Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 5
  • Polsek Tambaksari Tangkap Pelaku Penganiayaan Advokat Sukardi, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi
  • Hukum
  • Kriminal

Polsek Tambaksari Tangkap Pelaku Penganiayaan Advokat Sukardi, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi

Redaksi September 5, 2026 3 minutes read
IMG-20260905-WA0014

Surabaya,GerakNusantara.id – Langkah cepat Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari dalam menangkap dan menahan terduga pelaku penganiayaan terhadap advokat Sukardi mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, S.H. Penangkapan tersebut dinilai menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Terduga pelaku ialah Afandi alias Korea. Dia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari pada Rabu, 3 September 2026, setelah sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Sukardi ke Polsek Tambaksari pada Kamis, 16 Juli 2026 jam 00.54 WIB.

Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Tambaksari khususnya Kanit Reskrim Polsek Tambaksari yang telah merespons laporan kliennya dan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum.

“Kami mengapresiasi kinerja Polsek Tambaksari yang telah menindaklanjuti laporan klien kami hingga berhasil mengamankan dan menahan terduga pelaku. Ini merupakan langkah penting untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi korban,” ujar Dodik Firmansyah usai mendampingi kliennya di Polsek Tambaksari pada Jumat sore, 4 September 2026.

Menurutnya, pihak korban berharap proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Harapan kami, seluruh tahapan penyidikan dapat berjalan secara objektif sehingga perkara ini dapat segera memperoleh kepastian hukum dan lanjut di Pengadilan agar ada efek jera bagi tersangka maupun pihak lain,” katanya.

Saat ini tersangka Afandi alias Korea masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambaksari untuk pengembangan kasus dan pendalaman motif. Dodik Firmansyah juga berharap agar selama proses hukum berlangsung, korban dan keluarga diberikan perlindungan. Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini harus menjadi contoh bahwa hukum di Kota Surabaya tetap berjalan dan tidak tebang pilih.

“Ini pesan penting bahwa setiap warga negara, termasuk advokat, berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Amirudin saat dikonfirmasi perihal penangkapan Afandi alias Korea sampai berita ini tayang belum memberikan jawaban.

Sebagai informasi, bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Afandi alias Korea terhadap Advokat Sukardi terjadi pada Rabu malam, 15 Juli 2026 sekitar jam 23.45 WIB, di Jalan Raya Tambangboyo, Surabaya, tepatnya depan warung Mak Ning. Saat itu, Sukardi sedang menggelar tasyakuran ulang tahunnya yang ke 48 tahun.

Saat itu, Sukardi sedang bermain gitar mengiringi lagu karaokean. Tiba-tiba, datanglah Afandi alias Korea ke lokasi acara dan menghampiri Sukardi. Seketika kepala Sukardi dipukul oleh Afandi alias Korea dengan tangannya menggunakan roti kalung (alat pemuluk dari besi).

Sontak, kepala Sukardi bocor dan mengeluarkan darah. Sukardi tak sadarkan diri. Setelah memukul Sukardi, Afandi alias Korea langsung kabur. Sukardi kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendatkan penanganan medis.

Dikatakan Sukardi, dia tidak tahu apa motif Afandi alias Korea memukul dirinya. Dia tidak pernah berkonflik dengan pelaku dan tidak mengenalnya. Karena mengalami luka yang cukup serius, kepala Sukardi harus dirawat.

Usai perawatan itu, Sukardi mendatangi Polsek Tambaksari untuk membuat laporan Polisi pada Kamis, 16 Juli 2026 jam 00.54 WIB. Laporan tercatat di Polsek Tambaksari dengan nomor LP/248/B/VII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSR.

Pewarta RH

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Poresta Malang Amankan Pelaku Curanmor
Next: Polres Probolinggo Gandeng Masyarakat Adat Tengger Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Bromo

Related Stories

IMG-20260905-WA0018
  • Hukum
  • Kriminal

Kasus Narkoba Turun, Polres Madiun Kota Tegaskan Tetap Maksimalkan Pengawasan dan Pencegahan

Redaksi September 5, 2026
IMG-20260905-WA0010
  • Hukum
  • Kriminal

Poresta Malang Amankan Pelaku Curanmor

Redaksi September 5, 2026
IMG-20260904-WA0005
  • Hukum
  • Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba 2026 : Polres Lumajang Amankan 29 Tersangka dan 172,62 gram Sabu

Redaksi September 4, 2026

Trending News

Projo kab.Sidoarjo Menegaskan, Pernyataan Budi Arie Harus Dilihat Sebagai Analisis Politik, Bukan Pelanggaran Konstitusi IMG-20260905-WA0022 1
  • Politik

Projo kab.Sidoarjo Menegaskan, Pernyataan Budi Arie Harus Dilihat Sebagai Analisis Politik, Bukan Pelanggaran Konstitusi

Redaksi September 5, 2026
Polres Bojonegoro Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kemarau IMG-20260905-WA0019 2
  • Sosial

Polres Bojonegoro Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kemarau

Redaksi September 5, 2026
Kasus Narkoba Turun, Polres Madiun Kota Tegaskan Tetap Maksimalkan Pengawasan dan Pencegahan IMG-20260905-WA0018 3
  • Hukum
  • Kriminal

Kasus Narkoba Turun, Polres Madiun Kota Tegaskan Tetap Maksimalkan Pengawasan dan Pencegahan

Redaksi September 5, 2026
Polres Probolinggo Gandeng Masyarakat Adat Tengger Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Bromo IMG-20260905-WA0017 4
  • Tni-polri

Polres Probolinggo Gandeng Masyarakat Adat Tengger Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Bromo

Redaksi September 5, 2026
Polsek Tambaksari Tangkap Pelaku Penganiayaan Advokat Sukardi, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi IMG-20260905-WA0014 5
  • Hukum
  • Kriminal

Polsek Tambaksari Tangkap Pelaku Penganiayaan Advokat Sukardi, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi

Redaksi September 5, 2026

You May Have Missed

IMG-20260905-WA0022
  • Politik

Projo kab.Sidoarjo Menegaskan, Pernyataan Budi Arie Harus Dilihat Sebagai Analisis Politik, Bukan Pelanggaran Konstitusi

Redaksi September 5, 2026
IMG-20260905-WA0019
  • Sosial

Polres Bojonegoro Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kemarau

Redaksi September 5, 2026
IMG-20260905-WA0018
  • Hukum
  • Kriminal

Kasus Narkoba Turun, Polres Madiun Kota Tegaskan Tetap Maksimalkan Pengawasan dan Pencegahan

Redaksi September 5, 2026
IMG-20260905-WA0017
  • Tni-polri

Polres Probolinggo Gandeng Masyarakat Adat Tengger Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Bromo

Redaksi September 5, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi