
Lumajang,GerakNusantara.id – Aliansi Peduli Penegakan Hukum Indonesia usai audiensi tertutup dengan Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelijen memastikan: dugaan pengeroyokan terhadap Agus Jagal tetap berjalan sesuai jalur hukum dan tak boleh dihalangi kepentingan apapun. Perkara ini rencananya akan segera dilimpahkan ke Polda Jawa Timur; Aliansi berjanji tak akan mundur sampai ke meja hijau.kamis 13 Agustus 2026
Aliansi menegaskan batas tegas di hadapan pimpinan kepolisian:
“Kami tegaskan lantang: ini murni perkara pidana pengeroyokan. BUKAN perseteruan antar kelompok, bukan dendam pribadi. Organisasi tetap bersaudara dan saling menghargai. Tapi orang yang diduga melakukan kekerasan harus diusut, dijadikan tersangka, dan diadili tanpa pandang bulu.”
Pihak Kapolres mengonfirmasi pemeriksaan terus berjalan dan mendekati titik temu penentuan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Aliansi meminta perhatian serius Kapolda Jawa Timur saat berkas diserahkan nanti:
– Memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa 1 Juli tersebut diseret ke ranah hukum;
– Menolak segala bentuk pelunasan di luar jalur peradilan yang meredupkan kasus;
– Mengawal sampai penetapan tersangka, sidang, hingga putusan berkekuatan hukum tetap.
“Hukum harus berdiri tegak demi korban. Siapa pun yang terbukti meroyok, harus menerima sanksi yang setimpal. Kami awasi setiap lembar berkas, setiap tahapan penyidikan—tidak ada kata berhenti sebelum keadilan terwujud nyata,” tegas pernyataan resmi Aliansi.(Aldo35)


