Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Oktober
  • 1
  • Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026 (Last updated: Oktober 1, 2026) 2 minutes read
IMG-20261001-WA0022

Pamekasan,GerakNusantara.id – Sejumlah aktivis, kepala desa, dan perwakilan kepala dusun menggelar aksi di kantor bupati Kebunan, Bugih, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan,kamis 1-10-2026 menuntut perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan masih adanya warga yang disebut kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan karena persoalan administrasi BPJS, termasuk kepesertaan PBI dan data desil.

Koordinator aksi,Iwan,Abdussalam marheines, alvian dan kawan kawan menilai masyarakat miskin tidak boleh kehilangan akses pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi. Ia juga meminta pemerintah memastikan warga yang membutuhkan pertolongan medis tetap mendapatkan pelayanan.

Selain persoalan BPJS, massa mempertanyakan penggunaan anggaran pendataan desil yang disebut mencapai Rp17 miliar. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi akurasi data karena masih ditemukan warga kurang mampu yang dinilai tidak sesuai dengan klasifikasi kesejahteraan.

http://geraknusantara.id/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260910-WA00011.mp4

Massa juga mendesak bupati dan dinas yang terkait Pamekasan segera menerapkan kebijakan pelayanan kesehatan yang tidak membebani masyarakat miskin ( gratis ).

Setelah sekitar 5-6 jam melakukan aksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan menyampaikan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan massa aksi.
Pemkab Pamekasan menyatakan telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Pamekasan Nomor 477-1173 Tahun 2026 tentang pembebasan biaya pelayanan kesehatan selama masa transisi sebelum program UHC Prioritas diberlakukan.

Kebijakan tersebut mencakup pembebasan biaya pelayanan rawat jalan dan kegawatdaruratan di puskesmas, serta pelayanan kesehatan tertentu di sejumlah rumah sakit daerah.

✅ Bebas biaya rawat jalan dan kegawatdaruratan di seluruh Puskesmas
✅ Bebas biaya di RSUD Waru
✅ Bebas semua jenis pelayanan di RS Selamat Martodirjo
✅ Bebas pelayanan bagi warga miskin di RSUD Muhammad Nur
✅ Kebijakan berlaku selama satu bulan oktober hingga program UHC Prioritas resmi diluncurkan 1 November 2026

Dalam penyampaian hasil kesepakatan, disebutkan pelayanan tersebut berlaku selama masa transisi dan UHC Prioritas ditargetkan mulai berlaku 1 November 2026.

Massa aksi menyambut keputusan tersebut dan meminta kebijakan itu benar-benar diterapkan di lapangan, sehingga masyarakat miskin tidak lagi menghadapi hambatan pelayanan kesehatan akibat persoalan administrasi.

Pewarta:Ulum

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu
Next: PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Related Stories

IMG-20261001-WA0014
  • Daerah
  • Peristiwa

OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0008
  • Daerah

KETIDAKSESUAIAN DATA TERBUKTI, BPN BLOKIR SEMENTARA SERTIFIKAT PTSL

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20260920-WA0128
  • Daerah

KABEL BERBAHAYA DIBIARKAN, KONFIRMASI TAK DIAJUKAN — DI MANA TANGGUNG JAWAB PLN?

Redaksi September 20, 2026

Trending News

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong IMG-20261001-WA0021 1
  • Nasional

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Redaksi Oktober 1, 2026
Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya IMG-20261001-WA0022 2
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026
Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu IMG-20261001-WA0019 3
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN IMG-20261001-WA0014 4
  • Daerah
  • Peristiwa

OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN

Redaksi Oktober 1, 2026
KETIDAKSESUAIAN DATA TERBUKTI, BPN BLOKIR SEMENTARA SERTIFIKAT PTSL IMG-20261001-WA0008 5
  • Daerah

KETIDAKSESUAIAN DATA TERBUKTI, BPN BLOKIR SEMENTARA SERTIFIKAT PTSL

Redaksi Oktober 1, 2026

You May Have Missed

IMG-20261001-WA0021
  • Nasional

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0022
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0019
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0014
  • Daerah
  • Peristiwa

OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN

Redaksi Oktober 1, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi