Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Oktober
  • 15
  • Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

Redaksi Oktober 15, 2026 3 minutes read
IMG-20261015-WA0011

Gresik,GerakNusantara.id – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.

 

Dalam operasi siber ini, Polisi berhasil meringkus tersangka S (29), seorang debt collector asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi biadabnya.

 

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan instruksi langsung guna menyukseskan program 100 hari kerja Quick Wins Kapolri, khususnya dalam memberantas penipuan digital dan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

 

“Begitu ada laporan dari warga, langsung kami tindak lanjuti secara instan. Tersangka kami tangkap di daerah Lampung. Komitmen Polres Gresik sudah jelas: kami akan terus serius dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan digital yang menindas warga,” tegas AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (14/10/2026).

 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo membeberkan bahwa kasus ini menimpa seorang perempuan berinisial BPS. Korban mendadak diteror oleh serangkaian pesan WhatsApp dari nomor asing yang menagih pinjaman fiktif dari aplikasi “Dana Dompet” sebesar Rp2,9 juta, padahal korban tidak pernah berutang.

 

Pelaku memberikan ancaman dengan tenggat waktu pembayaran hanya 10 menit. Karena korban menolak mentransfer uang untuk ketiga kalinya, pelaku mulai melakukan tindakan keji demi menekan psikologis korban.

 

“Pelaku mengedit foto KTP dan wajah korban, lalu menggabungkannya dengan konten bermuatan pornografi. Pelaku juga membuat selebaran palsu seolah-olah korban masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, lalu mengancam akan menyebarkannya,” ungkap AKP Prasetyo.

 

Merasa terancam dan ketakutan, korban melaporkan kejadian tersebut. Tim Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku hingga ke luar pulau dan berhasil menangkapnya di Lampung.

 

Seluruh uang milik korban yang sempat diperas pun berhasil diselamatkan dan dikembalikan utuh oleh kepolisian.

 

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, tersangka S ternyata merupakan bagian dari sindikat terorganisir yang berbagi peran sebagai pemberi perintah, penagih, hingga eksekutor pemerasan.

 

Data pribadi korban diduga kuat bocor melalui situs berbahasa Mandarin yang menampung data nasabah pinjol ilegal. Tersangka mengaku telah beroperasi sejak Desember 2025 dengan menargetkan sedikitnya lima orang per hari.

 

Dari hasil memeras para korban yang mayoritas merupakan kaum rentan tertekan, ia meraup omzet fantastis sebesar Rp30 juta hingga Rp60 juta per bulan. Polisi kini memburu dalang utama berinisial AG yang telah ditetapkan masuk dalam DPO.

 

Atas perbuatan kejamnya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) jo. Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yang diselaraskan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal kategori V.

Pewarta:Dimas

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polresta Tuban Gelar Razia THM, Kedepankan Langkah Preventif dan Edukasi Cegah Narkoba
Next: Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

Related Stories

IMG-20261016-WA0014
  • Hukum
  • Kriminal

Kampung di Belakang Polsek Simokerto Kembali Jadi Sasaran Pelaku Curanmor

Redaksi Oktober 16, 2026
IMG-20260925-WA0107
  • Hukum

PROYEK TUTUP SUNGAI, SEMUA PIHAK TIDAK TAHU: DI MANA PENGAWASAN NEGARA?

Redaksi Oktober 13, 2026
IMG-20261008-WA0002
  • Hukum
  • Kriminal

Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Redaksi Oktober 8, 2026

Trending News

Kampung di Belakang Polsek Simokerto Kembali Jadi Sasaran Pelaku Curanmor IMG-20261016-WA0014 1
  • Hukum
  • Kriminal

Kampung di Belakang Polsek Simokerto Kembali Jadi Sasaran Pelaku Curanmor

Redaksi Oktober 16, 2026
16 PUSKESMAS DIPERGANTI: DASARNYA TIDAK JELAS IMG-20261016-WA0009 2
  • Daerah
  • Pemerintahan

16 PUSKESMAS DIPERGANTI: DASARNYA TIDAK JELAS

Redaksi Oktober 16, 2026
RESMI JABAT KAPOLRES BATU, KASUS DUGAAN JUAL BELI LAPAK PKL ALUN-ALUN DIPASTIKAN TIDAK BERHENTI IMG-20261016-WA0008 3
  • Tni-polri

RESMI JABAT KAPOLRES BATU, KASUS DUGAAN JUAL BELI LAPAK PKL ALUN-ALUN DIPASTIKAN TIDAK BERHENTI

Redaksi Oktober 16, 2026
Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo IMG-20261016-WA0005 4
  • Peristiwa

Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

Redaksi Oktober 16, 2026
Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung IMG-20261015-WA0011 5
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

Redaksi Oktober 15, 2026

You May Have Missed

IMG-20261016-WA0014
  • Hukum
  • Kriminal

Kampung di Belakang Polsek Simokerto Kembali Jadi Sasaran Pelaku Curanmor

Redaksi Oktober 16, 2026
IMG-20261016-WA0009
  • Daerah
  • Pemerintahan

16 PUSKESMAS DIPERGANTI: DASARNYA TIDAK JELAS

Redaksi Oktober 16, 2026
IMG-20261016-WA0008
  • Tni-polri

RESMI JABAT KAPOLRES BATU, KASUS DUGAAN JUAL BELI LAPAK PKL ALUN-ALUN DIPASTIKAN TIDAK BERHENTI

Redaksi Oktober 16, 2026
IMG-20261016-WA0005
  • Peristiwa

Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

Redaksi Oktober 16, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi