LSM RIAR JATIM BERKOMITMEN TIDAK AKAN MELIBATKAN DIRI DI PARTAI POLITIK
13 Jan 2026
•
Admin
•
149 views
Pamekasan,GerakNusantara.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Informasi dan Aspirasi Rakyat (RIAR JATIM) yang didirikan pada tanggal 9 Juni 2025 yg disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004585.AH.01.07 Tahun 2025 yg berkedudukan di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur – secara resmi menyatakan komitmen tegas untuk tidak pernah melibatkan diri dalam aktivitas partai politik maupun berpihak pada golongan politik tertentu.Karena tujuan didirikan Lembaga ini untuk mewujudkan masyarakat yg sadar HUKUM, KRITIS, AKTIF dan berdaya dalam menyuarakan ASPIRASINYA demi tercapainya KEADILAN SOSIAL, dan lembaga ini berazaskan Pancasila dan UUD 1945, Zainudin telah menyampaikan dalam rapat umum pengurus Organisasi yang diadakan akhir tahun lalu, sebagai bentuk penguatan posisi Independen yang telah menjadi landasan berdirinya LSM tersebut.
Sebagai Organisasi yang bergerak di bidang peningkatan akses informasi publik dan penyaluran aspirasi masyarakat, independensi adalah nilai utama yang harus dijunjung tinggi. Zainudin menjelaskan bahwa komitmen ini dibuat untuk memastikan bahwa setiap upaya dan program yang dilaksanakan tetap fokus pada kepentingan rakyat, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik atau agenda partai tertentu. "Kita ada untuk menjadi wadah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyampaikan aspirasi mereka – bukan untuk mendukung atau menentang salah satu kekuatan politik. Independensi kita adalah modal utama untuk mendapatkan kepercayaan dari seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Sejak berdiri pada tahun 2025, LSM RIAR JATIM telah menjalankan berbagai program, mulai dari pendampingan masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi publik, pendataan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Timur, hingga penyelenggaraan dialog dengan masyarakat. Semua kegiatan tersebut dilakukan dengan prinsip netralitas dan objektivitas, tanpa memihak pada siapapun termasuk pihak partai politik. Komitmen baru ini menjadi bentuk penguatan dari prinsip tersebut, dengan menetapkan secara tertulis bahwa tidak ada anggota pengurus maupun staf yang diizinkan untuk menjabat atau aktif dalam struktur organisasi partai politik selama masih menjadi bagian dari LSM RIAR JATIM.
Komitmen tidak terlibat dalam partai politik juga dianggap penting untuk menjaga kredibilitas kerja LSM RIAR JATIM. Dalam berbagai laporan dan hasil pendataan yang diterbitkan, serta dalam proses penyaluran aspirasi masyarakat, Organisasi ini selalu berusaha memberikan data dan informasi yang akurat serta objektif. Dengan menjaga jarak dari dunia politik praktis, kerja tersebut diharapkan tetap bisa dipercaya oleh semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa LSM RIAR JATIM bisa bekerja sama dengan berbagai pihak tanpa terkendala oleh ikatan politik.
Untuk mengamankan komitmen ini, LSM RIAR JATIM telah menyusun peraturan internal yang jelas mengenai larangan keterlibatan dalam partai politik. Peraturan tersebut juga mencakup pedoman tentang cara berinteraksi dengan pihak politik dengan tetap menjaga netralitas, serta sanksi bagi anggota yang melanggar ketentuan tersebut. Selain itu, atas arahan Ketua Umum DPP LSM RIAR JATIM, organisasi ini juga akan secara berkala mengumumkan laporan transparansi terkait sumber dana dan kerja sama yang dilakukan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat tentang independensi yang dijunjungnya.
Kesimpulannya, komitmen LSM RIAR JATIM – yang telah berdiri sejak tahun 2025 di bawah kepemimpinan Zainudin – untuk tidak melibatkan diri dalam partai politik adalah langkah penting untuk memastikan bahwa organisasi ini tetap fokus pada misi awalnya: menjadi rumah bagi rakyat dalam memperoleh informasi dan menyampaikan aspirasi, serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan. Dengan menjaga independensi dan netralitas.(Rofiqi)