Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 16
  • Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

Redaksi September 16, 2026 2 minutes read
IMG-20260916-WA0006

Gresik,GerakNusantara.id – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram.

Uniknya, puluhan paket ganja tersebut disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Piaggio Vespa yang hendak dikirim melalui sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Wakapolres Gresik, Kompol Rizki Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat petugas setelah menerima laporan dari karyawan ekspedisi Cargo Gresik melalui Call Center 110 pada Rabu, 9 September 2026 pekan lalu.

http://geraknusantara.id/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260910-WA00011.mp4

“Berawal dari kecurigaan karyawan terhadap paket motor yang akan dikirim, lalu dilaporkan melalui call center 110 yang segera kami tindaklanjuti,” ungkap Kompol Rizki, Rabu (16/9/2026).

Kecurigaan tersebut terbukti benar saat Polisi melakukan pembongkaran dan menemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga kuat merupakan ganja siap edar.

“Barang bukti tersebut kini kami amankan yaitu berupa sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” ujar Kompol Rizki Santoso.

Selain narkotika, Polisi juga menyita satu unit Vespa berwarna cokelat tanpa nomor Polisi sebagai barang bukti.

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menambahkan bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang cukup cerdik untuk mengelabui petugas ekspedisi.

AKP Ahmad Yani mengungkapkan, Ganja tersebut disamarkan oleh pelaku di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) dan di bagasi depan Vespa.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motor berisi ganja tersebut rencananya akan dikirim dengan tujuan Provinsi Sulawesi Tengah.

Saat ini, identitas pengirim telah dikantongi Polisi dan statusnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk memperkuat proses hukum, penyidik Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.

“Barang bukti tanaman kering kami kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur guna memastikan kandungannya,” ungkap AKP Ahmad Yani.

Jika terbukti, pelaku bakal dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Mengingat barang bukti tanaman yang disita melebihi 1 kilogram, pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Atas kejadian ini, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha logistik untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap narkotika.

Masyarakat diminta aktif melaporkan indikasi mencurigakan melalui Call Center resmi 110 atau melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006

Pewarta:Dimas

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Next: Polresta Malang Sediakan Anjungan Air Minum Gratis, Naikkan Standar Pelayanan Publik

Related Stories

IMG-20261008-WA0002
  • Hukum
  • Kriminal

Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Redaksi Oktober 8, 2026
IMG-20261008-WA0001
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan

Redaksi Oktober 8, 2026
IMG-20261007-WA0011
  • Hukum
  • Kriminal

Agunan Petok D Jadi SHM Atas Nama Orang Lain, Debitur di Malang Siapkan Gugatan Perdata

Redaksi Oktober 7, 2026

Trending News

SATPAS PROTOTYPE POLRES MALANG DIPERKUAT, PELAYANAN RAMAH, INKLUSIF, UNTUK SEMUA LAPISAN MASYARAKAT IMG-20261009-WA0006 1
  • Pemerintahan

SATPAS PROTOTYPE POLRES MALANG DIPERKUAT, PELAYANAN RAMAH, INKLUSIF, UNTUK SEMUA LAPISAN MASYARAKAT

Redaksi Oktober 9, 2026
Perbaikan Kabel Melelet Berujung Listrik Padam, Warga Tak Tahu Ke Mana Mengadu — Perangkat Desa Terpaksa Keluarkan Biaya Sendiri IMG-20261008-WA0017 2
  • Peristiwa

Perbaikan Kabel Melelet Berujung Listrik Padam, Warga Tak Tahu Ke Mana Mengadu — Perangkat Desa Terpaksa Keluarkan Biaya Sendiri

Redaksi Oktober 8, 2026
Perkara Bakar-Bakar di Kota Batu Akhirnya Padam di Polres IMG-20261008-WA0015 3
  • Tni-polri

Perkara Bakar-Bakar di Kota Batu Akhirnya Padam di Polres

Redaksi Oktober 8, 2026
Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar IMG-20261008-WA0002 4
  • Hukum
  • Kriminal

Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Redaksi Oktober 8, 2026
Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan IMG-20261008-WA0001 5
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan

Redaksi Oktober 8, 2026

You May Have Missed

IMG-20261009-WA0006
  • Pemerintahan

SATPAS PROTOTYPE POLRES MALANG DIPERKUAT, PELAYANAN RAMAH, INKLUSIF, UNTUK SEMUA LAPISAN MASYARAKAT

Redaksi Oktober 9, 2026
IMG-20261008-WA0017
  • Peristiwa

Perbaikan Kabel Melelet Berujung Listrik Padam, Warga Tak Tahu Ke Mana Mengadu — Perangkat Desa Terpaksa Keluarkan Biaya Sendiri

Redaksi Oktober 8, 2026
IMG-20261008-WA0015
  • Tni-polri

Perkara Bakar-Bakar di Kota Batu Akhirnya Padam di Polres

Redaksi Oktober 8, 2026
IMG-20261008-WA0002
  • Hukum
  • Kriminal

Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Redaksi Oktober 8, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi