Pamekasan,GerakNusantara.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang digelar di Pamekasan menjadi momen refleksi mendalam, sekaligus wadah penyampaian keresahan terbuka para pemuda dan masyarakat terhadap kondisi bangsa saat ini. Kegiatan ini diinisiasi oleh DPD KNPI Provinsi Jawa Timur bersama DPD KNPI Kabupaten Pamekasan, Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), dan Dewan Kesenian Pamekasan (DKP).
Pertanyaan Kritis: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pemuda menyampaikan pertanyaan mendasar yang menggetarkan hati para hadirin:
“Apakah benar kita satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa? Sementara tanah air kita cenderung diperkosa oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan diri dan keluarganya sendiri.”
Di Pamekasan tercatat sekitar 160 titik tambang galian C ilegal yang tersebar di hampir separuh kecamatan. Kegiatan ini merusak lingkungan, menghancurkan jalan raya, mencemari udara, memicu krisis air bersih saat kemarau, serta ancaman banjir saat musim hujan. Namun penegakan hukum belum berjalan efektif, sehingga kerugian ditanggung masyarakat, sementara keuntungan dinikmati segelintir pihak.
Masalah lain yang juga disoroti adalah kelangkaan BBM bersubsidi yang menyulitkan pelaku usaha, pengemudi, dan masyarakat umum. Di sisi lain, maraknya pendirian minimarket besar dinilai semakin menekan keberadaan UMKM lokal yang justru menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Pernyataan Sikap KNPI: Negara Belum Penuhi Tanggung Jawabnya
Nur Faizal, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Provinsi Jawa Timur, menyampaikan pernyataan sikap yang tegas:
“Kami tetap berkomitmen: satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa Indonesia. Namun kami merasa gelisah, karena negara hingga saat ini belum sepenuhnya memenuhi tanggung jawabnya kepada rakyat dan pemuda.”
Ia menegaskan bahwa 82% pendapatan negara berasal dari pajak rakyat, namun pemenuhan hak-hak warga masih jauh dari amanat konstitusi. Mengutip Pasal 28H UUD 1945, setiap warga berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat — yang pada kenyataannya belum terwujud di banyak daerah, termasuk Pamekasan.
Tiga poin utama yang disampaikan:
1. Lingkungan Hidup & Penegakan Hukum Lemah, Tambang ilegal merusak ekosistem dan infrastruktur, namun penindakan lambat. Pelaku untung, rakyat yang menderita.
2. Kesejahteraan & Kebutuhan Dasar Belum Terjamin. Kelangkaan BBM dan LPG mempersulit roda ekonomi masyarakat. Anggaran negara yang besar justru dinilai belum tepat sasaran, sementara kebutuhan dasar rakyat terabaikan.
3. Keadilan Sosial Masih Jauh, UMKM tertekan; kebijakan belum berpihak pada rakyat kecil. Semangat Sumpah Pemuda justru dirusak oleh kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat.
“Keadilan sosial bagi rakyat hanyalah kata-kata, belum menjadi kenyataan hidup sehari-hari,” tegasnya.
Komitmen Tetap di Hati, Pengawasan Harus Terus Diperketat, Di usia mendekati satu abad Sumpah Pemuda, pesan yang disampaikan adalah sebuah pengingat: komitmen kita sebagai bangsa tidak boleh hanya berhenti di seremonial. Semangat persatuan harus diwujudkan melalui kebijakan yang melindungi rakyat, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta memastikan kesejahteraan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Pemuda tidak menuntut hal yang mustahil — hanya menuntut agar negara benar-benar hadir, melindungi, dan berpihak pada rakyat.
“Semoga kita semua bisa mempertanyakan kembali: apakah benar-benar kita satu bangsa, dan apakah tanah air ini benar-benar milik kita semua, bukan milik segelintir oknum saja.”
Pewarta:Ulum


