Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 3
  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Memasuki Babak Baru
  • Hukum

Kasus Dugaan Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Memasuki Babak Baru

Redaksi September 3, 2026 3 minutes read
IMG-20260903-WA0035

Lumajang,GerakNusantara.id – Perkara dugaan tindak kekerasan dan pengeroyokan yang menimpa Ketua DPC Jember Madas Sedarah, Agus Jagal, memasuki babak baru. Setelah dilaporkan ke Polres Lumajang pada Juli 2026, kasus ini kini telah mendapat disposisi penanganan langsung di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan sedang berada dalam tahap administrasi penyelidikan.

Perkara ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/114/VII/2026/Polres Lumajang/Polda Jawa Timur yang tertanggal 2 Juli 2026. Insiden tersebut diduga terjadi pada bulan yang sama di Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

 

Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, tim kuasa hukum Agus Jagal yang terdiri dari Nurul Hidayat, S.H., Zainuddin, S.Pdi., dan Sulaiman, S.H., M.H., bertemu dengan penyidik di Polda Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut, Iptu Galuh selaku pihak penanganan perkara menyatakan bahwa laporan telah didisposisikan ke Unit IV Jatanras (Jasa Tindak Pidana Umum) Polda Jatim pada Senin, 24 Agustus 2026.

Hingga perkembangan terakhir pada 2 September 2026, perkara masih berada dalam proses penyelesaian administrasi penyelidikan. Polda Jatim menyampaikan bahwa administrasi ini menjadi dasar untuk memulai pemeriksaan lanjutan. Setelah selesai, penyidik dijadwalkan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada kuasa hukum pelapor.

Rencananya, Agus Jagal sebagai pelapor akan dipanggil pada pekan berikutnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Divisi Hukum DPC Jember Madas Sedarah, melalui Lubboyk Dayrobbie, S.H., mendesak aparat penegak hukum untuk memproses perkara secara profesional, transparan, dan objektif. Pihaknya menargetkan adanya kejelasan status tersangka minimal pada minggu depan usai panggilan pemeriksaan.

“Kami meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional dan jangan sampai ada tebang pilih. Kami berharap pada bulan September 2026 sudah ada kepastian hukum mengenai perkara ini, tentunya berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah,” ujar Lubboyk.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menuntut proses di luar koridor hukum, melainkan mendorong penegakan hukum berbasis fakta dan alat bukti. Jika unsur pidana terpenuhi, proses harus dilanjutkan; jika belum, kepolisian diminta memberikan penjelasan yang jelas mengenai hambatan atau langkah selanjutnya.

Sebelumnya, Divisi Hukum juga mengisyaratkan rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum di Mapolda Jawa Timur pada awal September 2026 apabila kepastian hukum tidak segera didapatkan.

 

Berdasarkan keterangan pelapor, insiden bermula saat Agus Jagal mendampingi Moh. Shofwan, S.AP., seorang pengelola rental mobil, dalam upaya mengamankan kendaraan yang diduga terlibat kasus penggelapan. Mereka datang ke sebuah rumah di Desa Kedungmoro didampingi anggota Polres Malang.

Di lokasi, pelapor mengaku berhadapan dengan sejumlah oknum ormas setempat, termasuk dua individu berinisial L dan NS. Pelapor mengklaim adanya penolakan penyerahan kendaraan, permintaan uang sebesar Rp30 juta, serta ucapan bernada ancaman terhadap petugas kepolisian.

Situasi memanas ketika Agus Jagal diduga dipukul dari belakang oleh orang berinisial L hingga mengalami cakaran di tangan kiri. Selanjutnya, ia juga diduga dipukul di bagian dahi sebelah kiri oleh orang berinisial NS. Pelapor menyebutkan adanya upaya pengeroyokan oleh lebih dari 50 orang, namun Agus Jagal berhasil diamankan oleh Moh. Shofwan dan seorang bernama Bani.

Hingga saat ini, keterangan mengenai dugaan pemerasan, ancaman, dan identitas pelaku masih merupakan versi klaim pelapor dan belum ditetapkan sebagai fakta hukum yang tetap. Proses verifikasi terus berlangsung di bawah pengawasan Polda Jawa Timur.

Pewarta:Aldo35

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Gubernur Jawa Timur Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG
Next: Operasi Tumpas Narkoba 2026 : Polres Lumajang Amankan 29 Tersangka dan 172,62 gram Sabu

Related Stories

IMG-20260904-WA0005
  • Hukum
  • Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba 2026 : Polres Lumajang Amankan 29 Tersangka dan 172,62 gram Sabu

Redaksi September 4, 2026
IMG-20260903-WA0012
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Probolinggo Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

Redaksi September 3, 2026
IMG-20260902-WA0037
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Sampang Mengamankan Diduga Kurir Narkoba, Dua Orang  Ditetapkan Tersangka 

Redaksi September 2, 2026

Trending News

Tim Dokkes Polresta Sidoarjo Cek Kesehatan Ratusan Santri di Tanggulangin IMG-20260904-WA0006 1
  • Sosial
  • Tni-polri

Tim Dokkes Polresta Sidoarjo Cek Kesehatan Ratusan Santri di Tanggulangin

Redaksi September 4, 2026
Operasi Tumpas Narkoba 2026 : Polres Lumajang Amankan 29 Tersangka dan 172,62 gram Sabu IMG-20260904-WA0005 2
  • Hukum
  • Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba 2026 : Polres Lumajang Amankan 29 Tersangka dan 172,62 gram Sabu

Redaksi September 4, 2026
Kasus Dugaan Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Memasuki Babak Baru IMG-20260903-WA0035 3
  • Hukum

Kasus Dugaan Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Memasuki Babak Baru

Redaksi September 3, 2026
Gubernur Jawa Timur Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG IMG-20260903-WA0025 4
  • Pemerintahan

Gubernur Jawa Timur Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG

Redaksi September 3, 2026
Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam IMG-20260903-WA0013 5
  • Tni-polri

Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

Redaksi September 3, 2026

You May Have Missed

IMG-20260904-WA0006
  • Sosial
  • Tni-polri

Tim Dokkes Polresta Sidoarjo Cek Kesehatan Ratusan Santri di Tanggulangin

Redaksi September 4, 2026
IMG-20260904-WA0005
  • Hukum
  • Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba 2026 : Polres Lumajang Amankan 29 Tersangka dan 172,62 gram Sabu

Redaksi September 4, 2026
IMG-20260903-WA0035
  • Hukum

Kasus Dugaan Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Memasuki Babak Baru

Redaksi September 3, 2026
IMG-20260903-WA0025
  • Pemerintahan

Gubernur Jawa Timur Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG

Redaksi September 3, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan sellau di berikan Kartu Tanda Identitas. Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi