Satpol-PP Kota Surabaya Bubarkan Pemasangan Tiang WiFi di Jalan Ploso
21 Feb 2026
•
Admin
•
83 views
Surabaya,GerakNusantara.id - Petugas Satpol-PP Kota Surabaya bubarkan aktifitas para pekerja yang hendak melakukan pemasangan tiang WiFi milik provider Fiberstar di Jalan Ploso, Kecamatan Tambaksari Surabaya.
Pembubaran yang melibatkan beberapa personil Satpol-PP, berlangsung kondusif dan beberapa para pekerja beserta tiang-tiang penyangga kabel WiFi digiring ke Kantor Satpol-PP Kota Surabaya.
Pantauan wartawan dilokasi, bahwa pembubaran yang dilakukan oleh petugas Satpol-PP Kota Surabaya terhadap para pekerja pemasangan tiang tersebut, diduga tidak memiliki izin.
"Para pekerja pemasangan tiang WiFi ini, tidak bisa menunjukkan surat perizinan. Maka dari itu, kami langsung bawa ke kantor guna dimintai keterangannya," ucap salahsatu petugas Satpol-PP kepada wartawan, Sabtu (21/02/2026).
Dalam keterangannya juga, bahwa pembubaran yang dilakukan, sebelumnya mendapati laporan adanya pemasangan tiang WiFi dan langsung melakukan tindak lanjutan.
Hingga berita dipublikasikan, wartawan ini, belum mendapat penjelasan apapun terkait pembubaran yang dilakukan oleh Satpol-PP Kota Surabaya terhadap para pekerja yang melakukan pemasangan tiang WiFi milik provider Fiberstar.
Laporan: Taufik