Resahkan Pemilik Motor di Kabupaten Pamekasan Madura, 4 Pemuda Ditangkap
Jurnalis:Abd Rosi
Pamekasan,GerakNusantara.id – Keresahan warga pemilik sepeda motor yang ada di Kabupaten Pamekasan Madura, akhirnya terjawab oleh Opsnal dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan Polda Jatim.
Empat pemuda yang diwanti-wanti oleh Polisi sebagai peresah pemilik motor di Kabupaten Pamekasan, berhasil diamankan beserta barang bukti kejahatannya ditempat berbeda.
Dalam keterangan konferensi pers yang dilakukan pada hari Kamis (22/05/2025), Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, menyampaikan, ke empat orang yang ditangkap ini merupakan pelaku Curanmor yang meresah di Kabupaten Pamekasan Madura.
“Pelaku ini, tergolong usianya sangat muda,” ucap AKP Doni sapaan akrabnya, dihadapan wartawan.
AKP Doni, juga menjelaskan, untuk identitas dari pelaku Curanmor ini, masing-masing berinisial AR, S, KR dan MR. Keempatnya merupakan warga di Kabupaten Pamekasan Madura.
“Mereka bukan komplotan pelaku Curanmor. Karena penangkapannya dilakukan ditempat berbeda-beda di Pamekasan, antaranya di Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Tlanakan hingga di Kelurahan Gladak Anyar,” terang AKP Doni.
Selain itu, kata AKP Doni, modus pencurian sepeda motor oleh para pelaku Curanmor ini, dilakukan secara Hunting ke sejumlah lokasi, seperti rumah pribadi, tempat parkir dan rumah kos.
“Jadi, mereka mengincar sepeda motor yang lengah pengawasan dari sang pemilik atau sepeda motor yang tidak diberi kunci ganda,” kata AKP Doni.
“Terkait barang bukti yang diamankan dari para pelaku Curanmor ini, meliputi 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dan 2 (dua) unit sepeda motor Honda Scoopy,” sambung AKP Doni.
Perwira Eks Kanitreskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menghimbau kepada warga masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan Madura, untuk selalu berhati-hati menaruh atau memarkirkan sepeda motor. Bila perlu dikasih kunci tambahan.
“Karena kejahatan terjadi bukan hanya ada niat dari para pelakunya, tapi juga karena adanya kesempatan,” pungkasnya.