Sampang,GerakNusantara.id – Warga Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, digegerkan dengan peristiwa dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban diketahui bernama Misnaji (50), seorang petani yang merupakan warga Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Berdasarkan keterangan pers Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H., korban meninggal dunia setelah mengalami luka pada bagian leher sebelah kiri akibat dugaan bacokan senjata tajam.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DL (25), warga Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, yang disebut sebagai menantu korban.
Berawal Saat Korban Duduk di Teras Rumah
Peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang duduk di teras rumah setelah selesai mengupas kelapa. Saat itu, tiba-tiba DL datang ke rumah korban.
Menurut keterangan kepolisian, DL kemudian mengambil sebilah senjata tajam jenis caluk yang berada di teras rumah dan sebelumnya digunakan untuk mengupas kelapa.
Selanjutnya, DL mendatangi korban yang saat itu sedang duduk menghadap ke arah barat. Senjata tajam yang dibawa DL kemudian diduga digunakan untuk membacok korban hingga mengenai bagian leher sebelah kiri.

Akibat luka tersebut, korban disebut langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, DL diduga langsung meninggalkan lokasi dan melarikan diri.
Polisi Bergerak Setelah Mendapat Informasi Masyarakat
Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, jajaran kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian.
Petugas kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban untuk dibawa ke Puskesmas, serta berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.
Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan DL di sebuah mushola yang berada di Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan.
Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah parang yang terdapat bercak darah, serta pakaian korban berupa jaket dan sarung yang juga terdapat bercak darah.
Kepolisian menyebut motif sementara dalam perkara tersebut adalah sakit hati. Namun, motif dan rangkaian kejadian secara lengkap masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Terduga Pelaku Diproses Hukum
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP.
Perkara tersebut masih dalam proses hukum. Penyidik Satreskrim Polres Sampang akan melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku, saksi-saksi, barang bukti, serta fakta-fakta lain yang ditemukan selama proses penyidikan.
Kepolisian juga terus melakukan penanganan sesuai prosedur hukum untuk mengungkap secara terang perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya Misnaji tersebut.
Sampai berita ini ditulis, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Sampang.
Pewarta:Ali


