
Surabaya,GerakNusantara.id – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tersangka pembobolan brankas. Tersangka dari luar Jawa Timur ini kerap beraksi di sejumlah kawasan di Jawa Timur. Tersangka berinisial RA (25) lelaki ini warga di Tangerang Provinsi Banten
Kepada awak media, Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko, Senin (24/8/2026) mengatakan, tersangka diduga kuat memiliki peranan dalam sejumlah kejadian pembobolan brankas. Khususnya, di wilayah Kabupaten Lamongan.
Tersnagka RA beraksi di Kecamatan Babat dan Kecamatan Kedungpring Lamongan pada tanggal 6 Juli 2026. Saat itu, RA bersama sindikatnya yang masih buron beraksi dengan sasaran membobol brankas gudang-gudang kosong ataupun kantor-kantor yang tidak dijaga.
“Dan menurut informasi yang kami dapat, memang ada beberapa TKP di mana para sindikat pembobol brankas ini melancarkan aksinya di beberapa provinsi, khususnya di Pulau Jawa,” ujarnya.
Sebelum diamankan, RA terakhir kali beraksi di Kecamatan Babat Lamongan. Menurut dia, RA menggasak sejumlah harta benda dalam brankas gudang minyak goreng, dan di gudang cat di kawasan Kedungpring dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta.
“Yang kami ketahui berdasarkan hasil rekaman CCTV berjumlah 7 orang, ya. Dia (RA) ini otaknya,” imbuhnya.
Eko menuturkan RA beserta komplotannya merupakan jaringan Lampung. Menurut dia, sindikat dari RA telah dibekuk oleh Polda Jabar.
“Sejauh ini hasil kerja sama dengan beberapa Polda jajaran juga, total sudah diamankan ada 5 orang. 1 (RA) kita amankan, 4 lainnya ada diamankan di wilayah Polda Jawa Barat dan yang sisanya kita terbitkan DPO, ini jaringan Lampung. Saat beraksi RA bawa mobil rental dan dipakai untuk beraksi, posisinya dari Banten dan begitu di jatim ganti plat W (Gresik), setelah beraksi bagi hasil lalu menyebar (membubarkan diri),” tutupnya.
Pewarta:Dimas


