Malang,GerakNusantara.id – Jln. Laks. Martadinata, Kotalama, Gang 5, RT 06 RW 02, Kecamatan kedung Kandang | 5 Oktober 2026 — Pagi yang penuh keberkahan di kotalama, Kecamatan kedung Kandang, pukul 08.00 WIB, menjadi saksi ikrar suci dua hati. Aris Zainuri bin Bapak Mariyati dan Nuraini Maulidia binti Bapak Arifin resmi bersatu dalam ikatan pernikahan yang sederhana namun penuh makna.
Suasana berjalan khidmat dan haru. Pengantin pria didampingi sepuluh orang keluarga terdekat. Dari pihak keluarga pengantin wanita, hadir memberi doa restu Anggota Komisi B DPRD kota malang Fraksi FPKB, H. Fathul Arifin, serta tokoh masyarakat H. Makmun dan Abdul Patah dan warga sekitarnya.

Prosesi akad nikah dibimbing langsung oleh petugas KUA Kecamatan kedung Kandang. Dengan mantap dan lancar, ijab kabul terucap. Mas kawin ditetapkan sebesar Rp1.000.000,00 — dibayar tunai, sebuah angka yang sederhana, namun menyimbolkan niat tulus dan komitmen yang tak ternilai harganya.
Acara berjalan tertib dan hikmat: dimulai dengan pembukaan oleh H. Ali Mamun, pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh H. Ali Mamun, khutbah nikah oleh Ustadz Herman Andrian, pembacaan sholawat Nabi oleh Ustadz Lukman Hakim, dan ditutup dengan doa oleh Dr.H. Fathul Arifin.
Dr. H. Fathul Arifin Mewakili keluarga, perwakilan menyampaikan terima kasih: “Semoga Allah memberkahi rumah tangga baru ini, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Terima kasih atas kehadiran dan doa restu Bapak Ibu sekalian. Mohon maaf atas segala kekurangan.”
Pewarta: Aldo35


