Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 15
  • Polresta Pasuruan Bongkar Jaringan Curanmor, Tersangka dan Penadah Diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Polresta Pasuruan Bongkar Jaringan Curanmor, Tersangka dan Penadah Diamankan

Redaksi Agustus 15, 2026 3 minutes read
IMG-20260815-WA0028

 


Pasuruan,GerakNusantara.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Tiga orang diamankan, sementara sejumlah sepeda motor, sembilan mesin kendaraan berbagai merek hingga motor dalam kondisi protolan turut disita Polisi.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026 terkait hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Nex di Dusun Susukanrejo, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

 

Berbekal hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan.

 

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan kendaraan tersebut sekaligus mengamankan MT yang diduga berkaitan dengan penguasaan kendaraan hasil kejahatan.

 

Penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah kepada MW yang selanjutnya diamankan di Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MW diduga diminta MS untuk membantu menjual sepeda motor tersebut

 

“Petugas selanjutnya mengamankan MS yang diduga sebagai pelaku pencurian,”kata AKBP Arief, Jumat (14/8/2026).

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat.

 

“Perkara ini juga masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” tegas AKBP Arief.

 

Sementara itu, seluruh barang bukti yang diamankan kini dalam proses pendalaman untuk mengetahui asal-usulnya serta memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan laporan tindak pidana lainnya.

 

“Barang bukti yang kami temukan akan kami telusuri satu per satu. Kami ingin memastikan asal-usul kendaraan maupun mesin tersebut sehingga apabila terdapat barang milik korban tindak pidana lainnya dapat segera kami tindak lanjuti,” kata AKBP Arief.

 

Dalam konferensi pers tersebut, terdapat momen ketika satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya dapat kembali kepada pemiliknya.

 

Kapolres Pasuruan Kota secara langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada korban setelah melalui proses pemeriksaan dan dipastikan sebagai barang milik korban.

 

Menurut Kapolres, pengembalian barang milik korban menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum karena kepolisian tidak hanya berupaya mengungkap pelaku, tetapi juga berusaha mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

 

“Bagi kami, pengungkapan perkara bukan hanya soal menangkap pelaku. Ketika barang milik korban berhasil ditemukan dan dapat kembali kepada pemiliknya, itu menjadi bagian dari pelayanan yang ingin kami berikan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Arief.

 

Atas perbuatannya, tersangka pencurian disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP. Sementara tersangka yang diduga terlibat dalam penadahan disangkakan Pasal 591 huruf a KUHP.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci, jangan meninggalkan kunci pada kendaraan, dan bila memungkinkan gunakan pengamanan tambahan. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.

 

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian.

 

Layanan tersebut dapat diakses sebagai bagian dari upaya mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat(Dimas)

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Dengan Semangat Tinggi, Kepala Sekolah SD Negeri Billa’an Dorong Siswa Tampil di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81 Proppo
Next: Polres Gresik Kembalikan Motor Seorang Petani Balongpanggang

Related Stories

IMG-20261001-WA0019
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20260930-WA0000
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi September 30, 2026
sabung-ayam-pinterest
  • Hukum
  • Kriminal

Dimana APH POLRES NGANJUK!!!Judi Sabung klurahan kecamatan ngronggot kabupaten nganjuk jawa timur,aman terkendali.

Redaksi September 27, 2026

Trending News

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong IMG-20261001-WA0021 1
  • Nasional

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Redaksi Oktober 1, 2026
Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya IMG-20261001-WA0022 2
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026
Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu IMG-20261001-WA0019 3
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN IMG-20261001-WA0014 4
  • Daerah
  • Peristiwa

OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN

Redaksi Oktober 1, 2026
KETIDAKSESUAIAN DATA TERBUKTI, BPN BLOKIR SEMENTARA SERTIFIKAT PTSL IMG-20261001-WA0008 5
  • Daerah

KETIDAKSESUAIAN DATA TERBUKTI, BPN BLOKIR SEMENTARA SERTIFIKAT PTSL

Redaksi Oktober 1, 2026

You May Have Missed

IMG-20261001-WA0021
  • Nasional

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0022
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0019
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0014
  • Daerah
  • Peristiwa

OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN

Redaksi Oktober 1, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi