Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Oktober
  • 4
  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu

Redaksi Oktober 4, 2026 2 minutes read
IMG-20261004-WA0005

Surabaya,GerakNusantara.id — Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial A.T.F. beserta barang bukti sabu dengan berat bruto total sekitar 42 gram.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Puri Lidah Kulon Indah, Lakarsantri.

“Saat melakukan penggeledahan di kamar tersangka, Polisi menemukan sabu yang disimpan di bawah meja,” kata AKP Adik, Sabtu (3/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, A.T.F. memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggil Kebo yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang.

http://geraknusantara.id/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260910-WA00011.mp4

Dari hasil pendalaman, tersangka mengaku menerima sabu pada 18 Agustus sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Babatan, Wiyung, Surabaya.

Pihak kepolisian saat ini masih menelusuri jaringan lain yang berkaitan dengan pasokan narkotika tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, A.T.F. menawarkan sabu kepada rekan-rekannya dan mendistribusikan barang kepada pembeli menggunakan sistem ranjau, yaitu menempatkan paket di titik tertentu yang telah ditentukan.

“Intensitas transaksi yang dilakukan tersangka diakuinya berkisar antara satu hingga sepuluh kali dalam sehari,” terang AKP Adik.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu selama kurang lebih tiga tahun dengan harga jual per paket bervariasi dari Rp100 ribu hingga Rp800 ribu.

Dari kegiatan ilegal tersebut, ia mendapatkan uang sekitar Rp200 ribu hingga Rp1 juta serta tambahan sabu untuk dikonsumsi secara cuma-cuma.

Selain 24 klip plastik berisi sabu seberat 42 gram, polisi turut menyita satu unit timbangan elektrik, satu tas selempang hitam, satu kotak plastik cotton buds, satu bungkus paket berbalut lakban cokelat, dan satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, tersangka A.T.F. dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta penyesuaian ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau ketentuan hukum lain yang berlaku.

Pewarta: Fatimah

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri
Next: NYARIS TABRAK WARGA, PENGENDARA MOTOR TANPA NOPOL BERJUMLAH NARKOBA DITANGKAP POLRES BATU

Related Stories

IMG-20261004-WA0013
  • Hukum
  • Kriminal

NYARIS TABRAK WARGA, PENGENDARA MOTOR TANPA NOPOL BERJUMLAH NARKOBA DITANGKAP POLRES BATU

Redaksi Oktober 4, 2026
IMG-20261004-WA0004
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri

Redaksi Oktober 4, 2026
IMG-20261003-WA0030
  • Hukum
  • Kriminal

Korban Terus Bermunculan, Arisan Online MS Blesse Bigget Diduga Telan Kerugian Hampir Rp1 Miliar

Redaksi Oktober 3, 2026

Trending News

DUGAAN KECURANGAN PROYEK JALAN, LSM PEDULI BANGKALAN LAPORKAN KETIDAKSESUAIAN VOLUME KE KEJATI JATIM IMG-20261004-WA0152 1
  • Daerah

DUGAAN KECURANGAN PROYEK JALAN, LSM PEDULI BANGKALAN LAPORKAN KETIDAKSESUAIAN VOLUME KE KEJATI JATIM

Redaksi Oktober 4, 2026
NYARIS TABRAK WARGA, PENGENDARA MOTOR TANPA NOPOL BERJUMLAH NARKOBA DITANGKAP POLRES BATU IMG-20261004-WA0013 2
  • Hukum
  • Kriminal

NYARIS TABRAK WARGA, PENGENDARA MOTOR TANPA NOPOL BERJUMLAH NARKOBA DITANGKAP POLRES BATU

Redaksi Oktober 4, 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu IMG-20261004-WA0005 3
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu

Redaksi Oktober 4, 2026
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri IMG-20261004-WA0004 4
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri

Redaksi Oktober 4, 2026
Korban Terus Bermunculan, Arisan Online MS Blesse Bigget Diduga Telan Kerugian Hampir Rp1 Miliar IMG-20261003-WA0030 5
  • Hukum
  • Kriminal

Korban Terus Bermunculan, Arisan Online MS Blesse Bigget Diduga Telan Kerugian Hampir Rp1 Miliar

Redaksi Oktober 3, 2026

You May Have Missed

IMG-20261004-WA0152
  • Daerah

DUGAAN KECURANGAN PROYEK JALAN, LSM PEDULI BANGKALAN LAPORKAN KETIDAKSESUAIAN VOLUME KE KEJATI JATIM

Redaksi Oktober 4, 2026
IMG-20261004-WA0013
  • Hukum
  • Kriminal

NYARIS TABRAK WARGA, PENGENDARA MOTOR TANPA NOPOL BERJUMLAH NARKOBA DITANGKAP POLRES BATU

Redaksi Oktober 4, 2026
IMG-20261004-WA0005
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu

Redaksi Oktober 4, 2026
IMG-20261004-WA0004
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri

Redaksi Oktober 4, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi