Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 19
  • DEMI HARTA WARISAN, REKAYASA STATUS ANAK KANDUNG: PEREMPUAN INI KLAIM WARIS PADAHAL TIDAK ADA HUBUNGAN DARAH!
  • Hukum

DEMI HARTA WARISAN, REKAYASA STATUS ANAK KANDUNG: PEREMPUAN INI KLAIM WARIS PADAHAL TIDAK ADA HUBUNGAN DARAH!

Redaksi Agustus 19, 2026 2 minutes read
IMG-20260819-WA0213

Mojokerto,GerakNusantara.id – Dugaan kuat rekayasa status kewarisan demi menguasai harta peninggalan kini resmi dibongkar di meja hijau. Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Rabu (19/8/2026) menggelar sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum yang melibatkan seorang perempuan berinisial EV, warga Dusun Wates Lor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

EV ditetapkan sebagai tergugat setelah diduga mengarang identitas sebagai anak kandung sah almarhum Mbah Sumo dan Mbah Suminten. Klaim palsu ini digunakan untuk menguasai aset berupa tanah, bangunan, dan lahan sawah milik almarhum secara sepihak sejak tahun 2018, tanpa dasar hubungan darah yang sah.

Fakta hukum menunjukkan bahwa Mbah Sumo dan Mbah Suminten hanya memiliki satu anak tunggal berinisial SH yang telah meninggal dunia. Ahli waris sah yang kini menggugat adalah tiga cucu kandung pasangan tersebut, yakni MC, DP, dan RW. Mereka menuntut keadilan atas hak waris yang seharusnya menjadi milik mereka berdasarkan garis keturunan yang sah dan diakui negara.

DP, salah satu ahli waris sah, menyatakan kepada media Gerak Nusantara bahwa kesabaran keluarga telah habis setelah upaya mediasi berulang kali gagal akibat sikap keras kepala pihak tergugat.

“Sudah beberapa kali mediasi dengan kami, pihak EV dibela oleh mantan kasun dan kakak kandung saya yang pertama. Mereka bersikeras jika harta warisan akan dibagikan merata, tetapi ayah saya tidak boleh masuk karena dianggap orang luar,” jelas DP dengan nada tegas.

Menyadari bahwa jalur damai tidak lagi memungkinkan, keluarga ahli waris sah memutuskan menempuh litigasi penuh. “Karena itu saya sekeluarga sepakat untuk mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum di PN Mojokerto. Kami perjuangkan hak waris yang sah dan menolak segala bentuk pengakuan palsu,” tegasnya.

La Sudiman SH, kuasa hukum para ahli waris, menjelaskan bahwa sidang perdana hari ini belum dapat berjalan optimal karena ketidakhadiran empat orang turut tergugat.

“Hari ini adalah sidang perdana yang kami ajukan. Pihak kami lengkap, tergugat hadir, namun para turut tergugat tidak lengkap, ada empat orang yang tidak hadir. Sehingga hakim ketua memutuskan sidang lanjutan pada hari Rabu mendatang,” ujar La Sudiman di sela-sela persidangan.

Meski mengalami penundaan teknis, La Sudiman menegaskan komitmen tim hukum untuk mengawal perkara ini hingga tuntas tanpa kompromi. “Kami akan mengawal sampai tuntas perkara ini, karena gak kleyen (tidak rela) kami direbut oleh saudari EV melalui cara-cara yang tidak benar,” pungkasnya.

Persidangan lanjutan dijadwalkan kembali pada Rabu pekan depan. Agenda utama meliputi pemeriksaan kehadiran para turut tergugat serta pembuktian materiil terkait status kewarisan dan validitas klaim identitas yang dikemukakan oleh pihak tergugat.(Aldo35)

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Next: Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan

Related Stories

IMG-20260913-WA0006
  • Hukum
  • Kriminal

Komplotan Bapak dan Anak Maling Motor di Burneh, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan

Redaksi September 13, 2026
IMG-20260911-WA0003
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

Redaksi September 11, 2026
IMG-20260910-WA0005
  • Hukum
  • Kriminal

Polda Jatim Panggil 2 Saksi Kunci & Tambah BAP, Kasus Pengeroyokan Agus Jagal di Lumajang Masuk Fase Intensif

Redaksi September 10, 2026

Trending News

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8 IMG-20260916-WA0003 1
  • Tni-polri

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi September 16, 2026
Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi IMG-20260916-WA0002 2
  • Tni-polri

Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

Redaksi September 16, 2026
Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Laki Laki Di Sungai Brantas Kutorejo IMG-20260915-WA0009 3
  • Peristiwa

Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Laki Laki Di Sungai Brantas Kutorejo

Redaksi September 15, 2026
Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten IMG-20260915-WA0008 4
  • Pendidikan

Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten

Redaksi September 15, 2026
Pastikan Pasokan Aman, Satgas Pangan Polres Bangkalan Gelar Pengawasan Beras IMG-20260915-WA0007 5
  • Ekonomi

Pastikan Pasokan Aman, Satgas Pangan Polres Bangkalan Gelar Pengawasan Beras

Redaksi September 15, 2026

You May Have Missed

IMG-20260916-WA0003
  • Tni-polri

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi September 16, 2026
IMG-20260916-WA0002
  • Tni-polri

Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

Redaksi September 16, 2026
IMG-20260915-WA0009
  • Peristiwa

Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Laki Laki Di Sungai Brantas Kutorejo

Redaksi September 15, 2026
IMG-20260915-WA0008
  • Pendidikan

Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten

Redaksi September 15, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi