Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 4
  • Operasi Tumpas Narkoba 2026 : Polres Lumajang Amankan 29 Tersangka dan 172,62 gram Sabu
  • Hukum
  • Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba 2026 : Polres Lumajang Amankan 29 Tersangka dan 172,62 gram Sabu

Redaksi September 4, 2026 2 minutes read
IMG-20260904-WA0005

Lumajang,GerakNusantara.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim mengungkap 23 kasus peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

 

Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026 tersebut, Polisi menangkap 29 tersangka yang terdiri dari 28 laki-laki dan satu perempuan.

 

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Lumajang.

 

“Dari hasil Operasi Tumpas Narkoba 2026, Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus di beberapa tempat kejadian perkara,” kata AKBP Riki, Kamis (3/9/2026).

 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 172,62 gram sabu, 4.505 butir pil obat keras berbahaya (okerbaya), uang tunai Rp 29,8 juta, 27 unit telepon seluler, 11 sepeda motor yang digunakan para pelaku, empat timbangan digital, serta empat alat hisap sabu.

 

Menurut AKBP Riki, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap para pelaku maupun pengguna narkoba.

 

Petugas juga menggunakan metode counter delivery untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang.

 

“Dalam proses pengungkapan, tentunya Satresnarkoba telah melakukan serangkaian penyelidikan, pengintaian, termasuk counter delivery terhadap para tersangka dan pengguna narkoba di Kabupaten Lumajang,” ujar AKBP Riki.

 

Kapolres Lumajang mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengedarkan narkoba. Selain transaksi secara langsung, sebagian pelaku memanfaatkan jaringan online dan jasa kurir. Modus lain yang ditemukan yakni sistem ranjau.

 

AKBP Riki mengajak masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat maupun media diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.

 

“Apabila mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba, silakan informasikan kepada Polres Lumajang atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa,” ujar AKBP Riki.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lumajang Iptu Dwi Sugiyanto mengatakan, dari 29 tersangka yang diamankan, sebanyak 21 orang merupakan pengedar dan delapan lainnya pengguna.

 

“Yang terlibat dalam Operasi Tumpas Narkoba ini, kami menangkap 21 pengedar dan delapan pengguna,” kata Iptu Dwi.

 

Polisi juga mengidentifikasi seorang bandar yang beroperasi di wilayah Kalipepe, Kabupaten Lumajang.

 

Iptu Dwi menambahkan, terhadap para tersangka yang berperan sebagai pengedar, penyidik menerapkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Sementara terhadap tersangka yang berstatus pengguna, polisi menerapkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Pewarta: Suliyanto

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kasus Dugaan Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Memasuki Babak Baru
Next: Tim Dokkes Polresta Sidoarjo Cek Kesehatan Ratusan Santri di Tanggulangin

Related Stories

IMG-20260903-WA0035
  • Hukum

Kasus Dugaan Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Memasuki Babak Baru

Redaksi September 3, 2026
IMG-20260903-WA0012
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Probolinggo Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

Redaksi September 3, 2026
IMG-20260902-WA0037
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Sampang Mengamankan Diduga Kurir Narkoba, Dua Orang  Ditetapkan Tersangka 

Redaksi September 2, 2026

Trending News

Tim Dokkes Polresta Sidoarjo Cek Kesehatan Ratusan Santri di Tanggulangin IMG-20260904-WA0006 1
  • Sosial
  • Tni-polri

Tim Dokkes Polresta Sidoarjo Cek Kesehatan Ratusan Santri di Tanggulangin

Redaksi September 4, 2026
Operasi Tumpas Narkoba 2026 : Polres Lumajang Amankan 29 Tersangka dan 172,62 gram Sabu IMG-20260904-WA0005 2
  • Hukum
  • Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba 2026 : Polres Lumajang Amankan 29 Tersangka dan 172,62 gram Sabu

Redaksi September 4, 2026
Kasus Dugaan Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Memasuki Babak Baru IMG-20260903-WA0035 3
  • Hukum

Kasus Dugaan Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Memasuki Babak Baru

Redaksi September 3, 2026
Gubernur Jawa Timur Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG IMG-20260903-WA0025 4
  • Pemerintahan

Gubernur Jawa Timur Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG

Redaksi September 3, 2026
Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam IMG-20260903-WA0013 5
  • Tni-polri

Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

Redaksi September 3, 2026

You May Have Missed

IMG-20260904-WA0006
  • Sosial
  • Tni-polri

Tim Dokkes Polresta Sidoarjo Cek Kesehatan Ratusan Santri di Tanggulangin

Redaksi September 4, 2026
IMG-20260904-WA0005
  • Hukum
  • Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba 2026 : Polres Lumajang Amankan 29 Tersangka dan 172,62 gram Sabu

Redaksi September 4, 2026
IMG-20260903-WA0035
  • Hukum

Kasus Dugaan Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Memasuki Babak Baru

Redaksi September 3, 2026
IMG-20260903-WA0025
  • Pemerintahan

Gubernur Jawa Timur Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG

Redaksi September 3, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan sellau di berikan Kartu Tanda Identitas. Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi