Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 17
  • Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

Redaksi September 17, 2026 (Last updated: September 17, 2026) 2 minutes read
IMG-20260917-WA0011

Surabaya,GerakNusantara.id – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran 65,51 gram sabu siap edar di Surabaya.

 

Seorang pemuda berinisial FI (26), asal Sampang, Madura, diringkus di sebuah rumah di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya, Jumat (14/8/2026) siang.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas keresahan warga.

 

Dari tangan tersangka, petugas menyita 10 klip plastik sabu siap edar seberat 65,51 gram bruto yang disimpan dalam tas selempang hitam.

http://geraknusantara.id/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260910-WA00011.mp4

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial ADT yang kini berstatus DPO. Transaksi dilakukan langsung di sebuah warung kopi kawasan Jalan Kunti, Surabaya,” ujar AKP Adik, Kamis (17/9/2026).

 

FI mengambil barang haram itu dengan sistem konsinyasi (bayar setelah laku) seharga Rp750 ribu per gram. Oleh tersangka, sabu dipecah menjadi paket hemat (pahe) dan kemasan satu gram.

 

Dari bisnis haram yang diakuinya sudah berjalan tujuh bulan ini, FI meraup untung Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per gram, dengan total potensi keuntungan mencapai Rp30 juta.

 

AKP Adik mengungkapkan, dari catatan kepolisian menunjukkan tersangka FI sudah tiga kali menerima pasokan dari ADT sepanjang Juli-Agustus 2026 dengan total pasokan mencapai 120 gram.

 

Selain narkoba, Polisi menyita dua unit timbangan digital dan satu ponsel milik tersangka.

 

Atas perbuatannya, FI dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPjunctoUU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pewarta: Fatimah

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying Ke Siswa dan Siswi SMPN 1 TEKUNG
Next: Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71,Polres Mojokerto Berbagi Sembako Hingga SIM Gratis untuk Driver Ojol

Related Stories

IMG-20260916-WA0006
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

Redaksi September 16, 2026
IMG-20260913-WA0006
  • Hukum
  • Kriminal

Komplotan Bapak dan Anak Maling Motor di Burneh, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan

Redaksi September 13, 2026
IMG-20260911-WA0003
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

Redaksi September 11, 2026

Trending News

DARI JUKIR JADI PETUGAS: NAMA BARU, TAPI NASIB SIAPA YANG JAMIN? IMG-20260917-WA0014 1
  • Nasional

DARI JUKIR JADI PETUGAS: NAMA BARU, TAPI NASIB SIAPA YANG JAMIN?

Redaksi September 17, 2026
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71,Polres Mojokerto Berbagi Sembako Hingga SIM Gratis untuk Driver Ojol IMG-20260917-WA0012 2
  • Sosial

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71,Polres Mojokerto Berbagi Sembako Hingga SIM Gratis untuk Driver Ojol

Redaksi September 17, 2026
Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita IMG-20260917-WA0011 3
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

Redaksi September 17, 2026
Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying Ke Siswa dan Siswi SMPN 1 TEKUNG IMG-20260917-WA0008 4
  • Pendidikan
  • Tni-polri

Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying Ke Siswa dan Siswi SMPN 1 TEKUNG

Redaksi September 17, 2026
Polresta Malang Sediakan Anjungan Air Minum Gratis, Naikkan Standar Pelayanan Publik WhatsApp Image 2026-09-17 at 07.20.35 5
  • Sosial
  • Tni-polri

Polresta Malang Sediakan Anjungan Air Minum Gratis, Naikkan Standar Pelayanan Publik

Redaksi September 17, 2026

You May Have Missed

IMG-20260917-WA0014
  • Nasional

DARI JUKIR JADI PETUGAS: NAMA BARU, TAPI NASIB SIAPA YANG JAMIN?

Redaksi September 17, 2026
IMG-20260917-WA0012
  • Sosial

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71,Polres Mojokerto Berbagi Sembako Hingga SIM Gratis untuk Driver Ojol

Redaksi September 17, 2026
IMG-20260917-WA0011
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

Redaksi September 17, 2026
IMG-20260917-WA0008
  • Pendidikan
  • Tni-polri

Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying Ke Siswa dan Siswi SMPN 1 TEKUNG

Redaksi September 17, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi