Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 18
  • Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

Redaksi September 18, 2026 (Last updated: September 18, 2026) 2 minutes read
IMG-20260918-WA0008

Tangerang,GerakNusantara.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

 

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) setelah penyidik mendapat informasi terkait praktik pemindahan LPG subsidi tersebut. Dari dua lokasi, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta 910 tabung LPG.

 

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg. Selain itu, turut diamankan 35 regulator modifikasi, empat mobil, dan dua timbangan.

http://geraknusantara.id/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260910-WA00011.mp4

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial E alias HB,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

 

Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan, tersangka memperoleh LPG 3 kg subsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan untuk kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Untuk mengisi satu tabung 12 kg diperlukan isi dari empat tabung 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 tabung 3 kg.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.

 

“Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tegas Irhamni.

 

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM maupun gas bersubsidi kepada kepolisian terdekat.

Pewarta:Dimas

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: SEBELUM DITEKAN, LIBATKAN KAMI,ATURAN YANG BAIK ADALAH YANG DIBUAT BERSAMA RAKYAT!
Next: Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Lumajang Gelar Cek Kesehatan Gratis Driver Ojol

Related Stories

IMG-20260919-WA0063
  • Hukum
  • Kriminal

Tambang Galian C di Arah Modung, Bangkalan,Tak Berizin, Polsek pun “Gagal Tahu”

Redaksi September 19, 2026
IMG-20260917-WA0011
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

Redaksi September 17, 2026
IMG-20260916-WA0006
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

Redaksi September 16, 2026

Trending News

Tambang Galian C di Arah Modung, Bangkalan,Tak Berizin, Polsek pun “Gagal Tahu” IMG-20260919-WA0063 1
  • Hukum
  • Kriminal

Tambang Galian C di Arah Modung, Bangkalan,Tak Berizin, Polsek pun “Gagal Tahu”

Redaksi September 19, 2026
DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8 IMG-20260919-WA0013 2
  • Tni-polri

DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi September 19, 2026
Wujudkan Pertandingan Aman dan Kondusif, Polresta Pasuruan Kawal Friendly Match Persekabpas Vs Putra Sang Fajar Blitar IMG-20260919-WA0008 3
  • Tni-polri

Wujudkan Pertandingan Aman dan Kondusif, Polresta Pasuruan Kawal Friendly Match Persekabpas Vs Putra Sang Fajar Blitar

Redaksi September 19, 2026
Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak IMG-20260919-WA0007 4
  • Tni-polri

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Redaksi September 19, 2026
Polres Probolinggo Kota Latih Personel Satpas Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas IMG-20260918-WA0010 5
  • Tni-polri

Polres Probolinggo Kota Latih Personel Satpas Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Redaksi September 18, 2026

You May Have Missed

IMG-20260919-WA0063
  • Hukum
  • Kriminal

Tambang Galian C di Arah Modung, Bangkalan,Tak Berizin, Polsek pun “Gagal Tahu”

Redaksi September 19, 2026
IMG-20260919-WA0013
  • Tni-polri

DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi September 19, 2026
IMG-20260919-WA0008
  • Tni-polri

Wujudkan Pertandingan Aman dan Kondusif, Polresta Pasuruan Kawal Friendly Match Persekabpas Vs Putra Sang Fajar Blitar

Redaksi September 19, 2026
IMG-20260919-WA0007
  • Tni-polri

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Redaksi September 19, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi