Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 20
  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu

Redaksi Agustus 20, 2026 2 minutes read
IMG-20260821-WA0001

Surabaya,GerakNusantara.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba.

 

Dalam kasus ini Satuan Reserse Narkoba mengamankan tersangka berinisial AF (30) warga Surabaya yang diketahui sebagai residivis.

 

Tersangka AF (30) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah kedapatan menguasai sabu seberat 89,81 gram pada Rabu (12/8/2026) malam pekan lalu.

 

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, AF bukan pemain baru dalam bisnis barang haram tersebut.

 

Tersangka diketahui merupakan pengangguran dan menjadikan peredaran sabu sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

“Motifnya faktor ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, tersangka juga bisa mengonsumsi sabu secara cuma-cuma,” kata Adik, Kamis (20/8/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh AF dari seorang pria berinisial MS yang kini masuk daftar pencarian orang.

 

Transaksi dilakukan secara langsung di kawasan Jalan Kencur, Socah, Kabupaten Bangkalan, pada Senin sore (10/8/2026).

 

“Tersangka AF membeli sekitar 90 gram sabu dengan harga Rp.430 ribu per gram. Nilai seluruh transaksi mencapai Rp38,7 juta,” terang AKP Adik.

 

Dalam transaksi itu, AF baru menyerahkan uang muka Rp.15 juta, sisanya akan dibayarkan setelah seluruh sabu berhasil terjual.

 

Jika seluruh barang berhasil diedarkan, AF diperkirakan memperoleh omzet sekitar Rp.54 juta. Dari selisih tersebut, keuntungan yang bisa dikantongi mencapai sekitar Rp15,3 juta.

 

AKP Adik menyebut sasaran pembeli AF cukup fleksibel. Pembeli bisa berasal dari orang yang sudah dikenalnya maupun jaringan pemesanan yang menggunakan sistem ranjau.

 

Sistem tersebut memungkinkan barang diserahkan di lokasi tertentu tanpa harus mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.

 

“Pembelinya siapa pun yang dikenal maupun melalui rangkaian pemesanan yang sekarang dikenal dengan sistem ranjau,” ujar AKP Adik.

 

Pada 2021, tersangka AF pernah terjerat perkara narkotika dan divonis enam tahun enam bulan penjara.

 

Ia menjalani hukuman di Lapas Pamekasan selama sekitar tiga tahun delapan bulan sebelum kembali beraktivitas di luar lapas.

 

Kini AF harus kembali berhadapan dengan hukum. Polisi juga masih memburu MS, pemasok sabu yang disebut menjadi sumber barang haram tersebut

 

Selain mengamankan tersangka, dalam kasus ini Polisi juga menyita barang bukti sabu 89,81 gram, dompet merah hitam, timbangan digital tanpa merek warna hitam, satu bendel klip plastik sedang, serok sabu berbahan plastik warna hijau, alat pres, serta satu unit telepon seluler.

Pewarta: Fatimah

 

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Menjelang Kongres SRPB ke 4 BJC Mendukung
Next: Polresta Sumenep Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan

Related Stories

IMG-20260913-WA0006
  • Hukum
  • Kriminal

Komplotan Bapak dan Anak Maling Motor di Burneh, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan

Redaksi September 13, 2026
IMG-20260911-WA0003
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

Redaksi September 11, 2026
IMG-20260910-WA0005
  • Hukum
  • Kriminal

Polda Jatim Panggil 2 Saksi Kunci & Tambah BAP, Kasus Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Masuk Fase Intensif

Redaksi September 10, 2026

Trending News

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8 IMG-20260916-WA0003 1
  • Tni-polri

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi September 16, 2026
Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi IMG-20260916-WA0002 2
  • Tni-polri

Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

Redaksi September 16, 2026
Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Laki Laki Di Sungai Brantas Kutorejo IMG-20260915-WA0009 3
  • Peristiwa

Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Laki Laki Di Sungai Brantas Kutorejo

Redaksi September 15, 2026
Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten IMG-20260915-WA0008 4
  • Pendidikan

Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten

Redaksi September 15, 2026
Pastikan Pasokan Aman, Satgas Pangan Polres Bangkalan Gelar Pengawasan Beras IMG-20260915-WA0007 5
  • Ekonomi

Pastikan Pasokan Aman, Satgas Pangan Polres Bangkalan Gelar Pengawasan Beras

Redaksi September 15, 2026

You May Have Missed

IMG-20260916-WA0003
  • Tni-polri

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi September 16, 2026
IMG-20260916-WA0002
  • Tni-polri

Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

Redaksi September 16, 2026
IMG-20260915-WA0009
  • Peristiwa

Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Laki Laki Di Sungai Brantas Kutorejo

Redaksi September 15, 2026
IMG-20260915-WA0008
  • Pendidikan

Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten

Redaksi September 15, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi