Sirkuit Legendaris Kertanegara Bakal Bergemuruh, Pemkot Malang Matangkan Event Balap
28 Apr 2026
•
Admin
•
149 views
Malang,GerakNusantara.id – Ketua Panitia yang juga mewakili Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Federasi Otomotif Malang (FOM), M. Afifudin, menggelar audiensi bersama Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan berlangsung di Balai Kota Malang, Senin (27/04/2026), untuk memaparkan detail teknis penyelenggaraan event balap resmi.
Dalam paparannya, Afifudin memperkenalkan AF Organizer dan memaparkan rencana kegiatan yang akan digelar pada Minggu, 31 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di kawasan Jalan Kertanegara.
Lokasi ini dipilih karena merupakan sirkuit legendaris Kota Malang yang sudah digunakan sejak tahun 90-an hingga tingkat internasional. Rute dirancang melintasi area depan Stasiun, Gedung DPRD, hingga area Patung Singa dengan penyesuaian agar akses jalan tetap terlayani dengan baik.
“Kita akan meramaikan dengan berbagai kelas balap, termasuk kelas Supermoto yang paling diminati. Event ini menjadi wadah bagi anak muda menyalurkan hobi, bahkan untuk penjaringan atlet menuju Porprov,” ujar Afifudin.
Total akan ada sekitar 21 kelas, termasuk kelas khusus pembalap asal Malang dan kategori pemula. Selain soal olahraga, panitia juga berharap kegiatan ini memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar tanpa mengganggu aktivitas warga yang sudah ada.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Malang menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kalender olahraga otomotif. Namun, ia menegaskan administrasi dan struktur kepanitiaan harus jelas dan legal. Event resmi ini diharapkan menjadi solusi efektif menekan maraknya balap liar yang mengganggu kenyamanan publik, mengingat masyarakat dan netizen Kota Malang sangat kritis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Drs. R. Widjaja Saleh Putra, menekankan sejumlah syarat teknis yang wajib dipenuhi. Panitia harus memastikan kesiapan fasilitas keselamatan seperti lokasi ambulans, pemadam kebakaran, pos kesehatan, hingga skenario pengalihan arus lalu lintas yang detail.
Dishub menegaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, panitia penyelenggara bertanggung jawab sepenuhnya atas keamanan, keselamatan, dan kebersihan. Instansi terkait seperti Polresta dan TNI hanya bersifat mendukung pengamanan jika diperlukan.(aldo35)