
Tulungagung,GerakNusantara.id – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang perempuan lanjut usia yang meninggal dunia di lahan pertanian jagung di wilayah Dusun Banjaran, Desa Domasan, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Minggu (09/08/2026) sore.
Korban diketahui berinisial K, perempuan berusia 91 tahun, warga Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir. Sebelumnya, korban telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polsek Kalidawir pada Jumat (07/08/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.00 WIB ketika seorang warga sedang melakukan aktivitas di lahan pertanian jagung. Saat berada di area tanaman, saksi melihat seorang perempuan tergeletak di bawah tanaman jagung. Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada perangkat desa setempat.
Setelah dilakukan pengecekan bersama keluarga, perempuan tersebut diketahui merupakan korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak Polsek Kalidawir.
Petugas kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan Pamapta dan Unit Inafis Polres Tulungagung untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan awal, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Pemeriksaan luar terhadap jenazah juga dilakukan oleh tim medis Puskesmas Tunggangri.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui mengalami penurunan daya ingat dan sebelumnya beberapa kali meninggalkan rumah tanpa pamit sehingga kesulitan untuk kembali pulang apabila tidak ditemukan oleh keluarga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memilih tidak dilakukan autopsi. Keluarga kemudian membuat surat pernyataan dan setelah proses pemeriksaan luar selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kapolsek Kalidawir IPTU Bambang Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur dengan berkoordinasi bersama petugas medis dan Unit Inafis Polres Tulungagung.
“Setelah menerima laporan, anggota segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Pamapta serta Unit Inafis untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal bersama tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban,” ujar IPTU Bambang.
Kapolsek juga mengimbau keluarga yang memiliki anggota keluarga lanjut usia atau mengalami penurunan daya ingat agar meningkatkan pengawasan dan segera melapor apabila yang bersangkutan meninggalkan rumah dan tidak kunjung kembali.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan anggota keluarga yang sudah lanjut usia, terutama yang mengalami penurunan daya ingat. Apabila ada anggota keluarga yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat dilakukan pencarian dan penanganan secepatnya,” pungkasnya.
Penanganan kejadian tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan keluarga, perangkat desa, Polsek Kalidawir, Unit Inafis Polres Tulungagung, serta tenaga medis guna memastikan kondisi korban dan memberikan kepastian kepada pihak keluarga.(Dimas)


