – Bukti hitam di atas putih kini sudah resmi tersimpan di institusi penegak hukum. Nunuk Deni Vrikustia, mantan guru SMPN sekaligus karyawan swasta asal Tumpang, secara sah melaporkan suaminya, Agung Yudianto, lewat Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor LP/B/334/VIII/2026/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, diterima Jumat (14/8) di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang didampingi LSM Gerbang Indonesia.

Peristiwa keji itu terjadi seminggu sebelumnya, tepatnya Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban, Jalan Raya Jeru RT 03/04 Desa Jeru, Kecamatan Tumpang. Pemicunya sungguh tak masuk akal: sebuah pesan undangan reuni alumni guru yang keliru terkirim ke gawai pelaku, ditambah informasi transfer uang saku anak sebesar Rp400.000 dari ayah kandung yang belum sempat dikabarkan. Tanpa bertanya, tanpa memberi ruang bicara, emosi pelaku meledak seketika—tinju dan pukulan dilayangkan hingga pelipis dan tangan kiri korban memar lebam.

Tindakan tersebut secara nyata melanggar Pasal 44 Ayat (1) dan Ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. Ironisnya, korban adalah sosok yang sehari‑hari mengajarkan kedisiplinan dan etika, namun justru menjadi sasaran kekuasaan sewenang‑wenang di rumah sendiri.

“Kami tidak membiarkan korban sendirian. Ini bukan soal salah paham sesaat—ini pelanggaran hak asasi yang harus diusut tuntas tanpa kompromi,” tegas Muhamad Muslikh (Oce), Ketua LSM Gerbang Indonesia yang memimpin pendampingan hukum. “Alasan sepele tak pernah jadi alasan sah untuk mencederai sesama, apalagi istri sendiri.”

Pihak kepolisian telah menyatakan akan memproses laporan secara profesional dan transparan. Masyarakat luas pun dipersilakan memantau alur penyidikan lewat laman resmi sp2hp.bareskrim.polri.go.id menggunakan nomor laporan yang tertera. Korban dan pendamping menuntut dua hal tegas: pemenuhan hak keadilan lewat jalur hukum yang konsisten, serta jaminan perlindungan agar kekerasan serupa tak terulang kembali.

(Aldo35)

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Ledakan Menyebabkan kebakaran Lukai 5 Orang di SPPG Mojokerto
Next: Polres Pasuruan Ungkap 5 Kasus Kekerasan di Jalur Malang–Surabaya, 7 Tersangka Diamankan

Related Stories

IMG-20261001-WA0019
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20260930-WA0000
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi September 30, 2026
sabung-ayam-pinterest
  • Hukum
  • Kriminal

Dimana APH POLRES NGANJUK!!!Judi Sabung klurahan kecamatan ngronggot kabupaten nganjuk jawa timur,aman terkendali.

Redaksi September 27, 2026

Trending News

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong IMG-20261001-WA0021 1
  • Nasional

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Redaksi Oktober 1, 2026
Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya IMG-20261001-WA0022 2
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026
Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu IMG-20261001-WA0019 3
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN IMG-20261001-WA0014 4
  • Daerah
  • Peristiwa

OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN

Redaksi Oktober 1, 2026
KETIDAKSESUAIAN DATA TERBUKTI, BPN BLOKIR SEMENTARA SERTIFIKAT PTSL IMG-20261001-WA0008 5
  • Daerah

KETIDAKSESUAIAN DATA TERBUKTI, BPN BLOKIR SEMENTARA SERTIFIKAT PTSL

Redaksi Oktober 1, 2026

You May Have Missed

IMG-20261001-WA0021
  • Nasional

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0022
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0019
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0014
  • Daerah
  • Peristiwa

OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN

Redaksi Oktober 1, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi