Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 6
  • Satreskrim Polres Bangkalan Gerak Cepat Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curanmor
  • Hukum
  • Kriminal

Satreskrim Polres Bangkalan Gerak Cepat Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curanmor

Redaksi Agustus 6, 2026 2 minutes read
IMG-20260806-WA0015

Bangkalan,GerakNusantara.id – Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FAW (16) warga Sidoarjo, dan HP (25) warga Tulungagung. Keduanya ditangkap saat hendak mengulangi aksi kejahatan mereka di lokasi yang sama.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor milik seorang anggota Polri berinisial SA (24) dalam perjalanan dari rumahnya menuju Polres Probolinggo dan berhenti sejenak di SPBU Akses Suramadu, Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu (26/7/2026).

“Aksi pencurian bermula saat korban menunaikan shalat di mushola SPBU. Namun sekira 10 menit, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” ungkapnya.

Kemudian pada Senin (20/7/2026), unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penyelidikan.

“Kami akhirnya menciduk pelaku saat hendak memantau lokasi pencurian di tempat yang serupa, para pelaku yang tengah nongkrong di atas sepeda motor di depan SPBU tersebut berhasil diendus dan langsung disergap oleh Tim Resmob Polres Bangkalan pada Minggu (2/8/2026) sekira pukul 12.00 WIB,” paparnya.

AKP Eriek menjelaskan, dari hasil interogasi dan pengembangan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, terungkap fakta mengejutkan. Para pelaku mengaku telah melancarkan aksi curanmor di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yang tersebar di wilayah Bangkalan, Surabaya, hingga Sidoarjo.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit Honda Vario warna putih silver dengan Nopol L 36223 VB beserta STNK.

AKP Eriek menambahkan bahwa salah satu dari dua tersangka merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

“Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah merusak kunci kontak sepeda motor menyasar target dengan menggunakan kunci T. Hasil dari penjualan motor curian tersebut diakui tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambah kasat.(Dimas)

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kapolresta Pasuruan Perkokoh Sinergitas Penegakan Hukum
Next: Polres Jombang Perkuat Kolaborasi Hadapi Kekeringan dan Karhutla

Related Stories

IMG-20261105-WA0001
  • Hukum
  • Kriminal

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

Redaksi November 5, 2026
IMG-20261104-WA0007
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Bangkalan Bersama Personil Gabungan Polda Jatim Lakukan Upaya Paksa terhadap Bandar Narkoba

Redaksi November 4, 2026
IMG-20261104-WA0020
  • Hukum
  • Kriminal

JANJI INGKAR, UANG HILANG — DUGAAN PENIPUAN UMROH DI MALANG

Redaksi November 4, 2026

Trending News

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun IMG-20261105-WA0001 1
  • Hukum
  • Kriminal

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

Redaksi November 5, 2026
Bukan Sekadar Aksi, Karang Taruna Pamekasan Dorong Demonstrasi Berbasis Kajian dan Solusi IMG-20261105-WA0002 2
  • Nasional

Bukan Sekadar Aksi, Karang Taruna Pamekasan Dorong Demonstrasi Berbasis Kajian dan Solusi

Redaksi November 4, 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Sekolah Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba IMG-20261104-WA0010 3
  • Tni-polri

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Sekolah Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba

Redaksi November 4, 2026
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam IMG-20261104-WA0008 4
  • Tni-polri

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Redaksi November 4, 2026
Polres Bangkalan Bersama Personil Gabungan Polda Jatim Lakukan Upaya Paksa terhadap Bandar Narkoba IMG-20261104-WA0007 5
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Bangkalan Bersama Personil Gabungan Polda Jatim Lakukan Upaya Paksa terhadap Bandar Narkoba

Redaksi November 4, 2026

You May Have Missed

IMG-20261105-WA0001
  • Hukum
  • Kriminal

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

Redaksi November 5, 2026
IMG-20261105-WA0002
  • Nasional

Bukan Sekadar Aksi, Karang Taruna Pamekasan Dorong Demonstrasi Berbasis Kajian dan Solusi

Redaksi November 4, 2026
IMG-20261104-WA0010
  • Tni-polri

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Sekolah Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba

Redaksi November 4, 2026
IMG-20261104-WA0008
  • Tni-polri

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Redaksi November 4, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi