Logo
Politik & Ekonomi

RIAR JATIM Soroti Anggaran Pembangunan Gedung KDMP: Masyarakat Berhak Mengetahui Rinciannya

08 Apr 2026 Admin 102 views
RIAR JATIM Soroti Anggaran Pembangunan Gedung KDMP: Masyarakat Berhak Mengetahui Rinciannya
Pamekasan,GerakNusantara.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RIAR Jawa Timur menyuarakan keprihatinan terkait transparansi anggaran yang digunakan dalam pembangunan gedung pada program KDMP. Sebagai Organisasi yang bergerak dalam pengawasan kepentingan publik, pihak kami menilai bahwa keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana negara merupakan hak mutlak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh instansi terkait. Ketua Umum DPP LSM RIAR JATIM, Zainudin, menyampaikan bahwa pembangunan gedung dalam lingkup program KDMP merupakan proyek strategis yang menggunakan anggaran bersumber dari keuangan publik. Oleh karena itu, seluruh tahapan pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. "Kami menyoroti bahwa hingga saat ini rincian anggaran pembangunan gedung tersebut belum dipublikasikan secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Padahal, sebagai warga negara yang ikut membayar pajak, masyarakat berhak mengetahui rinciannya, mulai dari nilai kontrak, spesifikasi teknis bangunan, sumber bahan baku, jadwal pelaksanaan, hingga pihak mana yang menjadi penanggung jawab pelaksanaannya," ujarnya di Kantor RIAR JATIM, Rabu, (8/4/2026) Menurutnya, tanpa adanya keterbukaan informasi yang memadai, kekhawatiran akan terjadinya penyimpangan anggaran, kualitas bangunan yang tidak sesuai standar, atau ketidaktepatan sasaran pembangunan menjadi hal yang wajar dirasakan masyarakat. Pihaknya khawatir jika hal ini dibiarkan, maka tujuan awal pembangunan gedung tersebut untuk kepentingan masyarakat tidak akan tercapai secara maksimal. Oleh karena itu, LSM RIAR JATIM mengharap kepada instansi pengelola program KDMP untuk segera mempublikasikan seluruh rincian anggaran pembangunan gedung tersebut melalui saluran informasi resmi. Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar dilakukan pengawasan partisipatif yang melibatkan unsur masyarakat sipil untuk menjamin proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Kami siap melakukan diskusi atau audiensi dengan pihak terkait untuk membahas hal ini secara konstruktif. Kami juga akan terus memantau perkembangannya. Jika dalam waktu yang wajar belum ada tindak lanjut yang jelas, kami berhak mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku untuk meminta keterbukaan informasi ini," tambahnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak LSM RIAR JATIM menyatakan bahwa mereka belum menerima tanggapan resmi dari pihak pengelola program KDMP terkait permintaan transparansi anggaran tersebut. Pihaknya tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas isu yang disoroti ini.(Rofiqi)

Komentar

Home Lowongan Tentang Redaksi

Kategori