
Malang,GerakNusantara.id – Di tengah upaya besar menjaga ketersediaan air bersih saat musim kemarau, Perumda Tirta Kanjuruhan juga mengingatkan masyarakat untuk merapikan administrasi kepesertaan. Dua hal ini menjadi kunci kenyamanan dan kepastian layanan bagi seluruh warga Kabupaten Malang.7 jum’at 2026
Perluasan jaringan pipa yang dilakukan secara masif terbukti memberikan dampak nyata. Pada awal Agustus ini, langkah tersebut dinilai sukses menekan risiko krisis air bersih, khususnya di wilayah Malang Selatan yang kerap menghadapi ancaman kekeringan. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan menjamin hak dasar masyarakat atas air bersih yang lancar dan terjangkau.
Sejalan dengan peningkatan layanan teknis, Perumda Tirta Kanjuruhan melalui segmen layanan Tirkan Menjawab kembali mengimbau siapa saja yang baru membeli rumah, menerima warisan, atau mengalami perubahan kepemilikan tempat tinggal agar segera melakukan balik nama rekening air.
Meskipun aliran air tetap berjalan selama sambungan aktif, rekening yang masih tercatat atas nama pemilik lama berpotensi menghambat urusan administrasi ke depannya. Mulai dari pengajuan layanan tambahan, perubahan data, hingga kejelasan status hak Anda sebagai pelanggan resmi.
“Baik itu hasil jual-beli maupun warisan, wajib dilakukan pembaruan data. Tujuannya agar saat Anda butuh pelayanan, semuanya berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala,” tegas pihak Perumda.
SYARAT MUDAH UNTUK BALIK NAMA:
1. Fotokopi KTP pemilik baru
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Bukti sah kepemilikan rumah (Akta Jual Beli / Surat Keterangan Waris)
4. Tagihan rekening air terakhir yang sudah lunas
5. Mengisi formulir permohonan di kantor pelayanan terdekat
Jangan menunda hingga terjadi kendala. Kunjungi kantor pelayanan Perumda Tirta Kanjuruhan segera, agar data Anda tertib, hak Anda terjamin, dan pelayanan air bersih senantiasa berjalan lancar untuk Anda dan keluarga.Aldo35


