Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 3
  • Polres Probolinggo Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Probolinggo Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

Redaksi September 3, 2026 2 minutes read
IMG-20260903-WA0012

Probolinggo,GerakNusantara.id — Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pajarakan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial AP dan H, serta menyita puluhan gram barang bukti sabu siap edar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Pajarakan pada Rabu (26/8/2026).

Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasatres Narkoba Iptu Darmawan menjelaskan, tersangka pertama berinisial AP berhasil diringkus di depan rumahnya di wilayah Pajarakan sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap AP, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 50,71 gram.

“Selain itu, kami juga mengamankan satu pipet kaca yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,43 gram,” ujar Iptu Darmawan di Mapolres Probolinggo, Selasa (1/9/2026)

Tidak berhenti sampai di situ, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus untuk melacak jaringan di atasnya.

Hanya berselang satu hari, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Polisi berhasil mencegat tersangka H saat berada di kawasan jalan raya Kecamatan Pajarakan.

Dari tangan H, petugas menyita uang tunai senilai Rp2,2 juta yang diduga merupakan uang sisa hasil penjualan barang haram tersebut.

Selain narkotika dan uang tunai, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan aktivitas peredaran mereka, di antaranya timbangan digital, alat isap (bong), kantong plastik klip kosong, telepon seluler, serta kendaraan operasional yang digunakan para tersangka.

Iptu Darmawan menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika merupakan atensi utama Polres Probolinggo demi menyelamatkan generasi muda.

Keberhasilan pengungkapan di Pajarakan ini juga sekaligus mendongkrak capaian hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang tengah digelar oleh jajaran kepolisian.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan mendalam dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain yang lebih besar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor, karena sekecil apa pun informasi akan sangat membantu kami dalam memberantas narkoba,” pungkasnya.

Saat ini, kedua tersangka AP dan H telah ditahan di Rutan Polres Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp2 miliar.

Pewarta: Josnetpro

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Binrohtal Polres Bangkalan, Kompol H. Sudaryanto: Tekankan Pentingnya Iman, Etika dan Keikhlasan
Next: Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

Related Stories

IMG-20260913-WA0006
  • Hukum
  • Kriminal

Komplotan Bapak dan Anak Maling Motor di Burneh, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan

Redaksi September 13, 2026
IMG-20260911-WA0003
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

Redaksi September 11, 2026
IMG-20260910-WA0005
  • Hukum
  • Kriminal

Polda Jatim Panggil 2 Saksi Kunci & Tambah BAP, Kasus Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Masuk Fase Intensif

Redaksi September 10, 2026

Trending News

Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi IMG-20260916-WA0002 1
  • Tni-polri

Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

Redaksi September 16, 2026
Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Laki Laki Di Sungai Brantas Kutorejo IMG-20260915-WA0009 2
  • Peristiwa

Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Laki Laki Di Sungai Brantas Kutorejo

Redaksi September 15, 2026
Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten IMG-20260915-WA0008 3
  • Pendidikan

Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten

Redaksi September 15, 2026
Pastikan Pasokan Aman, Satgas Pangan Polres Bangkalan Gelar Pengawasan Beras IMG-20260915-WA0007 4
  • Ekonomi

Pastikan Pasokan Aman, Satgas Pangan Polres Bangkalan Gelar Pengawasan Beras

Redaksi September 15, 2026
Wujudkan Generasi Muda Cerdas Digital, Polres Jombang Edukasi Paham AI IMG-20260914-WA0013 5
  • Pendidikan

Wujudkan Generasi Muda Cerdas Digital, Polres Jombang Edukasi Paham AI

Redaksi September 14, 2026

You May Have Missed

IMG-20260916-WA0002
  • Tni-polri

Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

Redaksi September 16, 2026
IMG-20260915-WA0009
  • Peristiwa

Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Laki Laki Di Sungai Brantas Kutorejo

Redaksi September 15, 2026
IMG-20260915-WA0008
  • Pendidikan

Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten

Redaksi September 15, 2026
IMG-20260915-WA0007
  • Ekonomi

Pastikan Pasokan Aman, Satgas Pangan Polres Bangkalan Gelar Pengawasan Beras

Redaksi September 15, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi