
Batu,GerakNusantara.id – Pemandangan memiriskan mencuat dari kegiatan jalan sehat bertajuk “Mlaku Fest” yang digagas Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kecamatan Batu, Kamis (20/8) lalu di Rest Area Mayangsari, Desa Pesanggrahan. Ribuan siswa SD yang seharusnya menanamkan semangat kebangsaan justru disuguhi hiburan musik elektone — dan sejumlah anak-anak itu terlihat naik ke panggung, berjoget, serta menyawer uang kepada biduan di hadapan umum.jum’at 21 Augustus 2026
Kegiatan yang dipungut biaya Rp5.000 per siswa — Rp3.000 untuk gerak jalan, Rp2.000 untuk permainan — berubah menjadi keprihatinan. Di momen HUT Kemerdekaan RI ke-81 yang seharusnya menanamkan nilai luhur perjuangan pahlawan, justru ditampilkan hiburan yang sama sekali tak layak disaksikan anak usia SD. Yang lebih menyakitkan: banyak guru dan panitia berada di lokasi, namun diam saja. Tidak ada yang melarang.
Seorang wali murid menyampaikan kekhawatirannya dengan tegas:
“Saya kuatir moral dan akhlak anak saya rusak. Di usia pertumbuhan mereka butuh keteladanan, bukan tontonan yang belum waktunya. Tidak ada pengawasan dari guru maupun panitia. Saya langsung ajak pulang anak saya.”
Wali murid itu pun menuntut: Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu harus segera bertindak! Panitia dan guru yang lalai wajib dikenai sanksi tegas. Jangan sampai kelalaian ini mengganggu perkembangan mental dan psikologis ribuan siswa.
Menanggapi gelombang protes, Ketua K3S Mohammad Mustain, M.Ag., mengakui aksi tersebut kurang pantas dan kurang etis. Disebutkan kejadian berlangsung secara spontan dan tidak masuk dalam susunan acara yang direncanakan. Pihaknya juga mengakui lemahnya pengawasan dan berjanji akan memperketat pengawasan ke depan.
Namun publik mempertanyakan: Di mana fungsi pengawasan pendidik saat kejadian berlangsung? Jika hal yang tidak pantas terjadi di depan mata guru namun dibiarkan, sekadar “evaluasi” tidaklah cukup. Kegiatan yang membawa nama lembaga pendidikan dan diikuti ribuan anak SD wajib menjaga standar etika dan perlindungan anak setinggi-tingginya.

Hingga berita ini diturunkan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Noer Adhim, belum memberikan keterangan apa pun. Tidak ada penjelasan, tidak ada langkah tindak lanjut, belum ada sanksi bagi pihak yang lalai.
Publik menuntut jawaban:
– Mengapa kegiatan pendidikan memungut biaya namun pengawasan diabaikan?
– Mengapa hiburan yang tidak mendidik dibiarkan berlangsung di hadapan ribuan anak SD?
– Kapan Dinas Pendidikan Kota Batu memberikan sanksi nyata dan tidak sekadar janji evaluasi?
Anak-anak bukan penonton hiburan semata. Mereka adalah peserta didik yang setiap saat butuh bimbingan dan perlindungan. Jangan biarkan kegiatan yang mengatasnamakan pendidikan justru merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Pewarta: Aldo35


