Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 19
  • Tambang Galian C di Arah Modung, Bangkalan,Tak Berizin, Polsek pun “Gagal Tahu”
  • Hukum
  • Kriminal

Tambang Galian C di Arah Modung, Bangkalan,Tak Berizin, Polsek pun “Gagal Tahu”

Redaksi September 19, 2026 2 minutes read
IMG-20260919-WA0063

Bangkalan,GerakNusantara.id – Aktivitas penggalian batu gunung atau Galian C di kawasan arah Modung, tepatnya di Dusun Gigir, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kembali mencuat ke permukaan. Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu pagi (19/9/2026), lokasi tersebut tampak sibuk dengan operasional alat berat dan truk pengangkut material. Namun, layaknya kasus serupa di wilayah lain, tambang ini tidak menampilkan papan Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun identitas perusahaan pengelola.

Dokumentasi di lokasi menunjukkan dua unit truk dump dan satu ekskavator sedang bekerja di tengah tebing galian yang cukup terjal. Kondisi ini mengindikasikan bahwa kegiatan ekstraksi material berlangsung secara masif. Akan tetapi, ketiadaan papan nama resmi—yang wajib memuat nomor izin, nama perusahaan, dan penanggung jawab sesuai Undang-Undang Minerba—menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas operasionalnya.

Polsek “Gagal Tahu” Keberadaan Tambang
Yang lebih mengejutkan adalah respons dari aparat keamanan setempat. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak Polsek Blega sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas tambang di wilayah hukumnya. Ketidaktahuan ini terjadi lantaran tidak adanya surat pemberitahuan, koordinasi, maupun permohonan rekomendasi keamanan dari pengelola tambang kepada kepolisian.

Fakta bahwa Polsek “buta” terhadap keberadaan tambang yang beroperasi dengan alat berat ini memperkuat indikasi bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau tanpa prosedur hukum yang berlaku. Dalam tata kelola pertambangan yang baik, keterlibatan aparat untuk pengamanan dan pengawasan adalah hal standar; ketiadaannya menjadi lampu merah bagi status legalitas tambang ini.

Dugaan Ilegal dan Ancaman Lingkungan
Tanpa izin dan tanpa sepengetahuan aparat, tambang di Gigir ini masuk dalam kategori dugaan tambang ilegal. Selain melanggar aspek administrasi negara, aktivitas Galian C yang tidak terkendali di area arah Modung ini juga berpotensi merusak struktur tanah dan memicu bencana longsor, mengingat topografi lokasi yang berupa lereng curam.

Warga setempat berharap Dinas ESDM Kabupaten Bangkalan bersama Polresta Bangkalan segera melakukan razia dan verifikasi lapangan. Jika benar tambang ini tidak memiliki izin dan beroperasi tanpa sepengetahuan Polsek, maka tindakan penegakan hukum harus segera diambil untuk mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Polsek Blega maupun Dinas ESDM Bangkalan terkait temuan aktivitas tambang tanpa izin di Dusun Gigir tersebut.

Pewarta: Aldo35

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

Related Stories

IMG-20260918-WA0008
  • Hukum
  • Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

Redaksi September 18, 2026
IMG-20260917-WA0011
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

Redaksi September 17, 2026
IMG-20260916-WA0006
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

Redaksi September 16, 2026

Trending News

Tambang Galian C di Arah Modung, Bangkalan,Tak Berizin, Polsek pun “Gagal Tahu” IMG-20260919-WA0063 1
  • Hukum
  • Kriminal

Tambang Galian C di Arah Modung, Bangkalan,Tak Berizin, Polsek pun “Gagal Tahu”

Redaksi September 19, 2026
DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8 IMG-20260919-WA0013 2
  • Tni-polri

DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi September 19, 2026
Wujudkan Pertandingan Aman dan Kondusif, Polresta Pasuruan Kawal Friendly Match Persekabpas Vs Putra Sang Fajar Blitar IMG-20260919-WA0008 3
  • Tni-polri

Wujudkan Pertandingan Aman dan Kondusif, Polresta Pasuruan Kawal Friendly Match Persekabpas Vs Putra Sang Fajar Blitar

Redaksi September 19, 2026
Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak IMG-20260919-WA0007 4
  • Tni-polri

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Redaksi September 19, 2026
Polres Probolinggo Kota Latih Personel Satpas Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas IMG-20260918-WA0010 5
  • Tni-polri

Polres Probolinggo Kota Latih Personel Satpas Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Redaksi September 18, 2026

You May Have Missed

IMG-20260919-WA0063
  • Hukum
  • Kriminal

Tambang Galian C di Arah Modung, Bangkalan,Tak Berizin, Polsek pun “Gagal Tahu”

Redaksi September 19, 2026
IMG-20260919-WA0013
  • Tni-polri

DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi September 19, 2026
IMG-20260919-WA0008
  • Tni-polri

Wujudkan Pertandingan Aman dan Kondusif, Polresta Pasuruan Kawal Friendly Match Persekabpas Vs Putra Sang Fajar Blitar

Redaksi September 19, 2026
IMG-20260919-WA0007
  • Tni-polri

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Redaksi September 19, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi