BNPM DPD Pamekasan Kecam Pernyataan Tidak Berdasar Abu Bakar Alhabsy
16 Apr 2026
•
Admin
•
46 views
Pamekasan,GerakNusantara.id – Barisan Nasional Pemuda Madura Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Pamekasan menyampaikan sikap tegas dan tidak rela terhadap pernyataan anggota DPR RI Abu Bakar Alhabsy dari Komisi III yang menyatakan bahwa peredaran narkotika di lingkungan pondok pesantren dan para ulama terlibat di Pulau Madura. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Narkoba se-Indonesia.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Ketua DPD Barisan Nasional Pemuda Madura Kabupaten Pamekasan, dikemukakan bahwa pernyataan Abu Bakar Alhabsy tidak memiliki dasar yang jelas dan bersifat menjenalisir. Sikap yang kurang kehati-hatian tersebut dinilai telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Madura, serta berpotensi menciptakan stigma negatif yang melukai perasaan para ulama, guru, santri, dan seluruh elemen masyarakat yang memiliki keterkaitan budaya dan kultural dengan pondok pesantren.
"Kami dengan tegas menolak dan tidak menerima tuduhan yang tanpa dasar ini. Pondok pesantren di Madura telah lama menjadi pijakan moral dan pembina karakter bagi masyarakat, bahkan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Madura. Menuduhkan ulama dan pondok pesantren terkait peredaran narkotika adalah bentuk fitnah yang tidak dapat kita biarkan," ujar Ketua DPD Barisan Nasional Pemuda Madura Kabupaten Pamekasan.
Oleh karena itu, organisasi tersebut dengan tegas mendesak Abu Bakar Alhabsy untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, tatap muka, dan melalui proses tabayun kepada Barisan Ulama dan Pesantren Madura, serta para pimpinan pondok pesantren di keempat kabupaten di Pulau Madura.
"Kita menuntut permohonan maaf yang sungguh-sungguh, bukan sekadar ucapan kosong. Proses tabayun diperlukan untuk menjelaskan secara terbuka dan menghapuskan kesalahpahaman yang telah terjadi," ujar Ketua BNPM DPD PAMEKASAN MOH AKRAH Sekaliguas ketua Surban hitam
Apabila tuntutan ini tidak mendapatkan tanggapan positif dari Abu Bakar Alhabsy, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum konstitusional sebagai bentuk upaya menjaga kehormatan dan martabat para ulama serta pimpinan lembaga pondok pesantren di Pulau Madura.(Ulum)