Jurnalis: Sugeng
SIDOARJO,GerakNusantara.id – Tidak mengindahkan surat peringatan petugas, lapak Parkir di jalan raya surabaya Mojokerto yang berada di atas bahu jalan Jalan Desa Gilang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo masih tetap beroperasi Jumat. (21/03/2025).
Bahu jalan dijadikan tempat lahan parkir sehingga menganggu akses pejalan kaki dan pengguna jala meresahkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sebelum nya kemarin hari kamis ( 20/03/2025 ) pihak DISHUB ( Dinas Perhubungan ) Sidoarjo telah mendatangi pengelolah lahan parkir dan memberi surat pernyataan tidak mengulangi lagi, Akan tetapi sehari setelah tanda tangan surat pernyataan hari ini, pihak kelola parkir tetap membuka lahan parkirnya yang menggunakan bahu jalan.
Di ketahui pengelola lahan parkir milik orang asli Sumatra Berinisial (Y) berdomisili Sidoarjo yang sudah delapan tahun membuka lahan parkir liar di bahu jalan meremehkan dan tidak menghargai surat penyataan yang bermaterai dari Dishub Sidoarjo.
Sementara itu di tempat terpisah melalu via Chatt What’s app Drs. Yany Setiawan menginfokan bahwasanya berdasarkan laporan masyarakat sudah di tidak lanjuti oleh DISHUB ( Dinas Perhubungan ). Sidoarjo…”Ijin melaporkan komandan hasil tim lapangan tindak lanjut aduan di geluran taman.
1. Membeludaknya penitipan tsb 3 hari ini dikarenakan ditempat tsb, membagikan bingkisan kepada yg titip motor disitu. Dalam rangka mendekati hari raya.
2. Terkait laporan aduan pemilik sudah kami tegur dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi bermatrai.
3. Obyek usaha tersbut masuk dalam obyek pajak, jadi melakukan pembayaran pajak parkir ke BPPD, tidak termasuk TJU.
Demikian kami laporkan hasil tindaklanjut ini. Terimakasih.. “Singkatnya. Ketika di konfirmasi Tim Jurnalis.
Di tempat berbeda warga berinisial (NG) Melali via chatting What’s app, Dengan kesal mengungkapkan ..” _Di tutup ae lurr parkiranne, seng dhuwe parkir sudah meremehkan surat peringatan dari Dishub Sidoarjo.._ jika sudah begini Marwah dari Dinas DISHUB Sidoarjo Dipermainkan oleh (Y) Pengelola parkir liar di atas bahu jalan raya Provinsi di Desa Gilang kecamatan taman Sidoarjo.
Di tambahkan lagi kami pengguna jalan sudah sangat resah karena selama delapan tahun parkiran yang secara terang benderang meresahkan kan masyarakat khususnya pengguna jalan baik jalan raya dan jalan trotoar masih saja di biarkan. “Saya mohon itu bukan membludak nya sepedamotor tapi setiap hari memang sengaja di tampung dan di parkir di bahu jalan dan di tarif 3000 ( Tiga ribu rupiah ) oleh (Y) pengelola parkir untuk kekayaan pribadi tanpa mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan..”jika tidak bisa di tertibkan di tutup saja…’Pintanya bersambung