Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Oktober
  • 8
  • Perkara Bakar-Bakar di Kota Batu Akhirnya Padam di Polres
  • Tni-polri

Perkara Bakar-Bakar di Kota Batu Akhirnya Padam di Polres

Redaksi Oktober 8, 2026 (Last updated: Oktober 8, 2026) 3 minutes read
IMG-20261008-WA0015

Batu,GerakNusantara.id – Perselisihan antar-tetangga di Jalan Lesti, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, yang bermula dari persoalan pembakaran sampah, akhirnya berujung damai di Polres Batu.

Perkara tersebut sebelumnya sempat memanas setelah terjadi cekcok antara seorang ibu muda berinisial NI dengan tetangganya berinisial D. Perselisihan bermula ketika D membakar sampah di lahan belakang rumahnya. Asap pembakaran kemudian masuk ke rumah NI.

NI lantas menegur D karena khawatir asap tersebut berdampak terhadap kondisi kesehatan bayinya yang baru saja pulang dari rumah sakit akibat infeksi paru-paru. Teguran yang disebut telah disampaikan beberapa kali tersebut kemudian berkembang menjadi percekcokan verbal.

Peristiwa cekcok itu sempat direkam oleh NI dan diunggah ke media sosial hingga menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, sempat muncul informasi bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai melalui pihak kepolisian. Namun, NI membantah hal tersebut dengan menyatakan bahwa saat itu belum ada proses mediasi resmi maupun permintaan maaf dari pihak terkait.

Persoalan kemudian berlanjut ke jalur hukum. Pihak D melaporkan NI ke Polres Batu atas dugaan pencemaran nama baik pada 15 September 2026. Atas laporan tersebut, NI menyatakan siap menghadapi proses hukum.

Namun, setelah sempat berlangsung cukup sengit, perkara tersebut akhirnya menemui titik terang. Pada Kamis petang, 8 Oktober 2026, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai di hadapan penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Batu.

Kesepakatan tersebut dilakukan dengan beberapa ketentuan, di antaranya kedua pihak memberikan klarifikasi, saling memaafkan, serta menyampaikan klarifikasi tersebut melalui media sosial pihak terlapor.

Kuasa hukum D, La Sudiman, menjelaskan bahwa perdamaian menjadi pilihan yang dinilai baik karena kedua pihak masih bertetangga.

“Bagaimanapun mereka masih tetangga. Alangkah baiknya kalau berdamai. Kalau perkara ini dilanjutkan, mau jadi apa nantinya. Ada peribahasa, apa kata tetangga nanti,” ujar Sudiman.

Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan dapat menjadi jalan keluar agar hubungan bertetangga kembali harmonis.

Sudiman juga menyampaikan bahwa kliennya menerima adanya kesalahan dalam persoalan tersebut. Karena itu, kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan perkara melalui perdamaian.

“Klien kami juga menerima kesalahannya. Maka dari itu terciptalah kesepakatan damai agar kedua belah pihak dapat kembali hidup rukun bertetangga,” jelasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, perkara yang sebelumnya sempat memanas akibat persoalan pembakaran sampah akhirnya berakhir melalui jalan damai di Polres Batu.

Audi Danareksa yang sama selaku kuasa hukum D ikut menambahkan bahwa kedua belah pihak berdamai akan menjadi contoh bagi kehidupan bermasyarakat yang baik dan juga sebagai pelajaran biar kedepannya tidak terjadi lg hal yang serupa, masalah sepele yang terjadi di kehidupan bermasyarakat sepatutnya masih bisa dibicarakan dengan baik secara kekeluargaan, dan jangan mengikuti emosional sehingga terjadi pengambilan video dan memviralkan di media sosial, sebaliknya seseorang yang bersalah ketika mendapat teguran harus menerima dan mawas diri.
Dari itulah semuanya masyarakat harus bisa merendam diri supaya tidak terjadi timbul masalah pidana, malam ini kami selaku kuasa hukum dari D menyampaikan terimakasih kepada Kasat Reskrim beserta penyidik polres kota batu dan pihak terlapor atas kesepakatan perdamaian kedua belah pihak.

Pewarta: Aldo35

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar
Next: Perbaikan Kabel Melelet Berujung Listrik Padam, Warga Tak Tahu Ke Mana Mengadu — Perangkat Desa Terpaksa Keluarkan Biaya Sendiri

Related Stories

IMG-20261007-WA0004
  • Tni-polri

Polres Bangkalan Pantau MBG Model Prasmanan Perdana di SDN Tonjung 2

Redaksi Oktober 7, 2026
IMG-20261006-WA0014
  • Tni-polri

Sinergi Lintas Instansi, Polres Mojokerto Kota Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos

Redaksi Oktober 6, 2026
IMG-20261006-WA0012
  • Ekonomi
  • Tni-polri

Polda Jatim Pantau Stok dan Harga Beras di Tiga Pasar, Pasokan Terpantau Aman

Redaksi Oktober 6, 2026

Trending News

Perbaikan Kabel Melelet Berujung Listrik Padam, Warga Tak Tahu Ke Mana Mengadu — Perangkat Desa Terpaksa Keluarkan Biaya Sendiri IMG-20261008-WA0017 1
  • Peristiwa

Perbaikan Kabel Melelet Berujung Listrik Padam, Warga Tak Tahu Ke Mana Mengadu — Perangkat Desa Terpaksa Keluarkan Biaya Sendiri

Redaksi Oktober 8, 2026
Perkara Bakar-Bakar di Kota Batu Akhirnya Padam di Polres IMG-20261008-WA0015 2
  • Tni-polri

Perkara Bakar-Bakar di Kota Batu Akhirnya Padam di Polres

Redaksi Oktober 8, 2026
Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar IMG-20261008-WA0002 3
  • Hukum
  • Kriminal

Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Redaksi Oktober 8, 2026
Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan IMG-20261008-WA0001 4
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan

Redaksi Oktober 8, 2026
Agunan Petok D Jadi SHM Atas Nama Orang Lain, Debitur di Malang Siapkan Gugatan Perdata IMG-20261007-WA0011 5
  • Hukum
  • Kriminal

Agunan Petok D Jadi SHM Atas Nama Orang Lain, Debitur di Malang Siapkan Gugatan Perdata

Redaksi Oktober 7, 2026

You May Have Missed

IMG-20261008-WA0017
  • Peristiwa

Perbaikan Kabel Melelet Berujung Listrik Padam, Warga Tak Tahu Ke Mana Mengadu — Perangkat Desa Terpaksa Keluarkan Biaya Sendiri

Redaksi Oktober 8, 2026
IMG-20261008-WA0015
  • Tni-polri

Perkara Bakar-Bakar di Kota Batu Akhirnya Padam di Polres

Redaksi Oktober 8, 2026
IMG-20261008-WA0002
  • Hukum
  • Kriminal

Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Redaksi Oktober 8, 2026
IMG-20261008-WA0001
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan

Redaksi Oktober 8, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi