Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 28
  • Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

Redaksi Agustus 28, 2026 3 minutes read
IMG-20260828-WA0010

 


Sukoharjo,GerakNusantara.id – Aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil diungkap melalui sinergi Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

 

Kasus ini bermula dari penyelidikan Tim Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di wilayah Jawa Tengah. Saat melakukan penyelidikan terhadap target awal, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut.

 

Di “Gedung SB”, petugas menemukan sejumlah permainan, di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Aktivitas tersebut diduga memiliki unsur taruhan sehingga kemudian dilakukan penindakan oleh tim gabungan Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah bersama unsur terkait.

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap 71 orang yang diamankan, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional lokasi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

 

Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas di lokasi tersebut, di antaranya sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan. Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait bagaimana operasional perjudian berlangsung.

 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian.

 

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

 

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.048.273.000. Selain itu, diamankan puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.

 

Pada 19 Agustus 2026, Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri bersama Tim Resmob dan Inafis Polres Sukoharjo kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Dari pengecekan tersebut, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian masih ditemukan di lokasi dan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

 

Brigjen Pol. Wira menjelaskan, penyidik tidak hanya mendalami aktivitas para pemain, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam operasional lokasi tersebut.

 

“Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan,” jelasnya.

 

Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

 

Pengungkapan perkara ini menunjukkan penanganan tindak pidana perjudian dilakukan secara berjenjang melalui sinergi antarkewilayahan, mulai dari temuan awal dalam penyelidikan Polda Maluku, penindakan bersama Polda Jawa Tengah, hingga pendalaman perkara oleh Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan.

 

“Komitmen kami jelas, setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tutup Brigjen Pol. Wira.

Pewarta:Dimas

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Nganjuk Pasok 12 Ribu Liter Air Bersih ke Tiga Dusun Terdampak Kemarau
Next: Dari Musyawarah RT ke Panggung Nasional: Kisah Wahyu Hidayat Mengubah Warga Jadi Perencana Pembangunan

Related Stories

IMG-20260913-WA0006
  • Hukum
  • Kriminal

Komplotan Bapak dan Anak Maling Motor di Burneh, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan

Redaksi September 13, 2026
IMG-20260911-WA0003
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

Redaksi September 11, 2026
IMG-20260910-WA0005
  • Hukum
  • Kriminal

Polda Jatim Panggil 2 Saksi Kunci & Tambah BAP, Kasus Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Masuk Fase Intensif

Redaksi September 10, 2026

Trending News

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8 IMG-20260916-WA0003 1
  • Tni-polri

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi September 16, 2026
Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi IMG-20260916-WA0002 2
  • Tni-polri

Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

Redaksi September 16, 2026
Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Laki Laki Di Sungai Brantas Kutorejo IMG-20260915-WA0009 3
  • Peristiwa

Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Laki Laki Di Sungai Brantas Kutorejo

Redaksi September 15, 2026
Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten IMG-20260915-WA0008 4
  • Pendidikan

Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten

Redaksi September 15, 2026
Pastikan Pasokan Aman, Satgas Pangan Polres Bangkalan Gelar Pengawasan Beras IMG-20260915-WA0007 5
  • Ekonomi

Pastikan Pasokan Aman, Satgas Pangan Polres Bangkalan Gelar Pengawasan Beras

Redaksi September 15, 2026

You May Have Missed

IMG-20260916-WA0003
  • Tni-polri

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi September 16, 2026
IMG-20260916-WA0002
  • Tni-polri

Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

Redaksi September 16, 2026
IMG-20260915-WA0009
  • Peristiwa

Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Laki Laki Di Sungai Brantas Kutorejo

Redaksi September 15, 2026
IMG-20260915-WA0008
  • Pendidikan

Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten

Redaksi September 15, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi