Batu,GerakNusantara.id – Perubahan pimpinan tidak berarti menghentikan penanganan kasus yang sedang berjalan. AKBP Panji Gedhe Prabawa, S.H., S.I.K., M.A yang baru saja resmi menjabat sebagai Kapolres Kota Batu, secara tegas memastikan kasus dugaan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu akan terus diproses secara hukum.Jum’at
Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (15/10/2026), Kapolres Batu yang baru menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Batu akan terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan bukti dan petunjuk tambahan guna memperjelas duduk perkaranya.
“Pastinya kami akan mendalami pokok perkara soal dugaan adanya jual beli lapak PKL Alun-Alun Kota Batu. Saat ini tentunya masih kami dalami dengan mencari bukti dan petunjuk tambahan untuk memperjelas kasusnya,” tegas AKBP Panji Gedhe Prabawa.
Lebih lanjut ia menegaskan:
“Tentunya kami akan terus mendalami dan mencari bukti-bukti serta petunjuk lain yang pastinya nanti akan membuat terang perkara itu. Oleh sebab itu, proses hukumnya tidak akan berhenti di sini.”
Perwira berpangkat dua bunga melati di pundak ini juga menyampaikan komitmennya agar kehadiran institusi Polri di Kota Batu benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pastinya kami akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif dan mampu mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang ada di Kota Batu,” ujarnya.
Harapan warga kini jelas: proses hukum yang berjalan benar-benar transparan, adil, dan menyentuh siapa pun yang terlibat — tanpa pandang bulu. Media Gerak Nusantara akan terus memantau perkembangan kasus ini demi kejelasan bagi para pedagang dan masyarakat Kota Batu.
Pewarta: Aldo 35


