Logo
Hukum & Kriminal

PENIPUAN HINGGA 80 JUTA RUPIAH! PENASEHAT HUKUM BNPM PAMEKASAN KAWAL KASUS YANG MENIMPA ANGGOTANYA

10 Feb 2026 Admin 208 views
PENIPUAN HINGGA 80 JUTA RUPIAH! PENASEHAT HUKUM BNPM PAMEKASAN KAWAL KASUS YANG MENIMPA ANGGOTANYA
PamekasanGerakNusantara.id -Penasehat Hukum Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) DPD Pamekasan, Taufiqurrahman, S.H, M.H, memberikan pengawalan khusus terkait dugaan tindak pidana penipuan yang menimpa salah satu anggotanya, SP (57). Korban mengaku dirugikan hingga kurang lebih 80 juta rupiah oleh mantan anggota Polres Pamekasan, SG, beserta istrinya.10 Februari 2026. Kejadian bermula ketika SG mengadaikan sepeda motor kepada SP dengan uang jaminan sebesar 3 juta rupiah. Tak lama kemudian, sepeda motor tersebut diminta kembali oleh SG dengan alasan akan disewa, dengan janji memberikan uang sewa harian kepada SP. Modus serupa diulang berkali-kali hingga tunggakan sewa mencapai kurang lebih 22 juta rupiah. "Saya sangat tidak menyangka SG itu tega melakukan ini kepada saya, karena itu datang secara baik-baik kepada saya," keluh SP pada tanggal 09 Februari 2026. Tak puas dengan modus sepeda motor, SG kemudian mengajak SP untuk mengadaikan satu unit mobil dengan uang gadai sebesar 30 juta rupiah, menggunakan sistem yang sama. Hingga saat ini, total kerugian yang dialami SP mencapai sekitar 80 juta rupiah. Taufiqurrahman menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. "Saya akan terus mengawal kasus ini dengan penuh intensitas dan pendampingan secara khusus sampai selesai, karena ini menyangkut anggota kami dalam organisasi," tegasnya. Tgl 10 februari 2026,Jam 20.00 wib anggota yang terdiri dari Ketua,Wakil Ketua,anggota ( pelapor) dan humas di dampingi penasehat mendatangi Kapolres Pamekasan membuat laporan atas kejadian itu,Sementara itu, Ketua BNPM DPD Pamekasan, Moh. Akrah, menegaskan bahwa organisasi tidak akan mengesampingkan kasus hukum yang menyangkut anggotanya. "Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan di bidang hukum bagi masyarakat banyak, apalagi terhadap keanggotaan kami,akan kami kawal sampai tuntas " tutupnya.( Ulum)

Komentar

Home Lowongan Tentang Redaksi

Kategori