Batu,GerakNusantara.id – Sebuah penindakan pelanggaran lalu lintas berujung pada pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kota Batu. Kasat Lantas Polres Batu, AKP Matheus Jaka Iswantara, S.H., M.H., berhasil menangkap seorang pengendara motor yang kedapatan membawa puluhan butir pil terlarang.Minggu 4 Oktober 2026
Kejadian bermula siang ini, saat AKP Matheus sedang melakukan pemantauan dan patroli. Dua orang pengendara motor melintas kencang, tidak memakai helm, dan kendaraan tanpa nomor polisi. Saat hendak dihentikan, pengendara justru menambah kecepatan, melaju berbahaya hingga nyaris menabrak pejalan kaki dan sempat naik ke trotoar di Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.
Setelah pengejaran, satu orang berhasil diamankan. Satu orang lainnya yang ikut berboncengan sempat melarikan diri dan kini tengah diburu petugas.

“Saat digeledah, kami menemukan 105 butir pil Double L beserta senjata tajam jenis pisau,” jelas AKP Matheus kepada awak media.
Awalnya kasus ini murni pelanggaran lalu lintas. Namun karena ditemukan barang bukti narkoba, pelaku dan barang bukti kini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Batu untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Motor yang dikendarai juga diamankan.
Pewarta: Aldo35


