Pamekasan,GerakNusantara.id — Dinas PU‑SDA Provinsi Jawa Timur telah merilis penjelasan tertulis terkait penimbunan sementara aliran sungai di lokasi pembangunan jembatan RSUD Mohammad Noer Pamekasan. Namun hingga batas waktu tanggapan yang diminta media terlewati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur tetap tidak memberikan jawaban atas surat permohonan klarifikasi yang dikirim Media Gerak Nusantara.
Surat dari DLH Kabupaten Pamekasan tertanggal 2 Oktober 2026 secara tegas menyatakan pengawasan dan penilaian dampak lingkungan proyek ini merupakan kewenangan instansi provinsi. Dalam surat permohonan klarifikasi, media mempertanyakan status persetujuan lingkungan proyek, pemeriksaan lapangan, serta kelayakan penggantian aliran sungai asli dengan saluran beton berkapasitas lebih kecil.
Pihak Dinas PU‑SDA menyatakan penimbunan dilakukan hanya untuk akses alat berat dan akan dikembalikan ke kondisi semula sebelum musim hujan tiba. Namun pernyataan itu belum diverifikasi dari sisi kelayakan lingkungan oleh DLH Provinsi selaku pengawas utama dampak lingkungan.

Perubahan bentuk aliran sungai tersebut dinilai berpotensi memperbesar risiko banjir dan genangan di pemukiman warga sekitar, seiring masuknya musim hujan di wilayah Madura. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya menghubungi pihak DLH Provinsi untuk mendapatkan penjelasan resmi dan bukti pengawasan di lapangan.
Sikap diam DLH Provinsi memunculkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat: apakah pengawasan lingkungan terhadap proyek‑proyek berskala besar benar‑benar dijalankan sesuai peraturan yang berlaku? Warga sekitar meminta instansi terkait segera turun ke lokasi, melakukan pengecekan menyeluruh, dan mengambil langkah perbaikan sebelum risiko bencana menjadi kenyataan.
Gerak Nusantara akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut tanggapan resmi dari DLH Provinsi Jawa Timur.
Pewarta: Aldo35


