Pamekasan,GerakNusantara.id – Upaya perbaikan kabel listrik yang melelet di tanah justru menimbulkan masalah baru bagi warga Dusun Batulegong, Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. Seorang warga (W) melaporkan listrik rumahnya mati total setelah pekerjaan perbaikan dilakukan, namun saat berusaha melapor justru menghadapi prosedur yang berbelit.
Warga (W) melaporkan kondisi listrik rumahnya yang padam total setelah perbaikan kabel melelet di wilayahnya. Tidak mengetahui prosedur pengaduan ke PLN, warga menghubungi perangkat desa (R) untuk mendapatkan bantuan. Dengan sigap, perangkat desa langsung menghubungi petugas yang melakukan perbaikan. Namun alih-alih segera ditindaklanjuti, perangkat desa justru diminta membuat laporan baru.
Kecewa dengan respon tersebut dan melihat warga sangat membutuhkan listrik segera, perangkat desa terpaksa mengeluarkan biaya pribadi untuk memanggil instalatir guna mengembalikan aliran listrik ke rumah warga. Sementara itu, di Desa Larang Slampar, perbaikan kabel yang melelet belum tersentuh sama sekali.
Tanggapan PLN PAMEKASAN Melalui wawancara WhatsApp pada Kamis, 8 Oktober 2026, Manajer Pelaksana PLN PAMEKASAN, Andrian, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan yang dialami warga.
“Pekerjaan kabel melelet di Gugul tgl 7-10-2026 ,yang dimulai jam 13.00-16.00 wib sudah tertangani 5 titik, namun diakui belum tuntas dan menjadi bahan evaluasi. Terkait janji penyelesaian yang tidak ditepati, terjadi miskomunikasi di tingkat petugas lapangan dan pihak kami sudah memberikan teguran,” ujar Andrian.
Mengenai rumah warga yang mati total, PLN menyebut hal tersebut menjadi atensi prioritas dan meminta data lengkap warga serta foto kWh meter untuk penindakan lebih lanjut. PLN juga mengakui kesalahan prosedur di mana aparatur desa seharusnya tidak diminta melapor ulang — tugas meneruskan laporan ke sistem pengaduan adalah kewajiban pihak PLN.
Terkait pemanggilan instalatir mandiri oleh perangkat desa, Andrian meminta data nama dan alamat warga guna pengecekan ulang, dengan alasan khawatir pemasangan tidak sesuai standar keselamatan.
Pertanyaan yang kini muncul: Mengapa warga yang tidak memahami prosedur justru kesulitan saat berusaha melapor? Mengapa janji penyelesaian tidak ditepati? Dan apakah ada ganti rugi biaya yang dikeluarkan perangkat desa akan diganti oleh pihak PLN?
Hingga berita ini diturunkan, perbaikan di Desa Larang Slampar dijadwalkan berjalan pada Jumat, 9 Oktober 2026. Warga berharap janji kali ini benar-benar ditepati.
Pewarta:Ulum


