Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 29
  • 70 M² Jadi 130 M²: Bagaimana Fasilitas Umum Bisa Terbit Sertifikat Atas Nama Pribadi
  • Nasional

70 M² Jadi 130 M²: Bagaimana Fasilitas Umum Bisa Terbit Sertifikat Atas Nama Pribadi

Redaksi September 29, 2026 2 minutes read
IMG-20260929-WA0021

Batu,GerakNusantara.id – Puluhan warga RW 10 dan RW 12 Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, menggelar aksi unjuk rasa pada selasa (29/9). Mereka mempertanyakan perubahan status lahan yang selama puluhan tahun dimanfaatkan sebagai fasilitas umum, yang kini disebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik atas nama pribadi, dengan luasan yang berbeda dari catatan resmi.

Di lokasi tersebut terdapat sumber mata air yang digunakan warga sejak lama, serta akses menuju tempat ibadah dan kegiatan pendidikan agama. Kini akses tersebut telah dipagari dan diklaim sebagai milik pribadi.

Abdul Wahid, perwakilan warga, menjelaskan riwayat penggunaan lahan tersebut. Dulu berupa bekas kandang sapi, kawasan itu memiliki jalan yang dimanfaatkan bersama. Seiring waktu, bangunan berdiri permanen dan akses kemudian dipagari serta digembok.

“Ketika ada warga meninggal dunia, kami kesulitan mengeluarkan keranda jenazah,” ungkap Abdul Wahid di lokasi kejadian.

http://geraknusantara.id/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260910-WA00011.mp4

Pihak yang mengklaim kepemilikan, Maman, menyatakan lahan diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang namanya sudah tidak diingat lagi. Ia mengaku telah berjualan di lokasi tersebut sejak tahun 1965. “Lahan ini dulunya stall dan sekarang sudah bersertifikat,” ujarnya singkat.

Lurah Sisir, Budi Meryanto Handarto, S.P., mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian data. “Setelah kami cek catatan di kelurahan, luasnya 70 meter persegi. Namun jika dilihat di peta bidang SHM tertera seluas 130 meter persegi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa bidang tersebut pernah diikutkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Perbedaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai kesalahan penerbitan sertifikat. Namun, selisih 60 meter persegi menjadi titik yang harus dijelaskan secara administratif,” tegas Budi. Pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan BPN Kota Batu untuk memperoleh kejelasan status dan batas bidang.

Warga meminta kejelasan terkait proses penerbitan sertifikat, sumber selisih 60 meter persegi, serta apakah akses jalan dan sumber mata air termasuk dalam bidang yang disertifikatkan. Bagi masyarakat, persoalan ini menyangkut hak atas air, akses bersama, dan kebutuhan sosial sehari-hari.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari BPN Kota Batu terkait permasalahan tersebut. Media akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus ini.

Pewarta: Aldo35

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Gencarkan Patroli Cipkon, Polres Tanjung Perak Tindak Tegas Gangster dan Tawuran Remaja

Related Stories

IMG-20260929-WA0020
  • Nasional

KETUA FORUM PEMUDA BANGKALAN SAMBUT RUDI HARTONO SEBAGAI KEPALA PUSKESMAS TRAGAH

Redaksi September 29, 2026
IMG-20260926-WA0104
  • Nasional

Proyek PUPR 2025 Pamekasan Diduga Langgar Aturan, APH Diminta Tangkap Oknum

Redaksi September 26, 2026
IMG-20260923-WA0010
  • Nasional

Klarifikasi dan Hak Jawab Pimpinan Redaksi Media Jurnal Peristiwa.ID Terkait Pemberitaan Penarikan Kabel Telkom di Gresik

Redaksi September 23, 2026

Trending News

70 M² Jadi 130 M²: Bagaimana Fasilitas Umum Bisa Terbit Sertifikat Atas Nama Pribadi IMG-20260929-WA0021 1
  • Nasional

70 M² Jadi 130 M²: Bagaimana Fasilitas Umum Bisa Terbit Sertifikat Atas Nama Pribadi

Redaksi September 29, 2026
Gencarkan Patroli Cipkon, Polres Tanjung Perak Tindak Tegas Gangster dan Tawuran Remaja IMG-20260929-WA0010(1) 2
  • Tni-polri

Gencarkan Patroli Cipkon, Polres Tanjung Perak Tindak Tegas Gangster dan Tawuran Remaja

Redaksi September 29, 2026
Polres Kediri Dampingi dan Beri Dukungan Moril Keluarga Korban KM Virgo Transport 8 IMG-20260929-WA0003 3
  • Tni-polri

Polres Kediri Dampingi dan Beri Dukungan Moril Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi September 29, 2026
KETUA FORUM PEMUDA BANGKALAN SAMBUT RUDI HARTONO SEBAGAI KEPALA PUSKESMAS TRAGAH IMG-20260929-WA0020 4
  • Nasional

KETUA FORUM PEMUDA BANGKALAN SAMBUT RUDI HARTONO SEBAGAI KEPALA PUSKESMAS TRAGAH

Redaksi September 29, 2026
Kepedulian Nyata: LSM RIAR JATIM Berbagi Kepada Perempuan Hidup Sebatang kara IMG-20260928-WA0006(1) 5
  • Sosial

Kepedulian Nyata: LSM RIAR JATIM Berbagi Kepada Perempuan Hidup Sebatang kara

Redaksi September 28, 2026

You May Have Missed

IMG-20260929-WA0021
  • Nasional

70 M² Jadi 130 M²: Bagaimana Fasilitas Umum Bisa Terbit Sertifikat Atas Nama Pribadi

Redaksi September 29, 2026
IMG-20260929-WA0010(1)
  • Tni-polri

Gencarkan Patroli Cipkon, Polres Tanjung Perak Tindak Tegas Gangster dan Tawuran Remaja

Redaksi September 29, 2026
IMG-20260929-WA0003
  • Tni-polri

Polres Kediri Dampingi dan Beri Dukungan Moril Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi September 29, 2026
IMG-20260929-WA0020
  • Nasional

KETUA FORUM PEMUDA BANGKALAN SAMBUT RUDI HARTONO SEBAGAI KEPALA PUSKESMAS TRAGAH

Redaksi September 29, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi