Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • November
  • 4
  • JANJI INGKAR, UANG HILANG — DUGAAN PENIPUAN UMROH DI MALANG
  • Hukum
  • Kriminal

JANJI INGKAR, UANG HILANG — DUGAAN PENIPUAN UMROH DI MALANG

Redaksi November 4, 2026 (Last updated: November 5, 2026) 3 minutes read
IMG-20261104-WA0020

Malang,GerakNusantara.id – Harapan suci menunaikan ibadah berubah menjadi dugaan penipuan yang nyata. Sutinah, warga Sidosadar Gang 1, RT 1 RW 05, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, telah menunggu hampir satu tahun. Keberangkatan umroh tak kunjung terwujud, dan uang pelunasan sebesar Rp38 juta belum dikembalikan sepeser pun Rabu 4/11/2026

Sutinah melunasi seluruh biaya kepada Ismiati, sesama warga setempat yang mengaku mewakili PT Mahkota. Sejak awal, jadwal terus diundur — Juli, Agustus, September 2026 — semuanya batal tanpa alasan. Saat menuntut uang kembali, tanggung jawab dialihkan kepada sosok yang dikenal sebagai Gus Takjul, yang berhubungan dengan Ponpes Nurul Ulum, Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Berkali-kali janji diucapkan, berkali-kali pula diingkari.

Fakta paling mencolok terungkap saat awak media menelusuri tas dan koper bertuliskan PT Umi Mutmainnah Berkah yang dibagikan sebagai bukti pendaftaran. Pengelola travel tersebut menegaskan:

“Kami tidak pernah mencatat nama jemaah tersebut. Orang itu tidak terdaftar di travel kami sama sekali.”

Artinya: tas dan koper yang dibagikan kemungkinan besar bukan berasal dari travel resmi. Lebih fatal lagi — uang sudah diterima, namun calon jemaah tidak pernah terdaftar di penyelenggara mana pun.

Pada 27 Oktober 2026, Gus Takjul yang beralamat di Dusun Sumbersuko RT.026 RW.007, Blayu, Wajak, Kabupaten Malang, membuat surat pernyataan bermaterai. Ia berjanji mengembalikan Rp38.000.000 paling lambat 3 November 2026, dengan menjaminkan mobil bernomor polisi S 1287 JQ jika terlambat.

Batas waktu telah lewat. Uang tidak ada. Mobil tidak diserahkan. Surat bermaterai itu terbukti hanya selembar kertas yang diabaikan begitu saja.

Tanpa izin resmi dari Kementerian Agama, aktivitas ini jelas masuk kategori umroh ilegal. Sementara itu, menerima uang dengan janji keberangkatan yang tidak pernah ada niat memenuhinya, serta menggunakan barang yang tidak berhubungan dengan travel resmi sebagai bukti — memenuhi unsur penipuan sesuai:

Pasal 378 KUHP: Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Kepercayaan — terlebih yang menyangkut ibadah — bukanlah komoditas yang boleh diperjualbelikan atau dijadikan sarana menipu sesama umat. Jika janji tertulis saja diingkari, apa lagi yang bisa dipertahankan?

Hingga berita ini diturunkan, Rp38 juta belum kembali. Ismiati belum menjelaskan posisinya. Gus Takjul belum menepati satu pun janjinya. Sutinah menyatakan siap melaporkan dugaan ini ke kepolisian. Uang rakyat harus dikembalikan, atau pertanggungjawaban hukum harus dijalankan.

Media Gerak Nusantara akan terus memantau perkembangan hukum kasus ini. Karena keadilan tidak boleh tunduk pada siapa pun — terlebih jika ada yang merasa bisa mengelabui sesama atas nama ibadah.

Pewarta: Aldo35

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Trenggalek Matangkan Mitigasi Jalur Nasional Tugu, Antisipasi Dampak Hidrometeorologi
Next: Polres Bangkalan Bersama Personil Gabungan Polda Jatim Lakukan Upaya Paksa terhadap Bandar Narkoba

Related Stories

IMG-20261105-WA0001
  • Hukum
  • Kriminal

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

Redaksi November 5, 2026
IMG-20261104-WA0007
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Bangkalan Bersama Personil Gabungan Polda Jatim Lakukan Upaya Paksa terhadap Bandar Narkoba

Redaksi November 4, 2026
WhatsApp Image 2026-11-02 at 09.17.52
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Redaksi November 2, 2026

Trending News

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun IMG-20261105-WA0001 1
  • Hukum
  • Kriminal

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

Redaksi November 5, 2026
Bukan Sekadar Aksi, Karang Taruna Pamekasan Dorong Demonstrasi Berbasis Kajian dan Solusi IMG-20261105-WA0002 2
  • Nasional

Bukan Sekadar Aksi, Karang Taruna Pamekasan Dorong Demonstrasi Berbasis Kajian dan Solusi

Redaksi November 4, 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Sekolah Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba IMG-20261104-WA0010 3
  • Tni-polri

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Sekolah Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba

Redaksi November 4, 2026
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam IMG-20261104-WA0008 4
  • Tni-polri

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Redaksi November 4, 2026
Polres Bangkalan Bersama Personil Gabungan Polda Jatim Lakukan Upaya Paksa terhadap Bandar Narkoba IMG-20261104-WA0007 5
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Bangkalan Bersama Personil Gabungan Polda Jatim Lakukan Upaya Paksa terhadap Bandar Narkoba

Redaksi November 4, 2026

You May Have Missed

IMG-20261105-WA0001
  • Hukum
  • Kriminal

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

Redaksi November 5, 2026
IMG-20261105-WA0002
  • Nasional

Bukan Sekadar Aksi, Karang Taruna Pamekasan Dorong Demonstrasi Berbasis Kajian dan Solusi

Redaksi November 4, 2026
IMG-20261104-WA0010
  • Tni-polri

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Sekolah Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba

Redaksi November 4, 2026
IMG-20261104-WA0008
  • Tni-polri

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Redaksi November 4, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi