
Sampang,GerakNusantara.id –Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 508 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Taman,Kecamatan Jrengik,berjalan lancar.24/08/2026
Pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Beras tahap kedua mulai 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total 30 kg beras sekaligus yang merapel alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026
Setiap KPM menerima bantuan sebanyak 30 kilogram beras.Penyaluran dipusatkan di Gedung Koprasi Merah Putih (KMP) Sejak jam 07.30 warga telah berdatangan untuk mengantri untuk menerima bantuan.
Pj Desa Taman Ach.Nauval Melalui Mentor Desa Moh.Itqon,mengatakan terdapat perubahan ketentuan dalam penyaluran bansos kali ini. Penerima maupun penerima pengganti harus memenuhi kriteria berdasarkan data terbaru, yakni masuk Desil 1 sampai 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN).
“Ketentuan tersebut berlaku bagi KPM penerima maupun pengganti. Untuk KPM pengganti, penerima harus merupakan warga yang masuk kategori Desil 1 sampai 4 Data DTSN terbaru,” jelas Mon.Itqon.
Ia menambahkan, masih terdapat warga yang kurang memperhatikan persyaratan administrasi. Beberapa warga bahkan harus kembali ke rumah karena tidak membawa Kartu Keluarga (KK), meski persyaratan tersebut telah tercantum dalam undangan.
“Ketentuan tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam undangan penyaluran, tetapi sebagian warga belum memperhatikannya secara teliti,” ujarnya.
Mon Itqon menjelaskan, mekanisme penerima pengganti juga mengalami perubahan.Jika sebelumnya penerima pengganti dapat ditunjuk dari masyarakat yang dinilai kurang mampu, kini penerima pengganti wajib masuk dalam Desil 1 sampai 4 dan tidak dapat diwakilkan dalam pengambilan bantuan.
“Dahulu pengganti bebas diberikan kepada masyarakat yang dipandang kurang mampu. Sekarang hanya boleh diberikan kepada warga yang masuk kategori Desil 1 sampai 4 dan tidak boleh diwakilkan pengambilannya,” tegas Moh Itqon.
Masyarakat diimbau lebih teliti memperhatikan persyaratan dan membawa dokumen sesuai ketentuan dalam undangan. Kelengkapan administrasi diharapkan dapat memperlancar penyaluran serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang tepat sasaran.
Pewarta:Ali


