
Mataram,GerakNusantara.id – Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengambil sumpah 45 advokat dari tujuh organisasi profesi dalam sidang terbuka pada Kamis (27/8/2026). Dari jumlah tersebut, 16 advokat berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia Sejahtera (PERSADIN). Ketua PT NTB Sutaji, S.H., M.H., memimpin prosesi penyumpahan dan menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan sepanjang masa pengabdian.
Sutaji mengingatkan para advokat baru untuk mampu menjadi “kompas kebenaran” di tengah tantangan dunia hukum modern dan derasnya arus informasi digital. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian perkara melalui mediasi sebagai alternatif litigasi, dengan tetap mengedepankan hati nurani, empati, serta kearifan lokal dalam setiap penanganan kasus.
Dalam kesempatan tersebut, PT NTB juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZIT-WBK) dan pelayanan berbiaya nol (zero cost). Para advokat secara eksplisit diingatkan untuk tidak memberikan gratifikasi maupun membangun hubungan personal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan aparatur pengadilan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., yang sedang berada di Lombok, mengapresiasi pesan integritas yang disampaikan Ketua PT NTB. Menurutnya, advokat harus menjadi bagian integral dari solusi dalam membangun sistem peradilan yang bersih, profesional, modern, dan berintegritas tinggi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN NTB Lukman Aprizal, S.H., menyatakan bahwa momen penyumpahan ini merupakan momentum strategis bagi PERSADIN NTB untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas anggotanya. Sekretaris Wilayah DPW PERSADIN NTB Rusman Khair, S.S., S.H., menilai arahan Ketua PT NTB sangat relevan dengan tuntutan masyarakat saat ini terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, terutama dalam menghadapi era digitalisasi layanan publik.
Turut hadir dalam acara tersebut Bendahara DPW PERSADIN NTB Indah Amalia, S.H. Sementara itu, Ketua DPC PERSADIN Lombok Barat sekaligus perwakilan DPC-DPC PERSADIN se-NTB, Dr. (cand.) Adv. Marzuki, M.H., CIM., menegaskan bahwa para advokat yang baru disumpah wajib menjaga marwah profesi dengan mengedepankan integritas, kompetensi teknis, keberanian membela kebenaran, serta ketundukan penuh pada sumpah profesi.
“Momentum ini bukan akhir, tetapi awal pengabdian. Kami berharap 16 advokat PERSADIN yang baru disumpah mampu menjadi advokat yang profesional, berintegritas, melek digital, dan tetap memiliki keteguhan moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” tegas Marzuki.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Penyumpahan kali ini sekaligus menjadi tonggak penguatan komitmen PERSADIN NTB dalam melahirkan generasi advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memegang teguh etika profesi dan berpihak pada keadilan substantif.
Pewarta:Aldo35


