LSM TPFN Demo Ungkap Ketidaksesuaian Data
06 May 2026
•
Admin
•
84 views
Pamekasan,GerakNusantara.id - Aksi demonstrasi yang digelar LSM TPFN hari Rabu 6 mei 2026 di di kantor satgas jln kabupaten,Pamekasan, membawa sejumlah temuan penting hasil investigasi dan verifikasi data yang dilakukan. Dalam pernyataan resminya, organisasi tersebut mengungkapkan adanya ketidaksesuaian yang sangat mencolok antara data yang disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan, yang diduga merupakan bentuk kebohongan publik yang merugikan banyak pihak termasuk negara.
Dari total 47 lokasi yang menjadi objek wawancara dan pengambilan sampel data, terungkap bahwa sebagian besar belum memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan. Bahkan masih ditemukan 3 unit dapur yang kondisinya sangat memprihatinkan, tidak layak digunakan atau yang disebut dengan istilah "beripat". Ironisnya, salah satu dapur yang berlokasi di Jalan veteran justru pernah mendapatkan piala penghargaan karena dinilai telah memenuhi syarat dan layak beroperasi, padahal kondisi aslinya masih jauh dari standar yang seharusnya.
Bukti Masih Menjabat Meskipun Sudah Ada Surat Pergantian
Kasus ini semakin terlihat jelas ketidak beresannya ketika dilakukan perbandingan data dan waktu. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 293 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 11 November 2025, telah ditetapkan adanya pergantian pejabat, di mana posisi yang dijabat Haryanto Rahman Saktri Arif dialihkan kepada orang bernama Rinti.
Bukti dari hasil team investegasi LSM TPFN pada saat dilakukan wawancara resmi kepada Ibu Farhatin dari Dinas Lingkungan Hidup pada 18 November 2025, tujuh hari setelah keluarnya surat keputusan pergantian jabatan, Haryanto masih disebut dan bertindak selaku penanggung jawab utama untuk dapur yang ada di wilayah Propo Desa Banyubulu,kabupaten Pamekasan
"Kami sudah membandingkan seluruh data dan dokumen yang ada. Kalau memang sudah ada pergantian sejak tanggal 11 November, seharusnya yang bertindak dan menjadi narasumber bukan lagi Bapak Haryanto. Ini menjadi bukti nyata bahwa terjadi perangkapan jabatan atau ketidakjelasan status jabatan yang diemban," tegas koordinator aksi bung bobby dari LSM TPFN.
Tuduhan Terhadap Orang Lain Ternyata Pembodohan Publik
Lebih memprihatinkan lagi, terungkap bahwa pernyataan yang menyatakan dapur milik Gemala Bayangkari harus dihentikan operasionalnya karena kondisinya kumuh dan tidak layak, ternyata merupakan alasan yang tidak benar. Berdasarkan hasil pengecekan langsung, justru dapur yang dikelola di bawah tanggung jawab Haryanto sendirilah yang kondisinya masih sangat buruk, tidak layak digunakan, serta tidak memenuhi ketentuan teknis.
Dapur tersebut tidak dibangun sesuai dengan aturan tata letak dan spesifikasi bangunan yang telah ditetapkan. Padahal standar yang berlaku mewajibkan bangunan tersebut dibangun di atas lahan seluas minimal 800 meter persegi dengan ukuran 20 x 20 meter, serta dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
"Ini jelas sebuah pembodohan publik. Dia tuduh orang lain tidak layak, padahal yang kondisinya buruk dan tidak sesuai aturan adalah miliknya sendiri. Semua pernyataan yang disampaikan selama ini hanyalah kebohongan semata," ujar salah satu perwakilan LSM TPFN bung Ikmal dengan nada penuh kekecewaan.
Diduga Merangkap Jabatan, Negara Dirugikan
Dari rangkaian data dan fakta yang ditemukan, muncul dugaan kuat bahwa Haryanto Rahman merangkap jabatan, selain menjabat posisi yang sudah seharusnya diganti, dia juga diketahui menjabat sebagai Ketua Satgas sekaligus Wakil Bupati Pembekasan.
Menurut pihak LSM, hal ini menjadi pertanyaan besar. "Kalau untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar saja tidak bisa diselesaikan dengan baik dan benar, bagaimana bisa mengurus pemerintahan di tingkat kabupaten?" tanyanya.
Atas temuan ini, LSM TPFN menyatakan akan melanjutkan langkah hukum dan administrasi hingga ke tingkat Badan Kepegawaian Negara Provinsi. Mereka menilai peristiwa ini sudah merugikan kepentingan umum dan keuangan negara karena adanya penyalahgunaan wewenang dan penyampaian informasi yang tidak benar.
Dituduh Tamak dan Hanya Mengejar Kepentingan Sendiri
Dalam orasi yang disampaikan, pihak LSM dan warga yang hadir juga melontarkan kritik yang sangat tajam. Dikatakan bahwa pejabat yang bersangkutan hanya mementingkan jabatan dan keuntungan pribadi saja. Berbagai ketentuan yang seharusnya dijalankan dengan baik justru diabaikan.
Banyak pelanggaran yang ditemukan, mulai dari tidak adanya izin operasional, tidak dipenuhinya standar gizi yang ditetapkan, hingga kualitas makanan yang diberikan kepada warga sangat buruk. Makanan yang disajikan tidak memiliki nilai gizi yang jelas, bahkan dalam banyak kasus hanya berisi makanan sederhana tanpa perhitungan gizi yang tepat, serta ditemukan banyak makanan yang sudah tidak layak konsumsi bahkan sampai berulat.
Padahal pemerintah pusat telah menaruh perhatian besar dan menugaskan agar masalah kekurangan gizi dan stunting dapat segera ditangani dengan baik. Namun kenyataannya, kondisi di lapangan justru sangat jauh dari harapan. Banyak anak yang menderita akibat buruknya kualitas pelayanan yang diberikan.
"Kami bertanya, apa tugas Bapak selaku pejabat? Gaji yang diterima itu berasal dari uang rakyat, uang kami semua. Tapi apa balasannya? Anak-anak kami jatuh sakit, bahkan banyak yang mengalami stunting karena pelayanan yang buruk ini. Kami tidak akan diam saja," seru salah satu warga yang hadir.
Tantangan Disampaikan, Pihak Terkait Beri Tanggapan Emosional
LSM TPFN menyatakan bahwa seluruh temuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bukti-bukti yang lengkap. Mereka menantang agar permasalahan ini diselesaikan melalui jalur hukum dan siap mempertanggungjawabkan setiap pernyataan yang disampaikan.
Namun saat dimintai tanggapan terkait seluruh tuduhan dan bukti yang disampaikan, pihak yang dituduh tidak memberikan penjelasan yang jelas dan terukur. Sebaliknya, dia hanya meminta bukti surat keputusan pengangkatannya dan menyampaikan pernyataan yang emosional dengan berkata "Siap buka baju kalau terbukti saya bersalah", tanpa memberikan jawaban yang bisa menjawab seluruh pertanyaan dan temuan yang sudah disajikan secara nyata.(Ulum)