Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 19
  • DEMI HARTA WARISAN, REKAYASA STATUS ANAK KANDUNG: PEREMPUAN INI KLAIM WARIS PADAHAL TIDAK ADA HUBUNGAN DARAH!
  • Hukum

DEMI HARTA WARISAN, REKAYASA STATUS ANAK KANDUNG: PEREMPUAN INI KLAIM WARIS PADAHAL TIDAK ADA HUBUNGAN DARAH!

Redaksi Agustus 19, 2026 2 minutes read
IMG-20260819-WA0213

Mojokerto,GerakNusantara.id – Dugaan kuat rekayasa status kewarisan demi menguasai harta peninggalan kini resmi dibongkar di meja hijau. Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Rabu (19/8/2026) menggelar sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum yang melibatkan seorang perempuan berinisial EV, warga Dusun Wates Lor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

EV ditetapkan sebagai tergugat setelah diduga mengarang identitas sebagai anak kandung sah almarhum Mbah Sumo dan Mbah Suminten. Klaim palsu ini digunakan untuk menguasai aset berupa tanah, bangunan, dan lahan sawah milik almarhum secara sepihak sejak tahun 2018, tanpa dasar hubungan darah yang sah.

Fakta hukum menunjukkan bahwa Mbah Sumo dan Mbah Suminten hanya memiliki satu anak tunggal berinisial SH yang telah meninggal dunia. Ahli waris sah yang kini menggugat adalah tiga cucu kandung pasangan tersebut, yakni MC, DP, dan RW. Mereka menuntut keadilan atas hak waris yang seharusnya menjadi milik mereka berdasarkan garis keturunan yang sah dan diakui negara.

DP, salah satu ahli waris sah, menyatakan kepada media Gerak Nusantara bahwa kesabaran keluarga telah habis setelah upaya mediasi berulang kali gagal akibat sikap keras kepala pihak tergugat.

“Sudah beberapa kali mediasi dengan kami, pihak EV dibela oleh mantan kasun dan kakak kandung saya yang pertama. Mereka bersikeras jika harta warisan akan dibagikan merata, tetapi ayah saya tidak boleh masuk karena dianggap orang luar,” jelas DP dengan nada tegas.

Menyadari bahwa jalur damai tidak lagi memungkinkan, keluarga ahli waris sah memutuskan menempuh litigasi penuh. “Karena itu saya sekeluarga sepakat untuk mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum di PN Mojokerto. Kami perjuangkan hak waris yang sah dan menolak segala bentuk pengakuan palsu,” tegasnya.

La Sudiman SH, kuasa hukum para ahli waris, menjelaskan bahwa sidang perdana hari ini belum dapat berjalan optimal karena ketidakhadiran empat orang turut tergugat.

“Hari ini adalah sidang perdana yang kami ajukan. Pihak kami lengkap, tergugat hadir, namun para turut tergugat tidak lengkap, ada empat orang yang tidak hadir. Sehingga hakim ketua memutuskan sidang lanjutan pada hari Rabu mendatang,” ujar La Sudiman di sela-sela persidangan.

Meski mengalami penundaan teknis, La Sudiman menegaskan komitmen tim hukum untuk mengawal perkara ini hingga tuntas tanpa kompromi. “Kami akan mengawal sampai tuntas perkara ini, karena gak kleyen (tidak rela) kami direbut oleh saudari EV melalui cara-cara yang tidak benar,” pungkasnya.

Persidangan lanjutan dijadwalkan kembali pada Rabu pekan depan. Agenda utama meliputi pemeriksaan kehadiran para turut tergugat serta pembuktian materiil terkait status kewarisan dan validitas klaim identitas yang dikemukakan oleh pihak tergugat.(Aldo35)

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Next: Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan

Related Stories

IMG-20261022-WA0002
  • Hukum
  • Kriminal

Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Penusukan di Kalitengah

Redaksi Oktober 22, 2026
IMG-20261016-WA0014
  • Hukum
  • Kriminal

Kampung di Belakang Polsek Simokerto Kembali Jadi Sasaran Pelaku Curanmor

Redaksi Oktober 16, 2026
IMG-20261015-WA0011
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

Redaksi Oktober 15, 2026

Trending News

Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Penusukan di Kalitengah IMG-20261022-WA0002 1
  • Hukum
  • Kriminal

Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Penusukan di Kalitengah

Redaksi Oktober 22, 2026
Polisi Bersama Masyarakat : Kapolresta Sumenep Blusukan di Pasar Anom Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas IMG-20261021-WA0011 2
  • Tni-polri

Polisi Bersama Masyarakat : Kapolresta Sumenep Blusukan di Pasar Anom Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Redaksi Oktober 21, 2026
Pemerintah Desa Klampar Gelar Musyawarah Desa, Tetapkan RKPDes Tahun 2027 IMG-20261021-WA0003 3
  • Pemerintahan

Pemerintah Desa Klampar Gelar Musyawarah Desa, Tetapkan RKPDes Tahun 2027

Redaksi Oktober 21, 2026
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif IMG-20261021-WA0002 4
  • Tni-polri

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif

Redaksi Oktober 21, 2026
Polda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri IMG-20261020-WA0010(1) 5
  • Sosial
  • Tni-polri

Polda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri

Redaksi Oktober 20, 2026

You May Have Missed

IMG-20261022-WA0002
  • Hukum
  • Kriminal

Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Penusukan di Kalitengah

Redaksi Oktober 22, 2026
IMG-20261021-WA0011
  • Tni-polri

Polisi Bersama Masyarakat : Kapolresta Sumenep Blusukan di Pasar Anom Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Redaksi Oktober 21, 2026
IMG-20261021-WA0003
  • Pemerintahan

Pemerintah Desa Klampar Gelar Musyawarah Desa, Tetapkan RKPDes Tahun 2027

Redaksi Oktober 21, 2026
IMG-20261021-WA0002
  • Tni-polri

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif

Redaksi Oktober 21, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi