Jurnalis:Wahyu
Tulungagung,GerakNusantara.id – Nasib ribuan peserta PTSL 2025 dari 6 desa saat ini dipertaruhkan.
Segala usaha sudah ditempuh agar mereka tetap bisa mengikuti pelaksanaan PTSL ditahun ini.
Meski sudah melaksanakan audiensi bersama Bupati Tulungagung yang diwakili oleh Asisten 1 setda Pemkab Tulungagung, Agus Prijanto Utomo dan Kabag Hukum ,Catur Hermono namun sampai saat ini masih belum ada jawaban dari bupati.
Mewakili pokmas dari 6 desa, Afin selaku Ketua Pokmas PTSL Desa Suwaluh menyampaikan harapannya, agar Bupati Tulungagung berkenan mendengar keluh kesah masyarakat.
” Kami berharap pak bupati mendengar dan mengupayakan agar kami tetap bisa mengikuti pelaksanaan PTSL 2025,” harapnya.
Kamis ,22/5/2025.
Afin menambahkan, saat inilah bupati membuktikan bekerja untuk masyarakat.
“Kami ini masyarakat menunggu pembuktian bahwa kebijakan Bupati Tulungagung berpihak untuk rakyat. Saat ini suara kami mohon didengar, bantu kami masyarakat yang saat ini diombang- ambingkan oleh kebijakan BPN Tulungagung,” harapnya
Diketahui, Ribuan masyarakat dari 6 desa gagal mengikuti pelaksanaan PTSL 2025, meski
berkas sudah siap tinggal mengirim ke BPN Tulungagung. Padahal dari awal, pihak BPN Tulungagung sudah beberapa kali mengunjungi pokmas masing-masing desa. Lebih ironi lagi, 4 desa yang sudah dilantik namun kenyataanya tidak jadi peserta.
LSM-GMAS melalui Langgeng ( ketua) menyampaikan harapan agar Bupati Tulungagung mendengar keluh kesah masyarakat.
“Sejak awal sudah kami lakukan audiensi dengan BPN Tulungagung. Dalam audiensi tersebut muncul polemik terkait beberapa desa yang sudah dilantik oleh BPN, namun justru tidak dilanjutkan kepesertaanya dalam pelaksanaan PTSL 2025,” ungkapnya.
Lanjutnya, melalui hearing dengan Komisi A DPRD Tulungagung, alasan BPN Tulungagung tidak mengikutkan beberapa desa yang sudah dilantik tersebut karena keterbatasan anggaran. Namun muncul kejanggalan, desa yang sebelumnya tidak dilantik justru masuk peserta PTSL 2025.
Langgeng menambahkan, dalam hearing tersebut , BPN mengharapkan ada bantuan anggaran dari Pemkab Tulungagung agar desa yang tidak melanjutkan bisa segera melaksanakan PTSL 2025.
Pokmas serta masyarakat 6 desa sekarang menunggu kebijakan Bupati Tulungagung, akankah suara mereka didengar atau ada kebijakan lain dari bupati? publik kini menunggu.